Mahkamah Agung Amerika Serikat Batalkan Kebijakan Vaksin COVID-19 di Perusahaan
Reporter
Terjemahan
Editor
Sita Planasari
Jumat, 14 Januari 2022 08:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Mahkamah Agung Amerika Serikat pada Kamis waktu setempat membatalkan kebijakan Presiden Joe Biden yang mewajibkan pegawai di perusahaan besar sudah divaksin COVID-19, melakukan tes harian dan menggunakan masker di tempat kerja.
Kendati demikian, seperti dilansir Reuters pada Jumat 14 Januari 2022, Mahkamah tetap mengizinkan pemerintahan Biden melanjutkan mandat vaksin untuk sebagian besar petugas kesehatan di AS.
Mahkamah yang berisi mayoritas hakim konservatif menilai pemerintah melampaui kewenangannya dengan berusaha memberlakukan aturan vaksin atau tes mingguan pada perusahaan dengan karyawan lebih dari 100 orang. Lebih dari 80 juta orang diperkirakan terdampak hal itu.
"Administrasi Kesehatan dan Kesehatan Kerja (OSHA) belum pernah memberlakukan mandat seperti itu," tulis para Hakim Agung konservatif.
Keputusan Mahkamah didukung negara-negara bagian yang dipimpin Partai Republik. Beberapa alasannya adalah peraturan tersebut dinilai terlalu mahal dan cenderung menyebabkan karyawan mengundurkan diri, dan perusahaan sulit mendapatkan karyawan baru.
Namun dalam dissenting opinion, kubu Hakim Agung liberal menilai Mahkamah melampaui batas. "Mahkamah mengganti keputusan pejabat pemerintah yang diberi tanggung jawab dalam menghadapi keadaan darurat kesehatan di tempat kerja," tulis Hakim Stephen Breyer, Elena Kaga, dan Sonia Sotomayor.
Keputusan Mahkamah ini menjadi pukulan telak bagi pemerintahan Joe Biden yang tengah menghadapi gelombang varian Omicron. Varian baru virus corona ini memicu lonjakan pasien rawat inap dan kelangkaan pegawai di Amerika Serikat karena jauh lebih menular dibandingkan varian sebelumnya.
Amerika Serikat sempat mencatat rekor dunia dengan mendeteksi 1,35 juta kasus Covid-19 dalam sehari pada Senin lalu.
Baca juga: Wajib Suntik Vaksin Virus Corona, Warga Amerika yang Imunisasi Covid-19 Naik
SUMBER : REUTERS
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.