Filipina Kesal Jaksa di ICC Mau Investigasi Lagi Kematian dalam Kampanye Melawan Narkoba

Reporter

Tempo.co

Sabtu, 25 Juni 2022 20:00 WIB

Petugas kepolisian bersama sejumlah sukarelawan patroli wanita saat melakukan patroli malam di Pateros, Metro Manila, Filipina, 27 Januari 2020. Kelompok sukarelawan dibentuk pada 2016 saat terjadinya perang narkoba pada pemerintahan Duterte. REUTERS/Eloisa Lopez

TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Kepresidenan Filipina Rodrigo Duterte pada Sabtu, 25 Juni 2022, mengutarakan kekesalan pada Jaksa penuntut di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Karim Khan atas rencana Khan yang ingin melanjutkan penyelidikan dugaan pembunuhan selama kampanye perang melawan narkoba di Filipina.

Sebelumnya pada Jumat, Khan mengatakan sebuah penangguhan penyelidikan yang diupayakan oleh Manila, tidak dapat dibenarkan. Dengan begitu, upaya pembuktian harus segera dilakukan.

Dalam setahun terakhir, Kepolisian Filipina beberapa kali menemukan paket kokain di wilayah laut dan pantai Filipina. Sumber: Police Regional Office 5/foxnews.com

Advertising
Advertising

Juru Bicara Kepresidenan Filipina Martin Andanar mengatakan dalam sebuah pernyataan kalau Pemerintahan Presiden Duterte sudah melakukan investigasi atas semua korban tewas akibat operasi anti-narkoba. Dengan begitu, ICC harus mengizinkan upaya Pemerintah berjalan semestinya.

Pada September 2021, sejumlah hakim di ICC sudah menyetujui investigasi terhadap kampanye perang melawan narkoba, yang telah menewaskan ribuan tersangka pengedar narkoba. Para aktivis mengatakan banyak yang telah dieksekusi oleh aparat penegak hukum dengan dukungan diam-diam dari Presiden. ICC menghentikan sementara investigasi ini pada November 2021 atas permintaan Manila.

Pemerintah Filipina secara resmi mengakui ada 6.252 kematian dalam kampanye perang melawan narkoba. Kampanye ini berlangsung sampai Mei 2022.

Masa jabatan Presiden Duterte selama 6 tahun akan berakhir pada 30 Juni 2022. Dia berkeras, aparat kepolisian terpaksa melepaskan tembakan kepada pengedar narkoba yang menolak ditahan.

Bukan hanya itu, aparat kepolisian juga melepaskan tembakan saat mereka yakin kalau mereka dalam posisi bahaya. Duterte menjanjikan akan memberikan pengampunan bagi mereka yang berakhir di jeruji besi.

Sumber: Reuters

Baca juga: Top 3 Dunia: PBB Terbitkan Langkah Hadapi Ujaran Kebencian

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Israel Ketar-ketir ICC Bakal Terbitkan Surat Penangkapan Netanyahu

2 jam lalu

Israel Ketar-ketir ICC Bakal Terbitkan Surat Penangkapan Netanyahu

Israel sedang menyiapkan skenario ihwal ICC yang dikabarkan berencana menangkap Netanyahu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

3 jam lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

AS Dilaporkan Turun Tangan Cegah ICC Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu

5 jam lalu

AS Dilaporkan Turun Tangan Cegah ICC Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu

Amerika Serikat berupaya mencegah dikeluarkannya surat perintah penangkapan ICC terhadap PM Israel Benjamin Netanyahu atas serangan di Gaza

Baca Selengkapnya

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

8 jam lalu

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

Sejumlah nelayan dari negara tetangga beberapa kali terlibat pencurian ikan di perairan Indonesia

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: ICC akan Proses Langkah Hukum Lebanon Melawan Israel

11 jam lalu

Top 3 Dunia: ICC akan Proses Langkah Hukum Lebanon Melawan Israel

Top 3 Dunia pada 28 April 2024, ICC akan memproses langkah hukum yang disorongkan Lebanon melawan Israel atas tuduhan kejahatan perang.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

13 jam lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

17 jam lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

18 jam lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

19 jam lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

22 jam lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya