Mahathir Buka Suara Soal Tudingan Terima Donasi Politik Rp 8,7 M: Tunjukkan Buktinya

Rabu, 27 Juli 2022 14:25 WIB

Mahathir Mohamad, 16 Oktober 2020. REUTERS/Lim Huey Teng

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad dituding menerima suap. Seorang saksi kunci dalam persidangan korupsi yang melibatkan mantan Wakil Perdana Menteri Ahmad Zahid Hamidi menyatakan, Mahathir telah menerima sumbangan politik sebesar RM 2,6 juta atau RP 8,7 miliar dari Ultra Kirana Sdn Bhd (UKSB).

UKSB adalah perusahaan lokal yang terlibat dalam persidangan korupsi tersebut. Ahmad Zahid yang juga mantan Presiden Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO), menghadapi 33 dakwaan suap senilai RM 42 juta atau sekitar Rp 141 miliar dari UKSB. Dana itu ditengarai untuk memuluskan perpanjangan kontrak perusahaan sebagai operator layanan One Stop Center (OSC) di China dan sistem visa asing (VLN) untuk kementerian dalam negeri.

Menurut kantor berita Bernama, mantan manajer administrasi UKSB David Tan Siong Sun bersaksi kepada Pengadilan Tinggi Shah Alam pada Senin 25 Juli 2022, bahwa perusahaan itu memberikan RM 2,6 juta kepada Mahathir untuk tujuan pendanaan politik.

Saat pemeriksaan silang oleh pengacara pembela Ahmad Zaidi Zainal, Tan mengatakan, dana tersebut dibayarkan melalui keponakan Mahathir Rahmat Abu Bakar, dengan kode "Kedahan" digunakan sebagai referensi dalam buku besar.

Ketika ditanya oleh pengacara pembela tentang apakah RM 2,6 juta itu diberikan kepada Rahmat untuk diberikan kepada Mahathir untuk dana politik, Tan menjawab: "Itu benar."

Advertising
Advertising

Dia mengatakan kontribusi itu untuk Mahathir serta Parti Pribumi Bersatu Malaysia (Bersatu), yang didirikan oleh Mahathir pada 2016 setelah meninggalkan UMNO. Mahathir memimpin koalisi oposisi Pakatan Harapan menuju kemenangan pemilu dan kembali sebagai perdana menteri pada 2018. Dia juga menjadi ketua Bersatu dari 2016 hingga Februari 2020.

Menurut Tan, seperti dikutip CNA, dua pembayaran terpisah, masing-masing RM 1,3 juta dilakukan setelah pemilihan umum ke-14 Malaysia pada Agustus dan September 2018.

Di tengah rumor suap yang diduga melibatkannya, Mahathir membantah menerima RM 2,6 juta dalam sumbangan politik dari UKSB seperti yang diklaim oleh Tan, mantan manajer administrasi perusahaan.

“Saya tidak menerima (uang seperti yang diklaim). Jika dia (David Tan) bisa membuktikannya, tunjukkan buktinya. Mudah untuk mengatakan (saya menerima uang),” kata Mahathir seperti dikutip dari Free Malaysia Today, Rabu, 27 Juli 2022.

Berbicara pada konferensi pers setelah bertemu dengan operator kapal wisata di Langkawi, Mahathir yang sekarang menjabat sebagai anggota parlemen Langkawi mengatakan, dia siap untuk diselidiki oleh pihak berwenang atas masalah tersebut.

“Saya siap. Tunjukan buktinya (saya menerima uang). (Sebelum ini) ada banyak tuduhan bahwa saya memiliki miliaran ringgit di Swiss dan Taiwan. Periksa rekening bank saya, tidak ada masalah," tegas Mahathir.

Adapun selain 33 dakwaan suap, Ahmad Zahid juga didakwa tujuh tudingan lainnya karena menerima uang tunai dalam beberapa mata uang dengan total lebih dari RM 6,85 juta sebagai menteri dalam negeri.

Pada bulan Mei lalu, Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob mengumumkan bahwa komite Kabinet khusus pada prinsipnya telah menyetujui usulan pengesahan RUU Pendanaan Politik untuk mengatur kegiatan keuangan partai politik.

Dalam keterangannya, dia mengatakan RUU itu penting karena belum ada undang-undang atau kebijakan di negara yang mengatur hal tersebut.

“Ini dapat mencegah risiko korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan yang melibatkan politisi, yang dapat berdampak negatif pada citra negara dan pemerintah,” katanya.

Baca: Mahathir Klarifikasi Pernyataan Malaysia Harus Rebut Kembali Riau

CHANNEL NEWS ASIA | FREE MALAYSIA TODAY

Berita terkait

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

3 hari lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya

Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

8 hari lalu

Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

KPK Malaysia menyelidiki Mahathir Mohamad dan anak-anaknya atas dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

9 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

Tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran etik yang diajukan Nurul Ghufron diserahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas KPK.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

11 hari lalu

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.

Baca Selengkapnya

Ditantang Daud Kim, Ayana Moon: Pengacara Saya akan Jelaskan Hal Ilegal di Korea

12 hari lalu

Ditantang Daud Kim, Ayana Moon: Pengacara Saya akan Jelaskan Hal Ilegal di Korea

Ayana Moon, influencer muslim Korea Selatan menjawab tantangan Daud Kim, Youtuber mualaf yang viral setelah mengumumkan akan membangun masjid.

Baca Selengkapnya

KPK dan Dewas Anggap Tak Ada Kejelasan Perkara atas Pelaporan Suap oleh Jaksa TI Sehingga Tak Dilanjutkan

13 hari lalu

KPK dan Dewas Anggap Tak Ada Kejelasan Perkara atas Pelaporan Suap oleh Jaksa TI Sehingga Tak Dilanjutkan

KPK menilai pelaporan dugaan pemerasan Jaksa KPK berinisial TI terhadap saksi senilai Rp 3 miliar sejauh ini tak memiliki kejelasan perkara.

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

16 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

23 hari lalu

Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

Sunjaya Purwadisastra mendapat remisi dari Lapas Sukamiskin. Ini kilas balik kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Cirebon itu.

Baca Selengkapnya

Mencegah Penyelewengan Dana Donasi Daring

25 hari lalu

Mencegah Penyelewengan Dana Donasi Daring

Kasus penyelewengan dana donasi daring Singgih Sahara terjadi karena kesenjangan antara aturan dan praktik.

Baca Selengkapnya

BAZNAS RI Setop Terima Donasi dari McDonalds Indonesia Usai Diprotes Masyarakat

27 hari lalu

BAZNAS RI Setop Terima Donasi dari McDonalds Indonesia Usai Diprotes Masyarakat

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menyatakan tidak akan menerima lagi donasi dari McDonalds Indonesia.

Baca Selengkapnya