Putin Terapkan Darurat Militer di 4 Wilayah Ukraina yang Dianeksasi, Ini Arti Darurat Militer

Jumat, 21 Oktober 2022 13:19 WIB

Presiden Rusia Vladimir Putin mengunjungi pusat pelatihan Distrik Militer Barat untuk mengerahkan pasukan cadangan bersama dengan Menteri Pertahanan Sergei Shoigu dan Wakil Komandan Pasukan Lintas Udara Anatoly Kontsevoy, di Wilayah Ryazan, Rusia 20 Oktober 2022. Russian Defence Ministry/Handout via REUTERS

TEMPO.CO, Moskow -Setelah Ukraina menetapkan keadaan darurat militer sejak Februari lalu, kini Rusia memberlakukan darurat militer di 4 wilayah caplokannya. Hal itu diumkan langsung Presiden Rusia, Vladimir Putin.

Darurat Militer

Melansir dari hukumonline.com, darurat militer merupakan seperangkat peraturan yang efektif diberlakukan setelah otoritas militer mengambil alih kekuasaan dari pemerintahan yang berkuasa secara formal. Darurat militer diberlakukan ketika keaktifan militer dipandang sangat dibutuhkan.

Hal ini terjadi ketika sesuatu hal mendesak, di mana pemerintah yang berkuasa tidak mampu berfungsi sebagaimana mestinya atau dinilai lamban atau terlalu lemah dalam menghadapi situasi mendesak tersebut.

Darurat militer berlaku dalam situasi-situasi besar, seperti perang, krisis ekonomi, mogok masal, epidemi penyakit, bencana dunia, kekacauan sipil dalam wilayah kekuasaan atau setelah terjadinya kudeta.

Menurut Undang-Undang, ada tiga jenis kondisi kedaruratan di Indonesia. Yakni darurat sipil, darurat militer, serta darurat perang.

Undang-Undangnya

Advertising
Advertising

Darurat militer diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya. Pasal 1 Perpu tersebut menyebutkan hanya presiden atau panglima tertinggi Angkatan perang yang dapat menyatakan seluruh atau sebagian wilayah Indonesia dalam keadaan bahaya. Keadaan bahaya itu ditentukan dengan tingkatan keadaan darurat sipil atau keadaan darurat militer atau keadaan perang.

Baca juga : Putin Umumkan Darurat Militer di Empat Wilayah Ukraina yang Dicaplok Rusia

Keadaan bahaya diberlakukan bila keamanan atau ketertiban hukum di seluruh wilayah atau di sebagian wilayah Indonesia terancam pemberontakan, kerusuhan-kerusuhan atau akibat bencana alam, sehingga dikhawatirkan tidak dapat diatasi oleh alat-alat perlengkapan secara biasa.

Kemudian, ada perang atau bahaya perang...
<!--more-->

Kemudian, ada perang atau bahaya perang atau dikhawatirkan perkosaan wilayah Negara Republik Indonesia dengan cara apapun juga; hidup Negara berada dalam keadaan bahaya atau dari keadaan-keadaan khusus ternyata ada atau dikhawatirkan ada gejala-gejala yang dapat membahayakan hidup Negara. Penghapusan keadaan bahaya dilakukan oleh presiden atau panglima tertinggi angkatan perang.

Menurut jurnal dari Universitas Indonesia yang berjudul “Model Pengaturan Kedaruratan Dan Pilihan Kedaruratan Indonesia Dalam Menghadapi Pandemi Covid-19”, dalam kondisi darurat militer, maka pemerintah diberikan kewenangan untuk:

  1. melarang produksi dan perdagangan senjata api dan bahan peledak,
  2. menguasai alat komunikasi,
  3. membatasi lalu lintas darat, udara dan laut,
  4. membatasi pertunjukkan dan percetakan
  5. menahan surat-surat pos dan telegram
  6. mengadakan militerisasi pada jabatan tertentu, dan
  7. melakukan penangkapan selama 21 hari.

Meskipun sering disebut sebagai “old fashioned” regulation, UU Nomor 23 Tahun 1959 ini masih bertahan hingga kini dan tetap digunakan. Setidaknya, UU Keadaan Bahaya ini tidak pernah dicabut keberlakuannya walaupun pernah ada upaya menggantinya pada awal reformasi 1998.

Penggunaannya juga digunakan berulang kali pada rezim yang berbeda, seperti dalam rezim Pemerintahan Megawati dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menetapkan darurat militer dan darurat sipil di Aceh. Kemudian juga sempat digunakan juga oleh Abdurrahman Wahid pada kasus darurat sipil di Maluku.

Kondisi Perang Rusia Ukraina

Dikutip dari artikel tempo.co, sejak Rabu, 19 Oktober 2022 lalu, Presiden Rusia Vladimir Putin mengumumkan bahwa dia telah menandatangani undang-undang yang memperkenalkan darurat militer di empat wilayah Ukraina. Empat wilayah itu telah dicaplok oleh Rusia namun disebut Ukraina sebagai pelanggaran hukum internasional.

Keempat wilayah tersebut antara lain Kherson, Zaporizhzhia, Donetsk dan Luhansk. Dalam beberapa hari terakhir, pasukan Ukraina merebut kembali beberapa area di wilayah Kherson dan memukul mundur tentara Rusia.

