DPR Waswas Kasus TNI Mutilasi Warga Papua Bisa Ganggu KTT G20

Reporter

Daniel Ahmad

Kamis, 1 September 2022 16:00 WIB

Effendi Simbolon. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP Effendi Simbolon memperingatkan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi soal kasus TNI memutilasi warga sipil di Mimika, Papua. Sebab masalah ini berpotensi mengganggu KTT G20 di Bali pada akhir 2022.

"Kasus mutilasi ini sangat serius, ini kita dipermalukan. Bukan cuma kombatan yang kita hantam, tapi warga sipil kita dimutilasi oleh tentara," kata Effendi saat rapat kerja dengan Menteri Luar Negeri RI di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 1 September 2022.

Menurut informasi yang Effendi terima, ada gerakan kecil di Black Caucus untuk mengangkat isu ini. Congress Black Caucus (CBC) merupakan badan non-partisan yang terdiri dari anggota Kongres Afrika-Amerika untuk mengajukan kebijakan dan undang-undang yang memastikan persamaan hak, kesempatan, dan akses ke orang kulit hitam Amerika dan komunitas terpinggirkan lainnya.

Advertising
Advertising

Kelompok ini didirikan pada 1971 saat puncak Gerakan Kekuatan Hitam, ketika orang Afrika-Amerika menginginkan pengaruh politik yang lebih besar, dan mendapatkan lebih banyak kursi di Kongres.

"Black Caucus ini sudah cukup terbukti, once mereka bersatu, Eropa dan Amerika dan tentu Australia dan Salomon, Ibu Menlu pasti akan kerepotan, apalagi menjelang (KTT) G20. Kita ingin menjelang G20 semua smooth dan kita bisa melaksanakan dengan baik, juga hasilnya kita harapkan berjalan dengan baik," kata Effendi menuturkan.

Effendi mengaku sudah mengusulkan komisi I DPR RI membentuk tim khusus pelanggaran HAM di Papua tersebut.

Retno yang hadir secara langsung dalam rapat itu, memilih tidak langsung menjawab isu yang dilemparkan Effendi tersebut. Pasalnya, DPR dan rombongan Kementerian Luar Negeri berencana menggelar forum tertutup.

Sementara itu jumlah korban mutilasi oleh anggota TNI di Mimika dilaporkan bertambah. Jumlah korban semula dua orang menjadi empat orang. Namun sejauh ini, baru tiga korban yang ditemukan dalam bentuk potongan bagian tubuh. Sedangkan, bagian tubuh korban keempat masih dalam pencarian.

Kasus pembunuhan dengan mutilasi terjadi pada 22 Agustus sekitar pukul 21.50 WIT di kawasan SP 1, distrik Mimika Baru. Korban pembunuhan teridentifikasi bernama Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Leman Nirigi dan satu korban lainnnya belum diketahui identitasnya. Jasad para korban dibuang di sekitar sungai Kampung Pigapu, distrik Iwaka.

Sedangkan motif pembunuhan masih belum diungkap ke publik.

Kasus itu terungkap setelah Jumat, 26 Agustus, jenazah Arnold Lokbere ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Pada Sabtu, 26 Agustus 2022, kembali ditemukan sesosok jenazah yang juga dalam kondisi mengenaskan dengan identitas yang belum diketahui.

Usai kejadian, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal TNI Tatang Subarna mengatakan Subdenpom XVII/Cenderawasih di Mimika telah menahan enam prajurit TNI AD. Keenam prajurit TNI AD yang diduga terlibat dalam insiden pembunuhan empat warga sipil itu adalah Mayor Inf Hf, Kapten Inf Dk, Praka Pr, Pratu Ras, Pratu Pc dan Pratu R.

Ada pula empat warga sipil yang terlibat dan telah berstatus tersangka yaitu APL, DU, R, dan RMH. Di antara tiga orang itu, satu masih buron. APL, DU dan R yang diduga melakukan pembunuhan pada 22 Agustus ditangkap di lokasi berbeda.

Baca juga:Update Kasus Mutilasi 4 Warga Timika: Dilakukan 10 Orang Termasuk 6 Anggota TNI AD

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Formappi Nilai Uji Kelayakan Calon Pejabat oleh DPR Perlu Dikaji Ulang, Apa Alasannya?

7 jam lalu

Formappi Nilai Uji Kelayakan Calon Pejabat oleh DPR Perlu Dikaji Ulang, Apa Alasannya?

Formappi menyebut uji kelayakan dan kepatutan oleh DPR membuka peluang lebar terjadinya transaksi politik dan uang.

Baca Selengkapnya

Reaksi Penegak Hukum Soal Larangan Penyiaran Jurnalisme Investigasi dalam Draf RUU Penyiaran

8 jam lalu

Reaksi Penegak Hukum Soal Larangan Penyiaran Jurnalisme Investigasi dalam Draf RUU Penyiaran

Kejaksaan Agung mengatakan jurnalisme investigasi membantu pengungkapan kasus hukum.

Baca Selengkapnya

Kritik Dewan Pers, PWI, dan AJI terhadap Draf RUU Penyiaran

10 jam lalu

Kritik Dewan Pers, PWI, dan AJI terhadap Draf RUU Penyiaran

Draf RUU Penyiaran dihujani kritik dari Dewan Pers, PWI, dan AJI. Lalu, apa sikap DPR menanggapi kritik tersebut?

Baca Selengkapnya

Apa Saja Tugas Pansel KPK, Bagaimana Aturan Hukumnya?

11 jam lalu

Apa Saja Tugas Pansel KPK, Bagaimana Aturan Hukumnya?

Jokowi akan mengumumkan anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK pada Mei ini. Apa saja tugas Pansel KPK?

Baca Selengkapnya

Pimpinan DPR Klaim RUU Penyiaran Tak Larang Jurnalisme Investigasi: Impact-nya yang Kita Pikirkan

11 jam lalu

Pimpinan DPR Klaim RUU Penyiaran Tak Larang Jurnalisme Investigasi: Impact-nya yang Kita Pikirkan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi banyaknya kritik terhadap RUU Penyiaran yang dianggap membatasi jurnalisme investigasi.

Baca Selengkapnya

Musa Rajekshah Bantah Bakal Jadi Ketua Komisi I DPR Jika Tak Diajukan Golkar di Pilkada Sumut

12 jam lalu

Musa Rajekshah Bantah Bakal Jadi Ketua Komisi I DPR Jika Tak Diajukan Golkar di Pilkada Sumut

Musa Rajekshah, membantah adanya kompensasi jika dia tidak jadi diusung Partai Golkar di Pilkada Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Ditanya soal Revisi UU MK, Jokowi: Tanya DPR

13 jam lalu

Ditanya soal Revisi UU MK, Jokowi: Tanya DPR

Presiden Jokowi tidak banyak berkomentar mengenai revisi UU MK yang disepakati untuk dibahas bersama pemerintah dan DPR

Baca Selengkapnya

Beda Pandangan Menkominfo dan Anggota DPR tentang Larangan Tayangan Jurnalisme Investigasi

14 jam lalu

Beda Pandangan Menkominfo dan Anggota DPR tentang Larangan Tayangan Jurnalisme Investigasi

Anggota DPR dan Menkoninfo berbeda pandangan tentang draf RUU Penyiaran yang melarang tayangan jurnalisme investigasi

Baca Selengkapnya

Dasco Sebut DPR dan Pemerintah Sudah Ambil Keputusan Soal Revisi UU MK

14 jam lalu

Dasco Sebut DPR dan Pemerintah Sudah Ambil Keputusan Soal Revisi UU MK

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR dan pemerintah telah mengambil keputusan soal revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi

Baca Selengkapnya

RAPBN 2025 Segera Dibahas, DPR Sebut Pemerintahan Baru Harus Punya Keleluasaan Susun APBN

15 jam lalu

RAPBN 2025 Segera Dibahas, DPR Sebut Pemerintahan Baru Harus Punya Keleluasaan Susun APBN

DPR RI akan segera membahas RAPBN tahun anggaran 2025. Pembahasan itu bakal dilaksanakan dalam sidang paripurna pada Senin pekan depan, 20 Mei 2024.

Baca Selengkapnya