Nasib ART Asal Indonesia di Malaysia, Tak Digaji 12 Tahun Malah Kena Denda

Reporter

Antara

Editor

Yudono Yanuar

Jumat, 29 Oktober 2021 19:35 WIB

SB, asisten rumah tangga asal Malang yang bekerja di Malaysia. (ANTARA/HO-KBRI Kuala Lumpur)

TEMPO.CO, Jakarta - Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur memperjuangkan hak seorang asisten rumah tangga atau ART di Malaysia yang tidak menerima gaji selama 12 tahun, tetapi malah dituntut ganti rugi RM500 (Rp1,7 juta) karena melarikan diri.

Wanita asal Malang berinisial SB, 43 tahun, itu mengaku mulai bekerja di Malaysia sejak 2009 di sebuah keluarga warga setempat. Majikannya disebutnya bukan warga sembarangan karena menyandang gelar terhormat.

SB mengatakan selama 12 tahun bekerja di keluarga itu, dirinya hanya sekali mengirimkan uang ke Indonesia senilai RM300.

"Pada awal bekerja, majikan menjanjikan gaji per bulan 500 ringgit. Namun setiap kali saya meminta gajinya, selalu ditolak dengan alasan takut hilang," katabya kepada Antara di Kuala Lumpur, Jumat, 29 Oktober 2021.

Ia juga mengaku dilarang berkomunikasi dengan keluarganya di Malang. Dia pernah dimarahi majikannya karena ketahuan mencoba menghubungi keluarganya dengan meminjam telepon genggam milik seorang rekan ART yang bekerja di tempat yang sama.

SB dan rekannya melarikan diri dari rumah majikan mereka untuk meminta perlindungan Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur pada Februari 2021.

Karena melarikan diri dari majikannya, SB dituntut untuk membayar ganti rugi sebesar RM500.

Dubes RI untuk Malaysia, Hermono, menunjukkan kegeramannya setelah mengetahui ada pekerja migran Indonesia yang dituntut RM500 karena meminta perlindungan ke KBRI sementara majikannya tidak membayar gaji selama 12 tahun.

"Ini di luar nalar manusia beradab. SB melarikan diri karena haknya sebagai ART tidak dipenuhi oleh majikan selama bertahun-tahun," ujar Hermono.

KBRI Kuala Lumpur telah mencoba melakukan mediasi namun ditolak oleh majikan yang meminta kasus ini diselesaikan melalui pejabat tenaga kerja.

KBRI menolak permintaan itu karena dinilai akan merugikan SB.

Sesuai UU Kadaluarsa Malaysia (Akta Had Masa 1953), pembayaran tuntutan ganti rugi tidak boleh melebihi masa enam tahun.

Artinya, kalau diselesaikan melalui Dinas Ketenagakerjaan Malaysia, SB hanya akan mendapatkan hak gajinya maksimal enam tahun masa kerja, sementara sisanya tidak dapat dibayarkan.

KBRI memilih penyelesaian melalui pengadilan perdata dan telah menyewa pengacara untuk memperjuangkan hak-hak SB.

Hermono mengatakan dalam kurun waktu satu tahun sejak menjabat sebagai duta besar di Kuala Lumpur, dia banyak menjumpai kasus pelanggaran terhadap hak-hak pekerja asal Indonesia, khususnya yang bekerja sebagai ART.

Selain kasus gaji tidak dibayar bertahun-tahun, larangan berkomunikasi dan kekerasan fisik adalah kasus yang paling banyak dialami oleh pekerja migran Indonesia di sektor rumah tangga.

Selama tahun ini saja, KBRI Kuala Lumpur berhasil memperjuangkan gaji pekerja Indonesia senilai Rp4,75 miliar.

Hermono mengharapkan Nota Kesepahaman tentang Penempatan dan Perlindungan Pekerja Sektor Domestik yang telah dinegosiasikan pemerintah Indonesia dan Malaysia sejak 2016 dapat segera diselesaikan.

"Kami meminta adanya jaminan perlindungan dan mekanisme penyelesaian kasus yang efektif terhadap pelanggaran seperti ini. Tanpa adanya jaminan perlindungan yang memadai, pengiriman Pekerja Migran Indonesia sektor domestik ke Malaysia, saya kira perlu dikaji ulang," kata Hermono.

