Terdakwa Pertama Undang-undang Keamanan Nasional Hong Kong Divonis Bersalah

Selasa, 27 Juli 2021 17:45 WIB

Sebuah van penjara yang membawa Tong Ying-kit, orang pertama yang didakwa berdasarkan Undang-undang Keamanan Nasional Hong Kong yang baru, tiba di Pengadilan Tinggi untuk sidang, di Hong Kong, Cina, 27 Juli 2021. [REUTERS/Tyrone Siu]

TEMPO.CO, Jakarta - Orang pertama yang didakwa dengan Undang-undang Keamanan Nasional Hong Kong dinyatakan bersalah pada Selasa atas terorisme dan menghasut separatisme.

Terpidana adalah mantan pelayan Tong Ying-kit, 24 tahun, yang dituduh menabrakan sepeda motornya ke tiga polisi anti huru hara sambil membawa bendera dengan slogan protes "Bebaskan Hong Kong, revolusi zaman kita," yang menurut jaksa adalah tindakan separatisme, Reuters melaporkan, 27 Juli 2021.

Putusan yang sebagian besar bergantung pada interpretasi slogan, memberlakukan batasan baru pada kebebasan berbicara di bekas jajahan Inggris itu, kata para aktivis.

Kelompok hak asasi manusia juga mengkritik keputusan untuk menolak jaminan Tong dan sistem pengadilan juri, yang telah menjadi fitur utama dari aturan hukum Hong Kong.

Pemerintah tidak segera menanggapi permintaan komentar atas tuduhan tersebut.

Advertising
Advertising

Persidangan Tong dipimpin oleh hakim Esther Toh, Anthea Pang dan Wilson Chan, yang dipilih oleh pemimpin kota Carrie Lam untuk memimpin kasus keamanan nasional.

Hakim Toh membacakan ringkasan putusan di pengadilan, dengan mengatakan "menampilkan kata-kata seperti itu mampu menghasut orang lain untuk melakukan separatisme."

Dia menambahkan bahwa Tong menyadari makna separatisme dari slogan itu, dan bahwa dia bermaksud untuk mengomunikasikan makna ini kepada orang lain. Tindakannya menyebabkan "kerugian besar bagi masyarakat", kata hakim.

Mantan pelayan Tong Ying-kit, 24 tahun, mengaku tidak bersalah atas tuduhan terorisme, menghasut separatisme serta tuduhan alternatif mengemudi berbahaya yang menyebabkan luka fisik yang parah pada 1 Juli tahun lalu.[The Standard Hong Kong]

Dalam penilaian terperinci yang dipublikasikan di situs web pengadilan, para hakim juga mengatakan sepeda motor Tong berpotensi menjadi senjata mematikan.

"Kegagalan terdakwa untuk berhenti di semua garis pemeriksaan polisi, akhirnya menabrak polisi, merupakan tantangan yang disengaja yang dipasang terhadap polisi, simbol hukum dan ketertiban Hong Kong," kata hakim.

Tuduhan alternatif mengemudi berbahaya yang menyebabkan cedera tubuh yang parah tidak dipertimbangkan. Pengadilan Tinggi akan mendengarkan argumen mitigasi pada Kamis dan hukuman akan diumumkan di kemudian hari.

Tong mengaku tidak bersalah atas semua tuduhan, yang berasal dari peristiwa pada 1 Juli 2020, tak lama setelah undang-undang kontroversial itu diberlakukan.

Pengacara Tong, Clive Grossman, mengatakan kepada Reuters di luar pengadilan tidak ada keputusan yang dibuat untuk banding. Dia menolak berkomentar lebih lanjut.

Nathan Law, seorang aktivis yang telah mendapat suaka di Inggris setelah meninggalkan Hong Kong, mengatakan dalam sebuah pesan di Twitter: "Sistem peradilan di Hong Kong dipersenjatai untuk menindas."

Benedict Rogers, kepala eksekutif kelompok hak asasi Hong Kong Watch, menyebut putusan itu pukulan terhadap kebebasan berekspresi dan mengatakan pusat keuangan global itu sekarang tidak lebih dari sebuah negara polisi.

Persidangan Tong sebagian besar berfokus pada makna slogan, yang ada di mana-mana selama protes massal tahun 2019 di Hong Kong.

Slogan dinyanyikan di jalan-jalan, diunggah online, dicoret di dinding dan dicetak di segala hal mulai dari pamflet, buku, stiker dan T-shirt hingga cangkir kopi.

Argumen selama persidangan mengacu pada berbagai topik, termasuk sejarah Cina kuno, gerakan hak-hak sipil AS dan Malcolm X, untuk menentukan apakah slogan itu memisahkan diri.

