Top 3 Dunia: Malaysia Mulai Program Booster Hingga Maroko Cabut Bebas Visa WNI
Reporter
Tempo.co
Editor
Eka Yudha Saputra
Jumat, 15 Oktober 2021 06:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Berita internasional sepanjang Kamis, 14 Oktober 2021, di antaranya Malaysia menawarkan booster untuk tenaga kesehatan dan lansia, jumlah anak sekolah yang bunuh diri di Jepang naik selama pandemi, dan Maroko mencabut aturan bebas visa WNI.
Ketiga berita internasional tersebut terangkum dalam Top 3 Dunia.
1. Malaysia Tawarkan Booster untuk Nakes dan Lansia, Klaster Baru Bermunculan
Pemerintah Malaysia menawarkan suntikan booster vaksin Covid-19 secara gratis pada petugas barisan terdepan dan lansia, di tengah meningkatnya kluster baru di tempat kerja.
Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin mengatakan, Sarawak menjadi negara bagian pertama yang memberikan booster pada Rabu, 13 Oktober 2021.
Fasilitas kesehatan pemerintah akan memberikan vaksin dosis ketiga ini kepada petugas kesehatan, dan mereka yang berada di rumah sakit swasta dapat menerima vaksin di fasilitas masing-masing jika disetujui oleh departemen kesehatan negara bagian.
Personil Angkatan Bersenjata Malaysia akan divaksinasi di fasilitas kesehatan khusus mereka sendiri.
Dosis booster akan menggunakan vaksin yang diproduksi oleh Pfizer-BioNTech. Baca berita selengkapnya di sini.
<!--more-->
2. Jumlah Anak Sekolah Bunuh Diri di Jepang Naik Selama Pandemi
Bunuh diri pada anak di Jepang naik sepanjang pandemi Covid-19 dan mencatat angkat tertinggi dalam lebih dari empat dekade ini, demikian diungkap Kementerian Pendidikan Jepang.
Ketika pandemi Covid-19 mendorong penutupan sekolah dan mengganggu proses belajar pada 2020, 415 anak dari usia SD hingga SMA tercatat bunuh diri, menurut survei kementerian pendidikan.
Jumlah tersebut naik hampir 100 dari tahun sebelmnya, tertinggi sejak pencatatan dimulai pada 1974, surat kabar Asahi melaporkan, 14 Oktober 2021.
Bunuh diri memiliki sejarah panjang di Jepang sebagai cara untuk menghindari rasa malu atau aib,. Upaya nasional menurunkan angka sekitar 40 persen selama 15 tahun, termasuk 10 tahun berturut-turut. Baca berita selengkapnya di sini.
<!--more-->
3. Maroko Cabut Aturan Bebas Visa WNI, 5 Wisatawan RI Dipaksa Pulang
Pemerintah Kerajaan Maroko memberlakukan wajib visa untuk warga negara Indonesia yang berkunjung ke negara tersebut mulai 8 Oktober 2021. Aturan itu diberlakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Menurut keterangan Kedutaan Besar RI di Rabat, pencabutan visa untuk WNI dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya. KBRI Rabat sangat menyesalkan kebijakan Pemerintah Maroko itu sebabnya kebijakan diberlakukan tanpa pemberitahuan resmi kepada KBRI Rabat maupun Kedutaan Besar Maroko di Jakarta.
Peraturan bebas visa bagi WNI yang berkunjung ke Maroko merupakan hasil kesepakatan kedua negara sejak 1960 ketika Presiden Soekarno berkunjung ke Maroko. Baca berita selengkapnya di sini.
TEMPO