Referendum Tunisia Setujui Konstitusi Baru, Presiden Lebih Berkuasa
Reporter
Tempo.co
Editor
Yudono Yanuar
Rabu, 17 Agustus 2022 15:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Konstitusi baru Tunisia yang memberi presiden kekuasaan yang jauh lebih besar akan mulai berlaku setelah komisi pemilihan resmi mengumumkan hasil akhir referendum bulan lalu.
Suara 96% ya dalam referendum, dengan 31% pemilih mengambil bagian, sebagian besar tidak berubah dari hasil awal yang diumumkan bulan lalu.
Penentang Presiden Kais Saied mengatakan konstitusi baru akan memupus keuntungan demokratis Tunisia dari revolusi 2011 dengan memberinya kekuasaan yang hampir tak terkendali.
Mereka telah mengkritik proses penyusunan konstitusi baru itu sebagai ilegal dan sepihak. Penentang presiden juga menyuarakan keprihatinan atas legitimasi referendum setelah Saied mengganti dewan komisi pemilihan.
Saied dan para pendukungnya mengatakan sistem politik harus diubah untuk menyelamatkan Tunisia dari stagnasi dan kelumpuhan politik selama bertahun-tahun dan telah membela proses pengesahan konstitusi.
Pekan lalu, pengadilan menolak keberatan atas pemungutan suara tersebut.
Di bawah dekrit Saied yang mengumumkan referendum, konstitusi baru akan mulai berlaku setelah diterbitkan dalam lembaran resmi setelah pengumuman hasil akhir. Publikasi konstitusi diharapkan segera.
Konstitusi 2022, yang menggantikan UUD 2014, menetapkan rezim presidensial dan parlemen bikameral. RUU yang diajukan oleh Presiden diberikan prioritas pertimbangan.
Presiden mengangkat pemerintah tanpa memerlukan mosi percaya dari parlemen. Mosi kecaman harus didukung dua pertiga dari anggota dua kamar Parlemen bersama-sama. Pemagang dua kewarganegaraan tidak bisa lagi menjadi calon presiden.
Presiden Mahkamah Konstitusi bertanggung jawab atas presiden sementara. Presiden berhak mengangkat anggota Mahkamah Konstitusi .
Tunisia adalah bagian dari negara Islam, dan negara sendiri harus bekerja untuk mencapai "tujuan Islam murni dalam melestarikan kehidupan, kehormatan, uang, agama dan kebebasan". Sebuah frase yang mendefinisikan Tunisia sebagai negara Islam, telah dihapus. Namun presiden harus seorang Muslim.
Reuters