10 Pasien Covid-19 Meninggal Kekurangan Oksigen, Dirut RS Dipenjara 3 Tahun

Reporter

Tempo.co

Editor

Yudono Yanuar

Senin, 6 Desember 2021 12:08 WIB

Petugas berjaga di gerbang rumah sakit pemerintah Salt yang baru di kota Salt, Yordania 13 Maret 2021. REUTERS/Muath Freij

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Yordania menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada lima pejabat kesehatan senior karena menyebabkan kematian 10 pasien Covid-19 menyusul terhentinya pasokan oksigen di sebuah rumah sakit besar negara.

Pengadilan pada Minggu, 5 Desember 2021, memutuskan mantan direktur rumah sakit negara di Salt, sebuah kota di sebelah barat ibu kota Yordania, dan empat pembantu seniornya bertanggung jawab atas kematian tersebut.

Para pasien meninggal pada Maret 2021 ketika staf gagal bertindak setelah oksigen habis di bangsal Covid-19 selama hampir satu jam.

Bencana itu, yang menurut politisi dan aktivis memperlihatkan kelalaian besar dalam sistem kesehatan negara bagian selama lonjakan infeksi Covid-19, memicu protes anti-pemerintah di banyak kota.

Menteri Kesehatan Nathir Obeidat mengundurkan diri beberapa jam setelah insiden itu dan dalam permintaan maaf publik, Perdana Menteri Bisher al Khasawneh mengatakan pemerintahnya bertanggung jawab penuh atas insiden tersebut.

Advertising
Advertising

Tak lama setelah kematian, Raja Abdullah mengunjungi rumah sakit dan secara terbuka memarahi pejabat kesehatan di koridor rumah sakit, di mana polisi dikerahkan untuk menahan ratusan kerabat dan pengunjuk rasa yang marah dan mengepung kompleks.

Kunjungan kerajaan itu dimaksudkan untuk meredakan ketegangan karena sebelumnya sebuah kerusuhan pernah terjadi akibat warga marah kepada pemerintah.

Sejak insiden itu, pihak berwenang memecat sejumlah pejabat di rumah sakit negara untuk mengekang salah urus dan korupsi.

Kerajaan menggelontorkan puluhan juta dolar untuk melatih dan merekrut tenaga kesehatan di rumah sakit pemerintah yang menghadapi kekurangan staf berkualitas.

REUTERS

Berita terkait

20 Dokter AS Terjebak di Gaza, Gedung Putih Klaim Upayakan Evakuasi

1 hari lalu

20 Dokter AS Terjebak di Gaza, Gedung Putih Klaim Upayakan Evakuasi

Gedung putih mengatakan pemerintah AS berupaya mengevakuasi sekelompok dokter AS yang terjebak di Gaza setelah Israel menutup perbatasan Rafah

Baca Selengkapnya

Mengenal Lawrence Wong, Perdana Menteri Singapura Baru yang Jago Main Gitar

1 hari lalu

Mengenal Lawrence Wong, Perdana Menteri Singapura Baru yang Jago Main Gitar

Berasal dari kalangan biasa, Lawrence Wong mampu melesat ke puncak pimpinan negara paling maju di Asia Tenggara.

Baca Selengkapnya

AstraZeneca Tarik Vaksin Covid-19, Terkait Efek Samping yang Bisa Sebabkan Kematian?

1 hari lalu

AstraZeneca Tarik Vaksin Covid-19, Terkait Efek Samping yang Bisa Sebabkan Kematian?

AstraZeneca menarik vaksin Covid-19 buatannya yang telah beredar dan dijual di seluruh dunia.

Baca Selengkapnya

Palang Merah Buka Rumah Sakit dengan Kapasitas 60 Tempat Tidur di Gaza

2 hari lalu

Palang Merah Buka Rumah Sakit dengan Kapasitas 60 Tempat Tidur di Gaza

Komite Internasional Palang Merah (ICRC) membuka rumah sakit dengan kapasitas 60 tempat tidur di Rafah, Gaza selatan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, Nilai Iuran belum Ditentukan

2 hari lalu

Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, Nilai Iuran belum Ditentukan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menghapus pembagian kelas rawat inap BPJS Kesehatan. Nilai iuran yang baru belum ditentukan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

2 hari lalu

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil

3 hari lalu

Terpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil

Terpopuler: Jokowi memberlakukan kelas standar untuk rawat inap pasien BPJS Kesehatan, Muhammadiyah tanggapi bagi-bagi izin tambang untuk Orman.

Baca Selengkapnya

Pelapor COVID-19 Cina Diperkirakan Bebas setelah 4 Tahun Dipenjara

3 hari lalu

Pelapor COVID-19 Cina Diperkirakan Bebas setelah 4 Tahun Dipenjara

Seorang jurnalis warga yang dipenjara selama empat tahun setelah dia mendokumentasikan fase awal wabah virus COVID-19 dari Wuhan pada 2020.

Baca Selengkapnya

Surabaya Hospital Expo ke-18 Diharapkan Bisa Dukung Industri Alkes di Timur Indonesia

6 hari lalu

Surabaya Hospital Expo ke-18 Diharapkan Bisa Dukung Industri Alkes di Timur Indonesia

Panitia menargetkan kehadiran 3 ribu pengunjung dalam Surabaya Hospital Expo ke-18 untuk dukung layanan unggulan rumah sakit di Timur Indonesia

Baca Selengkapnya

Kasus Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas Dihentikan

7 hari lalu

Kasus Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas Dihentikan

Polisi menghentikan kasus hukum ayah di Bekasi berinisial N yang menghantam anak kandungnya berinisial C, 35 tahun dengan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya