Terlibat Pembunuhan Ibunya di Bali, Warga AS Heather Mack Selesai Jalani Hukuman

Reporter

Antara

Editor

Yudono Yanuar

Jumat, 29 Oktober 2021 14:49 WIB

Heather Mack, seorang wanita Amerika yang dipenjara pada tahun 2015 bersama pacarnya setelah dinyatakan bersalah berperan dalam pembunuhan ibunya dan memasukkan jenazahnya ke dalam koper, dikawal oleh petugas imigrasi setelah dibebaskan dari Penjara Kerobokan, di Rumah Detensi Imigrasi di Jimbaran , Badung, Bali, 29 Oktober 2021. REUTERS/Johannes P. Christo

TEMPO.CO, Jakarta - Warga Amerika Serikat, Heather Mack, yang menjadi terpidana kasus pembunuhan ibu kandungnya di Bali, bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Kerobokan, Badung, setelah menjalani hukuman 10 tahun dikurangi remisi 34 bulan.

"Jadi Heather bebas murni hari ini dan sebelumnya dia dapat remisi sesuai aturan berupa remisi umum dan remisi khusus. Jadi total remisi selama 34 bulan," kata Kepala Lapas Kerobokan, Lili, saat ditemui di LPP Kerobokan, Badung, Bali, Jumat, 29 Oktober 2021.

Ia mengatakan bahwa eks terpidana kasus pembunuhan Heather Lois Mack selama di dalam lapas selalu berkelakukan baik, sehingga mendapatkan remisi 34 bulan atau sama dengan 2 tahun 10 bulan.

"Heather juga sempat mengaku syok, terharu, galau dan takut menjelang bebas tapi tetap kami beri semangat," kata Lili.

Menurut Lili, perasan syok yang dirasakan Mack mungkin karena telah lama berada dalam lapas selama 7 tahun itu. Kata dia, Mack sempat merasa takut dan mau pingsan menjelang proses bebas.

Selain itu, kata Lili teman-teman yang berada dalam lapas juga merasa sedih dan menangis saat melepas Mack bebas murni.

"Semua teman-temannya sedih nangis, saya takutnya pingsan. Aduh mama manggil saya, aku (Mack) mau pingsan. Terus saya bilang ke dia supaya mikirin yang baik, dan saya bilang semuanya akan baik-baik saja," ucap Lili.

Sebelumnya, Heather Lois Mack, yang merupakan anak dari korban pembunuhan Sheila Ann Von Wiese dihukum selama 10 tahun penjara karena dianggap membantu kekasihnya Tommy Schaefer secara sengaja dan terencana melakukan tindak pidana tersebut.

Advertising
Advertising

Peristiwa itu terjadi pada 12 Agustus 2014 pukul 08.40 Wita di kamar nomor 317 Hotel St Regis, Nusa Dua, Kabupaten Badung, yang dilatarbelakangi kekecewaan Tommy Schaefer terhadap korban yang tidak menyetujui hubungan asmaranya dengan Heather Lois Mack.

Pengacara Heather, Yulius Benyamin Seran, kepada AFP Agustus lalu, mengatakan bawa kliennya akan dideportasi setelah bebas.

Menurut Reuters, kasus Mack dan Schaefer diselidiki oleh pihak berwenang Indonesia selama empat bulan, bersama dengan Biro Investigasi Federal AS.

Pada tahun 2015, Schaefer, yang saat itu berusia 21 tahun, mengatakan di pengadilan bahwa dia telah membunuh Sheila von Wiese-Mack untuk membela diri di Hotel St. Regis di Bali setelah dia menyerangnya dengan marah karena dia keberatan dengan hubungan pasangan itu.

Mack, yang berusia 19 tahun pada saat hukuman 10 tahun dijatuhkan pada 2015. Tommy Schaefer divonis 18 tahun penjara.

Berita terkait

Jelang KTT World Water Forum ke-10 di Bali, Garuda Wisnu Kencana Tutup hingga Polri Lakukan Ini

1 jam lalu

Jelang KTT World Water Forum ke-10 di Bali, Garuda Wisnu Kencana Tutup hingga Polri Lakukan Ini

KTT World Water Forum di Bali digelar mulai Sabtu besok. Sebanyak 8 kepala negara dan 105 menteri dijadwalkan hadir.

Baca Selengkapnya

Hotman Paris Sebut Aparat Desa Seharusnya Tahu Keberadaan 3 DPO Pelaku Pembunuhan Vina

4 jam lalu

Hotman Paris Sebut Aparat Desa Seharusnya Tahu Keberadaan 3 DPO Pelaku Pembunuhan Vina

Hotman Paris menemui ayah, ibu dan adik korban. Pengacara itu menyebut aparat desa seharusnya tahu keberadaan 3 DPO pelaku pembunuhan Vina.

Baca Selengkapnya

Riset: Sektor Pariwisata Global Berkembang Pesat Meski Nilai Tukar Uang Fluktuatif

4 jam lalu

Riset: Sektor Pariwisata Global Berkembang Pesat Meski Nilai Tukar Uang Fluktuatif

Mastercard Economics Institute mendalami sejumlah industri pariwisata di 74 negara.

Baca Selengkapnya

Ini Poin-poin Penting dari 'Era Baru' Kemitraan Strategis Putin dan Xi

14 jam lalu

Ini Poin-poin Penting dari 'Era Baru' Kemitraan Strategis Putin dan Xi

Putin dan Xi Jinping sepakat memperdalam kemitraan strategis mereka sekaligus mengecam Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya

Pengamanan World Water Forum di Bali, Polri Aktifkan Commad Center 91

14 jam lalu

Pengamanan World Water Forum di Bali, Polri Aktifkan Commad Center 91

Ada lima klaster yang menjadi objek pengamanan selama KTT World Water Forum, yaitu Nusa Dua Utara, Nusa Dua Selatan, Jimbaran, Kuta, dan Sanur.

Baca Selengkapnya

Anggota Kongres AS Keturunan Palestina Ingin Hari Nakba Diakui

17 jam lalu

Anggota Kongres AS Keturunan Palestina Ingin Hari Nakba Diakui

Seorang anggota Kongres AS mendorong resolusi yang mengakui peristiwa Nakba dan hak pengungsi Palestina.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Turunkan Tim Ikut Memburu 3 Tersangka Pembunuh Vina

17 jam lalu

Bareskrim Turunkan Tim Ikut Memburu 3 Tersangka Pembunuh Vina

Bareskrim akan membantu Polda Jawa Barat untuk memburu tiga tersangka pembunuh Vina yang hingga kini belum tertangkap.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Ibu Kandung di Sukabumi, Hasil Autopsi Temukan 10 Luka Tusuk di Tubuh Korban

20 jam lalu

Pembunuhan Ibu Kandung di Sukabumi, Hasil Autopsi Temukan 10 Luka Tusuk di Tubuh Korban

Tim dokter telah melakukan autopsi terhadap tubuh Inas, korban pembunuhan oleh Rahmat yang merupakan anak kandungnya.

Baca Selengkapnya

Polri Turunkan Pasukan Berkuda Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

1 hari lalu

Polri Turunkan Pasukan Berkuda Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri menurunkan Detasemen Turangga atau kavaleri berkuda untuk mengamankan KTT World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

1 hari lalu

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.

Baca Selengkapnya