Dua Ayah Kaya Suap Universitas Bergengsi Demi Anak, Kini Terancam Penjara
Reporter
Tempo.co
Editor
Dewi Rina Cahyani
Minggu, 10 Oktober 2021 13:04 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Dua ayah kaya, mantan eksekutif kasino Gamal Aziz dan pendiri perusahaan ekuitas swasta John Wilson terbelit skandal suap penerimaan perguruan tinggi Amerika Serikat. Mereka disebut memberi suap agar anaknya diterima di universitas bergengsi tersebut melalui jalur perekrutan atletik palsu.
Menurut juri federal di Boston, Aziz dan Wilson bersalah atas skema penipuan dan penyuapan berskala nasional yang melibatkan banyak orang tua lainnya. Aziz dan Wilson termasuk di antara 57 orang yang didakwa atas skema yang sama. Orang tua kaya bersekongkol dengan konsultan penerimaan perguruan tinggi California William "Rick" Singer. Tujuannya agar anak-anak mereka diterima di universitas bergengsi melalui penipuan dan penyuapan.
Singer mengaku bersalah pada 2019 karena memfasilitasi kecurangan pada ujian masuk perguruan tinggi. Ia juga mengaku menyalurkan uang dari orang tua kepada pelatih dan pejabat atletik yang korup untuk mengamankan penerimaan anak-anak mereka sebagai atlet palsu.
Jaksa menuduh Aziz, mantan eksekutif Wynn Resorts Ltd (WYNN.O) yang juga dikenal sebagai Gamal Abdelaziz, telah membayar US$ 300.000 atau setara Rp 4,5 miliar pada 2018 agar putrinya bisa masuk ke University of Southern California (USC). Putrinya itu diakui sebagai atlet bola basket.
Sedangkan Wilson pendiri Hyannis Port Capital, menurut jaksa telah membayar US$ 220.000 pada 2014 agar putranya bisa masuk dalam rekrutmen polo air USC. Pada 2018, Wilson kembali membayar US$ 1 juta agar putri kembarnya bisa tercatat sebagai mahasiswi di Universitas Stanford dan Harvard.
"Apa yang mereka lakukan adalah penghinaan terhadap siswa dan orang tua yang bekerja keras," kata Penjabat Jaksa AS Nathaniel Mendell. "Putusan ini membuktikan bahwa bahkan para terdakwa, orang-orang yang berkuasa dan memiliki hak istimewa, tidak kebal hukum."
Aziz, 64, dan Wilson, 62, duduk tanpa emosi saat mendengarkan putusan dibacakan. Mereka dinyatakan bersalah telah berkonspirasi untuk melakukan penipuan.
Wilson juga dihukum atas enam penipuan, penyuapan, dan penghitungan pajak lainnya. Mereka terancam hukuman penjara sebagai beberapa tahun.
Kedua pria itu diperkirakan akan mengajukan banding. Pengacara berpendapat bahwa mereka juga ditipu oleh Singer, mengaku menerima uang itu untuk sumbangan universitas bukan suap.
Baca: Hakim di Amerika Serikat Setuju Ekstradisi Mantan Presiden Peru
REUTERS