Dua saksi ahli yang dipanggil oleh pembela untuk menganalisis makna slogan tersebut, berdasarkan sumber-sumber termasuk pemeriksaan terhadap sekitar 25 juta unggahan online, menemukan "tidak ada hubungan substansial" antara slogan dan kemerdekaan Hong Kong.

Hakim menolak argumen pembelaan.

"Bahkan jika kami salah dalam menemukan bahwa terdakwa memahami slogan yang berarti kemerdekaan Hong Kong dan mengadopsi makna itu ketika mengibarkan bendera...kami berpandangan bahwa slogan itu masih menganjurkan agenda politik," kata hakim dalam putusan.

Pemerintah di Beijing dan Hong Kong telah berulang kali mengatakan UU Keamanan Nasional Hong Kong diperlukan untuk membawa stabilitas setelah kerusuhan berkepanjangan, dan bahwa hak dan kebebasan yang dijanjikan kepada kota itu setelah kembali ke pemerintahan Cina pada tahun 1997, tetap utuh.

Undang-undang tersebut, yang diberlakukan oleh Beijing pada Juni 2020, menghukum apa yang dilihat Cina sebagai subversi, separatisme, terorisme, dan kolusi dengan pihak asing.

Pemerintah Hong Kong telah mengatakan bahwa semua penuntutan Undang-undang Keamanan Nasional Hong Kong telah ditangani secara independen dan sesuai dengan hukum, dan bahwa tindakan penegakan hukum tidak ada hubungannya dengan sikap politik, latar belakang atau profesi mereka yang ditangkap.

Baca juga: Perusahaan Induk Apple Daily di Hong Kong Berhenti Beroperasi

REUTERS

Berita terkait

Hasil Piala Uber 2024: Tim Bulu Tangkis Putri Cina dan Jepang Bakal Duel di Semifinal

6 menit lalu

Hasil Piala Uber 2024: Tim Bulu Tangkis Putri Cina dan Jepang Bakal Duel di Semifinal

Tim bulu tangkis putri Cina dan Jepang melenggang mulus ke semifinal Uber Cup atau Piala Uber 2024.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

7 jam lalu

Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

Aksi Hari Buruh Internasional pada Rabu kemarin menyoroti janji reforma agraria Presiden Jokowi. Selain itu, apa lagi?

Baca Selengkapnya

Filipina Salahkan Beijing karena Memancing Ketegangan di Laut Cina Selatan

18 jam lalu

Filipina Salahkan Beijing karena Memancing Ketegangan di Laut Cina Selatan

Manila menuduh penjaga pantai Cina telah memancing naiknya ketegangan di Laut Cina Selatan setelah dua kapalnya rusak ditembak meriam air

Baca Selengkapnya

Survei: 58 Persen Responden Percaya Beijing Gunakan TikTok untuk Pengaruhi Opini Warga Amerika Serikat

20 jam lalu

Survei: 58 Persen Responden Percaya Beijing Gunakan TikTok untuk Pengaruhi Opini Warga Amerika Serikat

Jajak pendapat yang dilakukan Reuters/Ipsos mengungkap 58 persen responden percaya Beijing menggunakan TikTok untuk mempengaruhi opini warga Amerika.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

20 jam lalu

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

Peserta aksi Hari Buruh Internasional atau May Day membakar baliho bergambar Presiden Jokowi di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakpus

Baca Selengkapnya

EHang Lebih Dekat Lagi ke Operasional Taksi Terbang Komersial di Cina

1 hari lalu

EHang Lebih Dekat Lagi ke Operasional Taksi Terbang Komersial di Cina

EHang raih sertifikat produksi untuk bakal taksi terbang EH216-S. Yang pertama di industri eVTOL dunia.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

2 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Dosen Filsafat UGM Sebut Pentingnya Partai Oposisi: Jika Tidak Ada, Maka Demokrasi Tambah Merosot Jauh

2 hari lalu

Dosen Filsafat UGM Sebut Pentingnya Partai Oposisi: Jika Tidak Ada, Maka Demokrasi Tambah Merosot Jauh

Keberadaan partai oposisi sangat penting untuk memberikan pengawasan dan mengontrol jalannya pemerintahan. Ini pendapat dosen filsafat UGM.

Baca Selengkapnya

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

3 hari lalu

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Zulhas Ungkap Asal Mula Ditemukannya Baja Ilegal, Promo Gajian hingga Sindiran Komikus Jepang

3 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Zulhas Ungkap Asal Mula Ditemukannya Baja Ilegal, Promo Gajian hingga Sindiran Komikus Jepang

Zulkifli Hasan mengungkap asal mula ditemukannya baja ilegal produksi pabrik milik Cina.

Baca Selengkapnya