5 Negara Bagian Amerika Mengusulkan Legalisasi Ganja untuk Rekreasi

Reporter

Terjemahan

Editor

Sapto Yunus

Rabu, 9 November 2022 10:00 WIB

Tanaman ganja untuk pasar rekreasi dewasa disiram di dalam rumah kaca di Hepworth Farms di Milton, New York, AS, 15 Juli 2022. REUTERS/Shannon Stapleton

TEMPO.CO, Jakarta - Pemilih di lima negara bagian Amerika Serikat memutuskan pada hari Pemilu sela apakah akan menyetujui legalisasi ganja untuk rekreasi. Ini merupakan langkah yang dapat menandakan perubahan besar menuju legalisasi ganja, bahkan di bagian paling konservatif di negeri Abang Sam.

Baca: Iran Kecam Skater yang Tidak Memakai Hijab di Luar Negeri

Usul legalisasi ganja itu terdapat di surat suara di negara bagian Arkansas, Maryland, Missouri, Dakota Utara, dan Dakota Selatan dan mengikuti langkah Presiden Joe Biden menuju dekriminalisasi ganja.

Pada bulan lalu, Biden mengumumkan dia mengampuni ribuan orang Amerika yang dihukum karena kepemilikan ganja di bawah hukum federal.

Pendukung inisiatif legalisasi ganja mengatakan pengumuman Biden dapat memberikan dorongan pada upaya mereka. Langkah ini mengikuti upaya selama bertahun-tahun oleh Partai Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat dan baru-baru ini di Senat untuk melegalkan ganja di tingkat federal.

Advertising
Advertising

Ganja untuk rekreasi legal di 19 negara bagian dan jajak pendapat menunjukkan penentangan terhadap pelunakan legalisasi. Kelima negara bagian dengan usulan ganja rekreasi di surat suara, kecuali Maryland, memilih Donald Trump dalam pemilihan presiden 2020.

Lima negara bagian tersebut saat ini juga memiliki program ganja untuk pengobatan adalah legal, termasuk Arkansas yang pada 2016 menjadi negara bagian “Sabuk Alkitab” pertama yang menyetujui ganja untuk pengobatan. Apotek negara dibuka pada 2019 dan lebih dari 91 ribu pasien memiliki kartu untuk membeli ganja secara legal untuk pengobatan.

Kampanye legalisasi ganja telah mengumpulkan sekitar US$ 23 juta di lima negara bagian, dengan sebagian besar di Arkansas dan Missouri. Lebih dari 85 persen kontribusi di kedua negara bagian tersebut berasal dari donor yang terkait dengan perusahaan yang memegang lisensi ganja untuk pengobatan.

Di Arkansas, pendukung telah menjalankan iklan optimistis yang menggembar-gemborkan ribuan pekerjaan yang akan diciptakan oleh tindakan tersebut. Adapun pihak yang menentang memperingatkan pemilih untuk melindungi Arkansas dari ganja dalam jumlah besar.

Inisiatif ini telah menuai kritik dari penentang legalisasi tradisional serta beberapa pendukung ganja untuk pengobatan, yang mengatakan usul Arkansas menempatkan terlalu banyak batasan dan hanya akan menguntungkan segelintir apotek.

Gubernur Arkansas yang berasal dari Partai Republik, Asa Hutchinson, mantan Kepala Administrasi Penegakan Narkoba federal, juga menentang tindakan tersebut.

Usul Missouri akan melegalkan ganja rekreasi untuk orang dewasa berusia di atas 21 dan menghapus catatan penangkapan serta hukuman masa lalu untuk pelanggaran ganja tanpa kekerasan, kecuali untuk menjual kepada anak di bawah umur atau mengemudi di bawah pengaruh ganja.

Maryland juga mengusulkan membuat perubahan dalam hukum pidana dan membuat penghapusan otomatis dari hukuman kepemilikan ganja di masa lalu.

Langkah Dakota Utara akan memungkinkan orang berusia 21 tahun ke atas menggunakan ganja secara legal di rumah serta memiliki dan menanam ganja dalam jumlah terbatas. Itu juga akan menetapkan kebijakan untuk mengatur toko ritel, pembudi daya, dan jenis bisnis ganja lainnya.

Masyarakat Dakotan Selatan, termasuk sejumlah besar Republikan, memilih melegalkan kepemilikan ganja pada 2020, tetapi undang-undang itu dibatalkan oleh Mahkamah Agung negara bagian sebagian karena usul tersebut digabungkan dengan ganja untuk pengobatan dan hasis.

Di Colorado, di mana ganja rekreasi telah legal selama hampir satu dekade, pemilih mengambil usul yang akan memungkinkan penggunaan zat psikedelik tertentu. Jika disetujui, itu akan menjadikan Colorado negara bagian kedua Amerika yang mengambil langkah seperti itu.

Baca: Kasus Baru Covid-19 di Guangzhou Naik

AL JAZEERA

Berita terkait

India Sangkal Pernyataan Xenophobia Joe Biden, Ini Sebabnya

6 jam lalu

India Sangkal Pernyataan Xenophobia Joe Biden, Ini Sebabnya

Joe Biden mengatakan xenophobia di Cina, Jepang dan India menghambat pertumbuhan di masing-masing negara, sementara migrasi berefek baik bagi ekonomi.

Baca Selengkapnya

10 Negara dengan Jumah Penduduk Terbanyak di Dunia

7 jam lalu

10 Negara dengan Jumah Penduduk Terbanyak di Dunia

Dilansir dari World Population by Country, ada 10 negara dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia. Indonesia termasuk ke dalam 5 besar.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

2 hari lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

Biden Soal Bentrok Mahasiswa Pro-Palestina: Boleh Protes, Asal Jangan Bikin Kekacauan

3 hari lalu

Biden Soal Bentrok Mahasiswa Pro-Palestina: Boleh Protes, Asal Jangan Bikin Kekacauan

Presiden AS Joe Biden mengkritik gelombang unjuk rasa pro-Palestina yang berlangsung di berbagai kampus di seluruh negeri.

Baca Selengkapnya

Donald Trump Memuji Penggerebekan Unjuk Rasa Pro-Palestina oleh Polisi New York

4 hari lalu

Donald Trump Memuji Penggerebekan Unjuk Rasa Pro-Palestina oleh Polisi New York

Donald Trump memuji polisi New York yang menggerebek unjuk rasa pro-Palestina di Universitas Columbia.

Baca Selengkapnya

Partai Demokrat AS Kirim Surat ke Joe Biden, Minta Cegah Serangan Israel di Rafah

4 hari lalu

Partai Demokrat AS Kirim Surat ke Joe Biden, Minta Cegah Serangan Israel di Rafah

Puluhan anggota Partai Demokrat AS menyurati pemerintahan Presiden Joe Biden untuk mendesak mereka mencegah rencana serangan Israel di Rafah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

4 hari lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

5 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

5 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146

Baca Selengkapnya

5 Fakta Demo Bela Palestina di Amerika, Kandidat Presiden Ditangkap hingga Boikot Akademis

6 hari lalu

5 Fakta Demo Bela Palestina di Amerika, Kandidat Presiden Ditangkap hingga Boikot Akademis

Demo bela Palestina di sejumlah kampus Amerika menimbulkan sejumlah dampak.

Baca Selengkapnya