TEMPO Interaktif, Kuala Lumpur: Malaysia membebaskan tiga lagi tersangka anggota jaringan teroris Asia Tenggara yang ditahan berdasarkan Akta Keselamatan Dalam Negeri (ISA) selama setahun, pada Kamis (12/2) lalu.
Mereka adalah Suhaimi Mokhtar yang berprofesi sebagai pedagang dan ditahan sejak 2002; Zaini Zakaria, teknisi listrik, dan ditahan pada 2003; serta Mohd. Khider Kadran, pedagang, yang ditahan mulai 2004; yang ketiganya dikaitkan dengan gerakan Al-Qaidah dan Jemaah Islamiah (JI).
Mereka dibebaskan dari penjara pada Kamis lalu dan diharuskan melaporkan diri kantor polisi terdekat setiap minggu, kata Syed Ibrahim Syed Noh dari Gerakan Hapuskan ISA. "Kami menyambut gembira pembebasan mereka," katanya, seperti yang dikutip kantor berita Associated Press, Sabtu (14/2).
Saat ini masih terdapat sekitar 40 lagi tersangka yang berada dalam tahanan ISA termasuk tersangka anggota JI. Namun Kementerian Dalam Negeri Malaysia belum dapat dihubungi pada Sabtu ini untuk mendapatkan rincian lebih lanjut.