Hong Kong Gunakan Paxlovid untuk Kurangi Tingkat Kematian Covid-19

Reporter

Antara

Editor

Yudono Yanuar

Kamis, 17 Maret 2022 21:00 WIB

Foto tak bertanggal ini menunjukkan seorang karyawan Pfizer mengawasi proses produksi obat oral COVID-19 Paxlovid. (Xinhua/Pfizer)

TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa rumah sakit di Hong Kong sudah mulai menggunakan obat Paxlovid untuk merawat pasien Covid-19 sebagai upaya menurunkan tingkat kematian.

Obat Covid-19 lainnya, Molnupiravir, diperkirakan baru akan tiba di Hong Kong pada bulan depan. Paxlovid adalah obat anti-virus produksi Pfizer.

Kedua obat tersebut bisa digunakan untuk merawat pasien bergejala ringan yang tidak membutuhkan bantuan oksigen, demikian Direktur Medis Pusat Penyakit Menular Hong Kong, Owen Tsang Tak-yin, dikutip media resmi Cina, Kamis, 17 Maret 2022.

Pada Selasa (15/3) otoritas kesehatan Hong Kong melaporkan 29.272 kasus positif dengan 289 kematian.

Pada gelombang terbaru Covid-19, Hong Kong melaporkan 962.851 kasus positif dengan angka kematian 4.364 kasus atau 0,48 persen.
Kasus kematian di Hong Kong telah melampaui jumlah kasus kematian di Wuhan, Provinsi Hubei, Cina, selama wabah Covid-19 merebak sejak awal 2020.

Kedua obat oral, Paxlovid dan Molnupiravir, tersebut bisa digunakan untuk pasien lanjut usia, terutama pasien berusia 70 tahun ke atas, yang belum pernah divaksin dan memiliki penyakit kronis.

Pemberian obat ini diharapkan bisa menurunkan tingkat kematian, demikian Leung Chi-chiu, pakar penyakit saluran pernapasan Hong Kong.

Berita terkait

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

4 hari lalu

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

Mulai Sabtu, 27 Juli 2024, salah satu operator bus di Hong Kong menerapkan tiket satu hari tanpa batas untuk wisatawan

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Uber 2024: Begini Komentar Gregoria Mariska Tunjung Sumbang Poin Pertama untuk Indonesia saat Lawan Hong Kong

4 hari lalu

Hasil Piala Uber 2024: Begini Komentar Gregoria Mariska Tunjung Sumbang Poin Pertama untuk Indonesia saat Lawan Hong Kong

Gregoria Mariska Tunjung mengalahkan Yeng Sum Yee dalam 32 menit untuk memastikan satu poin bagi Indonesia lawan Hong Kong di Grup c Piala Uber 2024.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

4 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

5 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

6 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

9 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Ingin Jadi Pusat Seni dan Budaya, Hong Kong Dirikan Museum Sastra

12 hari lalu

Ingin Jadi Pusat Seni dan Budaya, Hong Kong Dirikan Museum Sastra

Museum Sasta Hong Kong akan dibuka pada Juni

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

13 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

13 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

15 hari lalu

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya