Pengadilan Hong Kong Vonis Bui Nenek Wong karena Protes Pro-Demokrasi

Reporter

Tempo.co

Rabu, 13 Juli 2022 16:28 WIB

Alexandra Wong mengangkat Bendera Union selama demonstrasi menuntut para pemimpin Hong Kong mundur dan menarik RUU ekstradisi, di Hong Kong, Cina, 17 Juni 2019. REUTERS/Athit Perawongmetha

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang wanita tua yang menjadi bagian dari protes demokrasi Hong Kong dipenjara pada Rabu 13 Juli 2022 karena berkumpul secara tidak sah. Vonis ini sehari setelah pengadilan memenjarakan seorang aktivis berusia 75 tahun yang sakit parah.

Alexandra Wong, 66 tahun, yang dikenal sebagai Nenek Wong, hadir secara teratur dalam protes tiga tahun lalu, biasanya dengan mengibarkan bendera Inggris Union Jack.

Jaksa menuduhnya berpartisipasi dalam dua pertemuan yang melanggar hukum pada 11 Agustus 2019 dan meneriakkan “kata-kata ofensif.” Jaksa menambahkan bahwa pengibaran bendera Inggris dan slogan-slogannya mendorong pertemuan ilegal.

Ketua Majelis Hakim Adam Yim memvonis Wong selama delapan bulan penjara dengan alasan “skala dan gangguan terhadap tatanan sosial” dari protes demokrasi.

Demonstrasi yang melanggar hukum adalah salah satu dakwaan utama yang digunakan oleh jaksa terhadap peserta demonstrasi besar dan terkadang penuh kekerasan yang mengguncang Hong Kong selama berbulan-bulan pada 2019.

Advertising
Advertising

Lebih dari 2.800 orang telah dituntut karena pelanggaran terkait protes, sementara undang-undang keamanan yang diberlakukan oleh Beijing pada 2020 sekarang secara efektif mengkriminalisasi perbedaan pendapat di Hong Kong.

Wong awal tahun ini mengaku tidak bersalah tetapi dia mengubah pembelaannya pada Rabu, hari pertama persidangannya. Di persidangan, Wong mengkritik pemerintah Hong Kong sebagai “rezim otoriter.”

Dia juga mengulangi klaim sebelumnya bahwa dia telah diinterogasi dan ditahan oleh agen keamanan di daratan Tiongkok selama hampir 14 bulan dan dipaksa untuk memberikan pengakuan tertulis dan difilmkan.

Wong menghilang di tengah protes 2019. Dia kemudian muncul kembali mengatakan dia dicegat selama perjalanan kembali ke Shenzhen, kota daratan di sebelah Hong Kong.

Dia menuduh bahwa dia ditahan di fasilitas penahanan di daratan, dibawa dalam “perjalanan patriotik” dan ditahan dalam tahanan rumah secara de facto sampai dia kemudian diizinkan kembali ke Hong Kong.

Pada April, Wong dihukum karena menghalangi seorang petugas polisi dalam kasus terpisah dan dijatuhi hukuman enam hari penjara dengan skorsing 18 bulan. Pada Juli tahun lalu, dia dijatuhi hukuman satu bulan penjara setelah dia dinyatakan bersalah menyerang seorang penjaga keamanan di lobi Pengadilan Tinggi pada Januari 2019.

Penjaranya terjadi sehari setelah pengadilan Hong Kong menjatuhkan hukuman sembilan bulan penjara kepada aktivis veteran dan pasien kanker stadium akhir Koo Sze-yiu. Koo didakwa atas "percobaan hasutan" atas protes terhadap Olimpiade Musim Dingin Beijing.

Baca juga: Kanada: China Melarang Diplomat Hadiri Pengadilan Taipan Kanada

SUMBER: ARAB NEWS

Berita terkait

Antisipasi Protes Anti-Israel, Penyelenggara Eurovision Larang Pengibaran Bendera Palestina

1 jam lalu

Antisipasi Protes Anti-Israel, Penyelenggara Eurovision Larang Pengibaran Bendera Palestina

Keputusan penyelenggara Eurovision diambil meskipun ketegangan meningkat seputar partisipasi Israel

Baca Selengkapnya

Menlu Selandia Baru Sebut Hubungan dengan Cina "Rumit"

2 jam lalu

Menlu Selandia Baru Sebut Hubungan dengan Cina "Rumit"

Menlu Selandia Baru menggambarkan hubungan negaranya dengan Cina sebagai hubungan yang "rumit".

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

1 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

2 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

2 hari lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

2 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146

Baca Selengkapnya

18 Tahun Kepergian Pramoedya Ananta Toer, Kisah dari Penjara ke Penjara

3 hari lalu

18 Tahun Kepergian Pramoedya Ananta Toer, Kisah dari Penjara ke Penjara

Sosok Pramoedya Ananta Toer telah berpulang 18 tahun lalu. Ini kisahnya dari penjara ke penjara.

Baca Selengkapnya

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

6 hari lalu

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

Mulai Sabtu, 27 Juli 2024, salah satu operator bus di Hong Kong menerapkan tiket satu hari tanpa batas untuk wisatawan

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Uber 2024: Begini Komentar Gregoria Mariska Tunjung Sumbang Poin Pertama untuk Indonesia saat Lawan Hong Kong

6 hari lalu

Hasil Piala Uber 2024: Begini Komentar Gregoria Mariska Tunjung Sumbang Poin Pertama untuk Indonesia saat Lawan Hong Kong

Gregoria Mariska Tunjung mengalahkan Yeng Sum Yee dalam 32 menit untuk memastikan satu poin bagi Indonesia lawan Hong Kong di Grup c Piala Uber 2024.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Adukan Universitas Columbia Soal Represi Demo Pro-Palestina

7 hari lalu

Mahasiswa Adukan Universitas Columbia Soal Represi Demo Pro-Palestina

Mahasiswa Universitas Columbia mengajukan pengaduan terhadap universitas di New York itu atas tuduhan diskriminasi dalam protes pro-Palestina

Baca Selengkapnya