Aung San Suu Kyi Kembali Divonis Penjara, Kini Soal Kecurangan Pemilu

Reporter

Tempo.co

Jumat, 2 September 2022 15:30 WIB

Para pengunjuk rasa yang mengenakan topeng yang menggambarkan pemimpin yang digulingkan Aung San Suu Kyi, memberikan hormat tiga jari saat mereka mengambil bagian dalam protes terhadap kudeta militer di Yangon, Myanmar, 28 Februari 2021. REUTERS/Stringer

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan pemimpin Myanmar yang digulingkan Aung San Suu Kyi kembali divonis penjara. Kali ini Suu Kyi dinyatakan bersalah atas kecurangan pemilu pada Jumat 2 September 2022. Dia dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dengan kerja paksa.

Pengadilan pada Jumat seperti Dilansir Reuters, menyatakan bahwa Suu Kyi melakukan penipuan dalam pemilihan umum November 2020 yang dimenangkan oleh Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) dengan meraih suara mayoritas di legislatif. Dalam pemilu tersebut, NLD mengalahkan partai militer.

Sumber yang menolak disebutkan namanya mengatakan, tidak diketahui hukuman kerja paksa seperti apa yang akan dijalani oleh Suu Kyi. Sumber itu mengatakan, mantan Presiden Myanmar, Win Myint, juga mendapatkan hukuman yang sama.

Seorang juru bicara dewan militer yang berkuasa tidak segera menanggapi permintaan komentar. Junta mengatakan, Suu Kyi sedang menjalani proses hukum.

Suu Kyi telah ditahan sejak kudeta awal tahun lalu. Hingga kini, perempuan berusia 76 tahun itu telah dijatuhi hukuman lebih dari 17 tahun penjara atas berbagai tuduhan. Suu Kyi menyangkal semua tuduhan terhadapnya.

Advertising
Advertising

Militer merebut kekuasaan pada Februari 2021 untuk menghentikan Suu Kyi membentuk pemerintahan baru. Militer menuding NLD dan Suu Kyi melakukan penipuan dalam pemilu. NLD telah membantah telah penipuan. NLD mengatakan, mereka menang secara adil.

Suu Kyi telah diadili selama lebih dari satu tahun atas berbagai tuduhan. Mulai dari korupsi dan penghasutan hingga pembocoran rahasia resmi, dengan hukuman gabungan maksimum lebih dari 190 tahun.

Pengadilan Suu Kyi berlangsung secara tertutup di Naypyitaw. Junta Myanmar memberikan perintah pembungkaman terhadap pengacara Suu Kyi.

Baca juga: Junta Myanmar Memvonis Aung San Suu Kyi 6 Tahun Penjara

REUTERS

Berita terkait

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

16 jam lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

5 Negara Ini Sedang Alami Cuaca Panas Ekstrem, Waspada Saat Mengunjunginya

23 jam lalu

5 Negara Ini Sedang Alami Cuaca Panas Ekstrem, Waspada Saat Mengunjunginya

Sejumlah negara sedang mengalami cuaca panas ekstrem. Mana saja yang sebaiknya tak dikunjungi?

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

1 hari lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

1 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

1 hari lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

2 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146

Baca Selengkapnya

18 Tahun Kepergian Pramoedya Ananta Toer, Kisah dari Penjara ke Penjara

2 hari lalu

18 Tahun Kepergian Pramoedya Ananta Toer, Kisah dari Penjara ke Penjara

Sosok Pramoedya Ananta Toer telah berpulang 18 tahun lalu. Ini kisahnya dari penjara ke penjara.

Baca Selengkapnya

Cuaca Panas Ekstrem Melanda Asia, Myanmar Tembus 48,2 Derajat Celcius

2 hari lalu

Cuaca Panas Ekstrem Melanda Asia, Myanmar Tembus 48,2 Derajat Celcius

Asia alamai dampak krisis perubahan iklim. Beberapa negara dilanda cuaca panas ekstrem. Ada yang mencapai 48,2 derajat celcius.

Baca Selengkapnya

Standard Chartered Perkiraan Pertumbuhan PDB Indonesia 2024 Menjadi 5,1 Persen

3 hari lalu

Standard Chartered Perkiraan Pertumbuhan PDB Indonesia 2024 Menjadi 5,1 Persen

Standard Chartered menurunkan perkiraan pertumbuhan produk domestik bruto atau PDB Indonesia tahun 2024 dari 5,2 persen menjadi 5,1 persen.

Baca Selengkapnya