Berita terkait

Malaysia Sempat Mengutuk Facebook yang Hapus Berita PM Anwar Ibrahim Bertemu Pemimpin Hamas

3 jam lalu

Malaysia Sempat Mengutuk Facebook yang Hapus Berita PM Anwar Ibrahim Bertemu Pemimpin Hamas

Sebelumnya Oktober lalu, Fahmi memperingatkan tindakan tegas terhadap Meta dan Facebook dan medsos jika mereka memblokir kontennya

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Minta Pengusaha Malaysia Kenneth Koh Lunasi Denda Rp11,8 M Bila Mau 9 Mobil Mewahnya Kembali

9 jam lalu

Bea Cukai Minta Pengusaha Malaysia Kenneth Koh Lunasi Denda Rp11,8 M Bila Mau 9 Mobil Mewahnya Kembali

Bea Cukai menyatakan pengusaha asal Malaysia, Kenneth Koh. cukup melunasi denda yang kini mencapai Rp11,8 miliar bila ingin 9 mobil mewahnya kembali.

Baca Selengkapnya

Meta Naikkan Kembali Unggahan Facebook Pertemuan PM Anwar Ibrahim dengan Hamas

13 jam lalu

Meta Naikkan Kembali Unggahan Facebook Pertemuan PM Anwar Ibrahim dengan Hamas

Meta Platforms kembali menaikkan unggahan Facebook dari media Malaysia tentang pertemuan PM Anwar Ibrahim dengan petinggi Hamas.

Baca Selengkapnya

Uni Eropa, UNODC dan ILO Luncurkan PROTECT untuk Lindungi Hak Perempuan Pekerja Migran

1 hari lalu

Uni Eropa, UNODC dan ILO Luncurkan PROTECT untuk Lindungi Hak Perempuan Pekerja Migran

PROTECT ditujukan untuk memperkuat hak-hak perempuan pekerja migran, anak-anak dan kelompok berisiko di Indonesia

Baca Selengkapnya

Aksi Orangutan di Sabah Malaysia Kepanasan, Mampir ke Kafe Cari Minuman Dingin

2 hari lalu

Aksi Orangutan di Sabah Malaysia Kepanasan, Mampir ke Kafe Cari Minuman Dingin

Orangutan dari Pusat Rehabilitasi Orangutan Sabah juga pernah datang ke kafe itu untuk menghabiskan makanan sisa pengunjung.

Baca Selengkapnya

SBMI Somasi Kementerian Perhubungan terkait Pekerja Migran di Kapal Niaga dan Perikanan

2 hari lalu

SBMI Somasi Kementerian Perhubungan terkait Pekerja Migran di Kapal Niaga dan Perikanan

Serikat Buruh Migran Indonesia atau SBMI somasi Kementerian Perhubungan terkait perlindungan pekerja migran di kapal niaga dan perikanan.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kerusuhan Berbau Rasial 13 Mei 1969 di Malaysia

3 hari lalu

Kilas Balik Kerusuhan Berbau Rasial 13 Mei 1969 di Malaysia

Inilah peristiwa kerusuhan massal nan kelam di Malaysia yang menewaskan sedikitnya 184 Orang

Baca Selengkapnya

Kerusuhan 13 Mei 1969 Terjadi di Malaysia dan Penjarahan 13 Mei 1998 di Indonesia Jadi Kenangan Kelam

3 hari lalu

Kerusuhan 13 Mei 1969 Terjadi di Malaysia dan Penjarahan 13 Mei 1998 di Indonesia Jadi Kenangan Kelam

Indonesia dan Malaysia punya kenangan kelam pada kerusuhan dan penjarahan pada 13 Mei, pada 1969 dan 1998. Berikut kejadiannya.

Baca Selengkapnya

Faisal Halim Pesepak bola Malaysia yang Disiram Air Keras Mulai Stabil, Begini Statistiknya saat Bermain

6 hari lalu

Faisal Halim Pesepak bola Malaysia yang Disiram Air Keras Mulai Stabil, Begini Statistiknya saat Bermain

Faisal Halim sempat mendapat hukuman dari Federasi Sepakbola Malaysia sebelum disiram air keras.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Jusuf Kalla Bertemu Hamas Hingga AS-Israel Diduga Langgar Hukum Internasional

8 hari lalu

Top 3 Dunia: Jusuf Kalla Bertemu Hamas Hingga AS-Israel Diduga Langgar Hukum Internasional

Berita Top 3 Dunia pada Selasa 7 Mei 2024 diawali oleh kabar Ketua Umum PMI Jusuf Kalla meminta kelompok Palestina Hamas untuk bersatu dengan Fatah

Baca Selengkapnya