WNI di Bawah Umur Bebas, Divonis 5 Tahun dengan Hukum Orang Dewasa di Malaysia

Reporter

Tempo.co

Editor

Yudono Yanuar

Senin, 7 November 2022 20:38 WIB

Kota Kuala Lumpur, Malaysia, 4 Mei 2020. REUTERS/Lim Huey Teng

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang remaja putri Indonesia, yang sempat mendekam 2 tahun di penjara setelah ditangkap dan dihukum oleh pengadilan untuk dua pelanggaran yang berbeda, akhirnya dibebaskan oleh Pengadilan Banding Putrajaya, Malaysia, Senin, 7 November 2022.

Ia, yang waktu diadili masih anak di bawah umur, mengajukan banding karena didakwa dengan hukum untuk orang dewasa.

Majelis Hakim Banding beranggotakan tiga orang yang diketuai oleh Hanipah Farikullah menyatakan keputusan pengadilan tingkat pertama gugur karena ketidakpatuhan pihak berwenang terhadap ketentuan Undang-Undang Anak.

Majelis hakim, yang juga terdiri dari Ahmad Nasfy Yasin dan Nordin Hassan, mengizinkan banding gadis itu, yang berusia 18 tahun pada Juli 2022, dan membatalkan hukumannya serta hukuman penjara kumulatif lima tahun lima bulan.

Hukuman penjara dijatuhkan karena dia tidak mampu membayar denda 65.000 ringgit (Rp215 juta).

Pengadilan banding juga mengesampingkan putusan Pengadilan Tinggi yang menolak permohonan revisinya awal tahun ini.

Advertising
Advertising

Pengacara A Srimurugan, yang mewakili WNI itu, mengatakan dia akan dibebaskan dari penjara Kajang dan diserahkan ke departemen imigrasi untuk dideportasi.

“KBRI sedang mempersiapkan dokumen perjalanannya sebelum dia bisa kembali ke Bandung,” katanya kepada FMT.

Pengacara sebelumnya telah mengajukan bahwa kliennya adalah seorang anak pada saat penangkapan dan diadili.

Kasus ini terungkap setelah pengawas perdagangan manusia di Indonesia menghubungi Srimurugan.

Awal tahun ini, gadis itu mengajukan banding untuk menantang putusan Pengadilan Tinggi yang menegaskan keputusan hakim untuk mengirimnya ke penjara karena memasuki negara itu secara ilegal dan mengelola sarang perjudian.

Sebelumnya dia telah mendapatkan izin dari Pengadilan Tinggi untuk menggugat keputusan Pengadilan Tinggi seperti yang harus dia lakukan karena kasusnya berasal dari pengadilan pertama.

Pertanyaan yang diajukan kepada Pengadilan Tinggi untuk diputuskan adalah apakah hakim di Kuala Kubu Bharu memiliki yurisdiksi untuk mengadili kasus yang melibatkan anak.

Remaja itu mengaku bersalah pada Juli 2020 atas 13 tuduhan memiliki hak asuh dan kontrol mesin game di Bukit Sentosa, Hulu Selangor.

Dia didenda RM5.000 atau lima bulan penjara pada setiap tuduhan. Dia juga dijatuhi hukuman satu bulan penjara karena pelanggaran imigrasi. Dokumen pengadilan menunjukkan bahwa gadis itu dan ibunya memasuki Malaysia pada awal 2020. Sang ibu kembali empat bulan lalu.

Free Malaysia Today

Berita terkait

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

1 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

2 jam lalu

KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

Dua Kapal Ikan Asing berbendera Vietnam sempat hendak kabur sehingga petugas harus mengeluarkan tembakan peringatan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Tanamkan Investasi 2,2 Milyar Dolar AS di Malaysia, Apa yang Dibidik?

17 jam lalu

Microsoft Tanamkan Investasi 2,2 Milyar Dolar AS di Malaysia, Apa yang Dibidik?

Microsoft juga akan bekerja sama dengan pemerintah Malaysia untuk mendirikan Pusat Keunggulan AI Nasional dan meningkatkan kemampuan keamanan siber.

Baca Selengkapnya

Perusahaan Malaysia dan Jermat Minat Investasi di IKN, OIKN Sebut 3 LoI, Rencana Kantor Kedubes Pindah hingga..

3 hari lalu

Perusahaan Malaysia dan Jermat Minat Investasi di IKN, OIKN Sebut 3 LoI, Rencana Kantor Kedubes Pindah hingga..

Deputi Otorita IKN Agung Wicaksono menyatakan beberapa perusahaan dari Malaysia dan Jerman telah menyatakan minatnya untuk berinvestasi di IKN.

Baca Selengkapnya

KFC Malaysia Tutup 100 Gerai di Tengah Marak Aksi Boikot Pro-Israel

4 hari lalu

KFC Malaysia Tutup 100 Gerai di Tengah Marak Aksi Boikot Pro-Israel

KFC menutup 100 gerainya di Malaysia. Perusahaan mengaku karena ekonomi sulit. Media lokal menyebut karena terdampak boikot pro-Israel.

Baca Selengkapnya

8 Makanan Oleh-Oleh Khas Malaysia yang Kekinian dan Murah

5 hari lalu

8 Makanan Oleh-Oleh Khas Malaysia yang Kekinian dan Murah

Saat melancong ke Malaysia, jangan lupa membeli oleh-oleh khas Malaysia yang kekinian dan murah. Berikut ini rekomendasinya.

Baca Selengkapnya

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

6 hari lalu

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

Sejumlah nelayan dari negara tetangga beberapa kali terlibat pencurian ikan di perairan Indonesia

Baca Selengkapnya

Desain Unik Skywalk Terpanjang di Dunia yang Baru Dibuka di Langkawi

6 hari lalu

Desain Unik Skywalk Terpanjang di Dunia yang Baru Dibuka di Langkawi

Langkawi menyuguhkan objek wisata baru berupa skywalk dengan desain untuk

Baca Selengkapnya

Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Melaju ke Semifinal

7 hari lalu

Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Melaju ke Semifinal

Timnas U-23 Indonesia akan berduel melawan Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024 pada senin malam WIB, 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

7 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya