Heather Mack Ditangkap di Chicago Setelah Dideportasi dari Indonesia

Reporter

Tempo.co

Kamis, 4 November 2021 09:00 WIB

Heather Mack, seorang wanita Amerika yang dipenjara pada tahun 2015 bersama pacarnya setelah dinyatakan bersalah berperan dalam pembunuhan ibunya dan memasukkan jenazahnya ke dalam koper, dikawal oleh petugas imigrasi setelah dibebaskan dari Penjara Kerobokan, di Rumah Detensi Imigrasi di Jimbaran , Badung, Bali, 29 Oktober 2021. REUTERS/Johannes P. Christo

TEMPO.CO, Jakarta - Heather Mack, perempuan Amerika yang dideportasi dari Indonesia setelah menjalani hukuman penjara karena perannya dalam pembunuhan ibunya, ditangkap pada Rabu atas tuduhan konspirasi ketika pesawatnya tiba di Chicago, kata pihak berwenang AS.

Heather Mack, 26 tahun, bersekongkol dengan pacarnya untuk membunuh ibunya, Sheila Von Wiese-Mack, dengan memasukkan tubuhnya ke dalam koper dan memasukkannya ke bagasi taksi selama liburan di pulau Bali, Indonesia, kata Departemen Kehakiman AS, dikutip dari Reuters, 4 November 2021. Kasus yang dikenal sebagai "mayat dalam koper" terjadi pada 2014

Mack dijadwalkan hadir di Pengadilan Distrik AS di Chicago, kota kelahirannya, pada Rabu.

Pihak berwenang Indonesia menangkap Mack dan pacarnya, Tommy Schaefer, 28 tahun, setelah pembunuhan Agustus 2014. Schaefer dijatuhi hukuman hingga 18 tahun penjara pada 2015 karena pembunuhan berencana, sementara Mack, yang saat itu berusia 19 tahun, menerima hukuman 10 tahun karena menjadi bagian dari pembunuhan.

Dakwaan juri agung AS 2017 yang dibuka pada Rabu menuduh Mack dan Schaefer sudah merencanakan untuk membunuh Von Wiese-Mack sebelum mereka meninggalkan Amerika Serikat ke Bali, dan Schaefer bertanya kepada sepupunya, Ryan Bibbs, tentang cara membunuh dia. Heather Mack dan pacarnya membunuh sang ibu karena hubungan mereka tidak direstui. Mack saat itu berusia 18 tahun dan sedang hamil.

Advertising
Advertising

Mack bertanya kepada Bibbs apakah dia tahu siapa saja yang akan membunuh ibunya demi uang, dan dia mengaku bersalah pada Desember 2016 atas satu tuduhan konspirasi untuk melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara AS, kata Departemen Kehakiman.

Departemen Kehakiman AS menduga rencana pembunuhan disusun di Amerika Serikat, Mack menghadapi dua dakwaan konspirasi pembunuhan dan satu dakwaan menghalangi proses peradilan, dengan hukuman hukum maksimum penjara seumur hidup jika terbukti bersalah atas tuduhan konspirasi.

Mack dideportasi setelah dibebaskan dari penjara pada 29 Oktober karena izinnya telah habis, kata seorang pejabat imigrasi Indonesia, sementara Schaefer tetap di penjara.

Pengacara Heather Mack, Yulius Benyamin Seran, mengatakan dia ditemani di pesawat ke Chicago oleh putrinya, yang telah dia lahirkan sebelum hukumannya.

Baca juga: Terlibat Pembunuhan Ibunya di Bali, Warga AS Heather Mack Selesai Jalani Hukuman

REUTERS

Berita terkait

Pastor di AS Kecanduan Gim Candy Crush hingga Curi Dana Gereja Rp 650 Juta

9 menit lalu

Pastor di AS Kecanduan Gim Candy Crush hingga Curi Dana Gereja Rp 650 Juta

Seorang pastor di Amerika Serikat menghabiskan dana gereja karena kecanduan game online Candy Crush.

Baca Selengkapnya

Menlu AS Cek Bantuan ke Gaza Diiringi Suara Tembakan Tank

1 jam lalu

Menlu AS Cek Bantuan ke Gaza Diiringi Suara Tembakan Tank

Menlu AS Antony Blinken mengunjungi pintu masuk bantuan ke Gaza didampingi para pejabat Israel.

Baca Selengkapnya

10 Rute Road Trip Terbaik di Amerika Serikat dengan Pemandangan Alam Menakjubkan

2 jam lalu

10 Rute Road Trip Terbaik di Amerika Serikat dengan Pemandangan Alam Menakjubkan

Menikmati keindahan alam di Amerika Serikat dengan road trip merupakan pengalaman yang harus dicoba setidaknya sekali seumur hidup

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: AstraZeneca Ada Efek Samping dan Unjuk Rasa Pro-Palestina

4 jam lalu

Top 3 Dunia: AstraZeneca Ada Efek Samping dan Unjuk Rasa Pro-Palestina

Top 3 dunia, AstraZeneca, untuk pertama kalinya, mengakui dalam dokumen pengadilan bahwa vaksin Covid-19 buatannya dapat menyebabkan efek samping

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

5 jam lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

9 jam lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

14 jam lalu

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya

Survei: 58 Persen Responden Percaya Beijing Gunakan TikTok untuk Pengaruhi Opini Warga Amerika Serikat

14 jam lalu

Survei: 58 Persen Responden Percaya Beijing Gunakan TikTok untuk Pengaruhi Opini Warga Amerika Serikat

Jajak pendapat yang dilakukan Reuters/Ipsos mengungkap 58 persen responden percaya Beijing menggunakan TikTok untuk mempengaruhi opini warga Amerika.

Baca Selengkapnya

Komandan Jenderal Angkatan Darat AS Wilayah Pasifik Kunjungan Kerja ke Markas Besar TNI

19 jam lalu

Komandan Jenderal Angkatan Darat AS Wilayah Pasifik Kunjungan Kerja ke Markas Besar TNI

Komandan Jenderal Angkatan Darat Amerika Serikat untuk wilayah Pasifik (USARPAC) kunjungan kerja ke Markas Besar TNI, Jakarta pada 21-23 April 2024

Baca Selengkapnya

Universitas Columbia Ancam Keluarkan Mahasiswa Demonstran Pro-Palestina

19 jam lalu

Universitas Columbia Ancam Keluarkan Mahasiswa Demonstran Pro-Palestina

Universitas Columbia mengancam akan mengeluarkan mahasiswa pro-Palestina yang menduduki gedung administrasi Hamilton Hall.

Baca Selengkapnya