Pelaku Pembunuh 2 Aktivis LGBTQ Divonis Hukuman Mati

Reporter

Tempo.co

Jumat, 3 September 2021 17:30 WIB

Ilustrasi pembunuhan dengan senjata tajam. news18.com

TEMPO.CO, Jakarta - Enam anggota kelompok garis keras dijatuhi hukuman mati pada Selasa 31 Agustus 2021 oleh sebuah pengadilan di Bangladesh. Mereka terkena dakwaan melakukan pembunuhan dengan brutal pada dua aktivis homoseksual.

Pengacara para terdakwa mengatakan mereka akan mengajukan banding atas hukuman yang dijatuhkan pada klien mereka.

Kejadian pembunuhan pada dua aktivis gay itu terjadi pada lima tahun lalu. Kedua korban itu adalah Xulhaz Mannan, 35 tahun, editor majalah pertama Bangladesh untuk kelompok gay, biseksual, transgender dan queer (LGBTQ+), dan aktor Mahbub Rabbi Tonoy, 25 tahun.

Advertising
Advertising

Kedua korban tewas di sebuah apartemen di Mannan, Ibu Kota Dhaka pada April 2016 dalam sebuah serangan yang diklaim oleh kelompok Ansar Al Islam, yang merupakan bagian dari jaringan al Qaeda.

Pembunuhan itu adalah bagian dari serangkaian serangan terhadap blogger ateis, akademisi, dan minoritas lainnya yang sempat mengejutkan negara Bangladesh, yang berpenduduk 170 juta jiwa.

Jaksa penuntut umum Golam Sarwar Khan mengatakan dari delapan terdakwa dalam kasus tersebut, enam diantaranya telah dinyatakan bersalah atas kasus pembunuhan itu dan dijatuhi hukuman mati. Sedangkan dua orang lainnya, masih buron dan akan diadili secara in absentia.

Salah satunya adalah Syed Ziaul Haq, seorang tentara berpangkat mayor yang diyakini sebagai pemimpin kelompok Ansar Al Islam. Dia diduga dalang dalam kasus pembunuhan ini.

Majalah Mannan, Roopbaan, tidak memiliki izin resmi untuk diterbitkan di Bangladesh, sebuah negara Muslim di mana hubungan sesama jenis menjadi sesuatu yang ilegal di dalamnya. Komunitas LGBTQ+ telah lama terpinggirkan di Bangladesh.

“Kami senang dengan putusan itu. Setidaknya setelah sekian lama, kami bisa mendapatkan keadilan,” kata Shahanur Islam, seorang aktivis homoseksual.

“Sekarang kita harus melihat langkah apa yang diambil pemerintah. Dua pelaku masih menjadi buron. Sekarang kita berharap pemerintah bisa segera mengambil tindakan untuk mengeksekusi putusan setelah menangkap pelaku yang melarikan diri,” tambahnya.

Pada periode 2013 dan 2016, rentetan serangan yang menargetkan aktivis sekuler dan minoritas agama diklaim oleh kelompok-kelompok radikal yang berpihak pada al Qaeda.

Serangan paling serius terjadi pada Juli 2016, ketika orang-orang bersenjata menyerbu sebuah kafe di kawasan diplomatik Dhaka, Bangladesh, dan menewaskan 22 orang. Sebagian besar korban tewas itu, merupakan WNA.

Baca juga: Top 3 Dunia: Percakapan Biden-Ghani Bocor, PRT Indonesia Dipaksa Minum Air WC

Afifa Rizkia Amani | asiaone.com

Berita terkait

Untuk Pertama Kali, AstraZeneca Akui Vaksin Covidnya Punya Efek Samping Langka

16 jam lalu

Untuk Pertama Kali, AstraZeneca Akui Vaksin Covidnya Punya Efek Samping Langka

Perusahaan farmasi AstraZeneca digugat dalam gugatan class action atas klaim bahwa vaksin Covid-19 produksinya menyebabkan kematian dan cedera serius

Baca Selengkapnya

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

21 jam lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146

Baca Selengkapnya

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

2 hari lalu

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

2 hari lalu

Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez mengumumkan akan mundur setelah pengadilan meluncurkan penyelidikan korupsi terhadap istrinya.

Baca Selengkapnya

Sekolah di Bangladesh Dibuka Kembali Walau Gelombang Panas

3 hari lalu

Sekolah di Bangladesh Dibuka Kembali Walau Gelombang Panas

Perubahan iklim telah berkontribusi pada gelombang panas yang semakin sering, semakin buruk dan semakin panjang selama musim panas di Bangladesh.

Baca Selengkapnya

Hubungan Sesama Jenis Sah Dilarang di Irak, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

3 hari lalu

Hubungan Sesama Jenis Sah Dilarang di Irak, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Parlemen Irak melarang hubungan sesama jenis. Didukung oleh mayoritas partai Syiah.

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

7 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.

Baca Selengkapnya

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

7 hari lalu

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

7 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

9 hari lalu

Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

Tersangka dalam kasus penemuan mayat perempuan di Pulau Pari itu kini sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya