Pengadilan Singapura Menolak Banding Vonis Eksekusi Mati Warga Malaysia

Reporter

Tempo.co

Selasa, 29 Maret 2022 11:55 WIB

Aktivis memegang poster menentang eksekusi Nagaenthran Dharmalingam saat aktivis mengajukan permohonan grasi di Komisi Tinggi Singapura di Kuala Lumpur, Malaysia, 9 Maret 2022. REUTERS/Hasnoor Hussain

TEMPO.CO, Jakarta -Pengadilan Banding Singapura pada Selasa 29 Maret 2022 menolak banding terhadap vonis eksekusi seorang warga Malaysia yang dihukum karena penyelundupan narkoba.

Seperti dilansir Reuters, pengadilan banding Singapura menolak argumen yang diajukan oleh tim hukum Nagaenthran Dharmalingam bahwa dia harus dibebaskan karena mengalami gangguan mental.

Nagaenthran Dharmalingam telah dijatuhi hukuman mati lebih dari satu dekade silam karena menyelundupkan sekitar 42,7 gram heroin ke Singapura. Negara Singa ini merupakan satu dari beberapa negara yang memiliki undang-undang narkotika terberat di dunia.

Nasibnya telah menarik perhatian internasional. Sekelompok pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa dan miliarder Inggris Richard Branson bergabung dengan perdana menteri Malaysia dan aktivis hak asasi manusia Malaysia mendesak Singapura untuk meringankan hukumannya.

Pengacara Dharmalingam, Violet Netto, keberatan untuk menyajikan catatan medis penjara kliennya pada sidang terakhir, dengan alasan kerahasiaan. Sebaliknya, ia meminta tinjauan psikiatri independen.

Advertising
Advertising

Tetapi pada sidang hari ini, Ketua Hakim Sundaresh Menon mengatakan upaya untuk mencegah pengungkapan laporan medis tidak masuk akal dan tidak ada bukti yang dapat diterima yang menunjukkan penurunan kondisi mentalnya.

Pengadilan juga menolak permintaan untuk tinjauan psikiatri independen.

"Pembanding telah diberikan proses hukum sehingga tidak terbuka baginya untuk menantang hasil dari proses itu, ketika dia tidak mengajukan apa pun untuk menunjukkan bahwa dia memiliki kasus untuk dipertimbangkan," kata panel lima hakim dalam putusannya.

Dharmalingam, yang mengenakan seragam penjara berwarna ungu, tidak menunjukkan reaksi apa pun terhadap putusan tersebut.

M Ravi, mantan pengacara Dharmalingam yang terus membantu kasus ini, mengatakan kepada wartawan bahwa warga Malaysia itu telah kehabisan pilihan hukum untuk lolos dari hukuman mati.

Kelompok anti hukuman mati Reprieve mengatakan mereka yakin Nagaenthran cacat intelektual dan harus dilindungi dari hukuman mati. Dalam sebuah pernyataan, direktur Reprieve Maya Foa meminta Presiden Singapura Halimah Yacob untuk mendengarkan tangisan belas kasihan di Singapura dan di seluruh dunia.

Belum diketahui kapan eksekusi Dharmalingam akan dilakukan. Menurut data resmi, dari 2016 hingga 2019, Singapura menggantung 25 orang - mayoritas karena pelanggaran terkait narkoba.

Baca juga: Pakar HAM PBB Minta Singapura Batalkan Eksekusi Mati Penyelundup Narkoba

SUMBER: REUTERS

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Aksi Orangutan di Sabah Malaysia Kepanasan, Mampir ke Kafe Cari Minuman Dingin

18 jam lalu

Aksi Orangutan di Sabah Malaysia Kepanasan, Mampir ke Kafe Cari Minuman Dingin

Orangutan dari Pusat Rehabilitasi Orangutan Sabah juga pernah datang ke kafe itu untuk menghabiskan makanan sisa pengunjung.

Baca Selengkapnya

Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

22 jam lalu

Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

Bareskrim Polri bersama dengan Bea Cukai dan Imigrasi membongkar pabrik ganja hidroponik di Bali. Dipasarkan lewat grup Telegram.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kerusuhan Berbau Rasial 13 Mei 1969 di Malaysia

1 hari lalu

Kilas Balik Kerusuhan Berbau Rasial 13 Mei 1969 di Malaysia

Inilah peristiwa kerusuhan massal nan kelam di Malaysia yang menewaskan sedikitnya 184 Orang

Baca Selengkapnya

Kerusuhan 13 Mei 1969 Terjadi di Malaysia dan Penjarahan 13 Mei 1998 di Indonesia Jadi Kenangan Kelam

1 hari lalu

Kerusuhan 13 Mei 1969 Terjadi di Malaysia dan Penjarahan 13 Mei 1998 di Indonesia Jadi Kenangan Kelam

Indonesia dan Malaysia punya kenangan kelam pada kerusuhan dan penjarahan pada 13 Mei, pada 1969 dan 1998. Berikut kejadiannya.

Baca Selengkapnya

Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

1 hari lalu

Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

Dit Narkoba Bareskrim Polri menangkap 1 buronan kasus clandestine laboratorium Sunter, Jakarta Utara, yang dikendalikan oleh tersangka Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Tangkap 2 Juru Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal, Polisi Sebut Satu Pelaku Positif Narkoba

1 hari lalu

Tangkap 2 Juru Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal, Polisi Sebut Satu Pelaku Positif Narkoba

Polisi ringkus dua juru parkir liar di depan Masjid Istiqlal. Salah satu pelaku positif menggunakan narkoba.

Baca Selengkapnya

Epy Kusnandar Ditangkap, Akui Kehidupannya Sedang di Bawah Sampai Minta Diongkosi ke Garut

2 hari lalu

Epy Kusnandar Ditangkap, Akui Kehidupannya Sedang di Bawah Sampai Minta Diongkosi ke Garut

Epy Kusnandar mengakui kehidupannya sekarang sedang berada di bawah dan berharap dapat pekerjaan baru.

Baca Selengkapnya

Epy Kusnandar Ditangkap, Karina Ranau Pasang Badan dan Tulis Pesan Menohok

2 hari lalu

Epy Kusnandar Ditangkap, Karina Ranau Pasang Badan dan Tulis Pesan Menohok

Usai penangkapan Epy Kusnandar, Karina Ranau terlihat menutup kolom komentarnya termasuk Instagram milik suaminya.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Ganja, Jenis Narkoba yang Membuat Bintang Preman Pensiun Epy Kusnandar Diciduk Polisi

3 hari lalu

Bahaya Konsumsi Ganja, Jenis Narkoba yang Membuat Bintang Preman Pensiun Epy Kusnandar Diciduk Polisi

Epy Kusnandar ditangkap polisi lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Jenis narkoba ini berbahaya dan merusak tubuh.

Baca Selengkapnya

Epy Kusnandar Terjerat Kasus Narkoba, Selain Preman Pensiun Pernah Berlakon di The Raid 2: Berandal

3 hari lalu

Epy Kusnandar Terjerat Kasus Narkoba, Selain Preman Pensiun Pernah Berlakon di The Raid 2: Berandal

Epy Kusnandar yang terkenal dalam Preman Pensiun diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Namun, tak hanya Preman Pensiun, ia kerap membintangi film-film lain.

Baca Selengkapnya