Namun Putin tetap mengatakan dia akan memberlakukan kebijakan tersebut selama pertemuan Dewan Keamanan yang telah dijadwalkan. Para pemimpin yang ditempatkan Rusia di wilayah Kherson pada Rabu pagi mulai mengevakuasi penduduk di sana secara besar-besara. Evakuasi dilakukan di tengah peringatan dari Rusia untuk menahan serangan balasan Ukraina.

"Dalam hal ini, izinkan saya mengingatkan Anda bahwa di Republik Rakyat Donetsk, Republik Rakyat Luhansk, serta di wilayah Kherson dan Zaporizhzhia, darurat militer berlaku sebelum bergabung dengan Rusia," kata Putin dalam sebuah pidatonya. “Sekarang kita perlu meresmikan rezim ini dalam kerangka undang-undang Rusia,” ujarnya menegaskan.

DANAR TRIVASYA FIKRI
Baca juga : Harga Minyak Dunia Bangkit Lagi Setelah Rusia Ancam Stop Ekspor

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Uni Eropa Menolak Media asal Rusia, Ketua Parlemen Berang

13 jam lalu

Uni Eropa Menolak Media asal Rusia, Ketua Parlemen Berang

Ketua parlemen Rusia mengecam Uni Eropa yang melarang distribusi empat media Rusia. Hal itu sama dengan menolak menerima sudut pandang alternatif

Baca Selengkapnya

Ajudan Klaim Pembicaraan Vladimir Putin dan Xi Jinping Sangat Sukses

16 jam lalu

Ajudan Klaim Pembicaraan Vladimir Putin dan Xi Jinping Sangat Sukses

Seorang ajudan dari Pemerintah Rusia mengklaim Vladimir Putin dan Xi Jinping bertemu dalam "suasana hati yang sedang baik" di Beijing.

Baca Selengkapnya

Percobaan Pembunuhan Perdana Menteri Slovakia Robert Fico, Ini Respons Putin, Zelensky, dan Joe Biden

1 hari lalu

Percobaan Pembunuhan Perdana Menteri Slovakia Robert Fico, Ini Respons Putin, Zelensky, dan Joe Biden

Perdana Menteri Slovakia Robert Fico alami percobaan pembunuhan. Begini respons pimpinan dunia seperti Putin, Zelensky, Joe Biden hingga Rishi Sunak.

Baca Selengkapnya

Ini Poin-poin Penting dari 'Era Baru' Kemitraan Strategis Putin dan Xi

2 hari lalu

Ini Poin-poin Penting dari 'Era Baru' Kemitraan Strategis Putin dan Xi

Putin dan Xi Jinping sepakat memperdalam kemitraan strategis mereka sekaligus mengecam Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya

Xi Jinping dan Putin Makin Mesra, Janjikan Hubungan Lebih Erat

3 hari lalu

Xi Jinping dan Putin Makin Mesra, Janjikan Hubungan Lebih Erat

Putin mengunjungi Cina dan bertemu Xi Jinping setelah dilantik kembali sebagai Presiden Rusia.

Baca Selengkapnya

Ingin Israel Dihukum, 5 Negara Ini Kritik Ancaman AS Kepada Mahkamah Pidana Internasional

3 hari lalu

Ingin Israel Dihukum, 5 Negara Ini Kritik Ancaman AS Kepada Mahkamah Pidana Internasional

Sejumlah pihak bereaksi setelah Amerika mengancam hakim ICC jika mengeluarkan surat penangkapan kepada PM Israel, Benjamin Netanyahu.

Baca Selengkapnya

Sri Lanka Akui 16 Warganya Tewas Saat Berperang dalam Konflik Rusia-Ukraina

3 hari lalu

Sri Lanka Akui 16 Warganya Tewas Saat Berperang dalam Konflik Rusia-Ukraina

Setidaknya 16 tentara bayaran Sri Lanka tewas dalam perang antara Rusia dan Ukraina, kata wakil menteri pertahanan pulau itu pada Rabu.

Baca Selengkapnya

Putin Tiba di Cina atas Undangan Xi Jinping, Pertama Sejak Terpilih Kembali

3 hari lalu

Putin Tiba di Cina atas Undangan Xi Jinping, Pertama Sejak Terpilih Kembali

Presiden Rusia Vladimir Putin tiba di ibu kota Cina, Beijing, untuk memulai kunjungan resmi selama dua hari atas undangan Xi Jinping

Baca Selengkapnya

Vladimir Putin Akui Dapat Dukungan Beijing untuk Akhiri Perang Ukraina dengan Damai

4 hari lalu

Vladimir Putin Akui Dapat Dukungan Beijing untuk Akhiri Perang Ukraina dengan Damai

Vladimir Putin mendapat dukungan dari Beijing agar bisa menyelesaikan krisis Ukraina dengan damai.

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Surat Penangkapan untuk Netanyahu, Jaksa ICC Dikecam Tiga Negara Ini

4 hari lalu

Belum Terbitkan Surat Penangkapan untuk Netanyahu, Jaksa ICC Dikecam Tiga Negara Ini

Jaksa ICC disebut takut terhadap ancaman dari Kongres AS dan dipertanyakan independensinya.

Baca Selengkapnya