Pemerintah Hong Kong Masukkan Indonesia dalam Extremely High Risk Covid-19

Reporter

Tempo.co

Kamis, 24 Juni 2021 14:17 WIB

Petugas medis memindahkan pasien Covid-19 ke ruang rawat inap di RSUD Cengkareng, Jakarta, Rabu, 23 Juni 2021. Angka kasus Covid-19 yang meningkat ini membuat sejumlah rumah sakit kewalahan dan kehabisan tempat perawatan. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Hong Kong menetapkan Indonesia menjadi negara yang masuk pada kategori A1 (extremely high risk) dalam kasus penyebaran Covid-19 mulai tanggal 25 Juni 2021.

Mengutip keterangan resmi dari laman Kementerian Luar Negeri yang dirilis pada Rabu 23 Juni 2021, pengumuman tersebut disampaikan oleh Pemerintah Hong Kong.

Masuk dalam kategori A1, maka semua penumpang penerbangan dari Indonesia tidak diperbolehkan memasuki Hong Kong. Maskapai Garuda Indonesia sudah menyetop penerbangan ke Hong Kong.

Kebijakan ini diambil oleh Pemerintah Hong Kong karena terdapat peningkatan jumlah imported cases Covid-19 dari Indonesia. Sebelumnya pemerintah Hong Kong juga telah menetapkan Filipina, India, Nepal, dan Pakistan yang telah masuk kategori A1 terlebih dahulu sebelum Indonesia

Dalam kategori A1 ini, semua penumpang penerbangan Indonesia tidak diperbolehkan memasuki Hong Kong. Ini bagian dari respons pemerintah Hong Kong atas ditemukannya empat penumpang yang positif COVID-19 pada penerbangan Garuda Indonesia GA876 Minggu 20 Juni 2021 lalu.

Advertising
Advertising

Atas temuan ini, otoritas pemerintah Hong Kong langsung memberlakukan pelarangan penerbangan Garuda Indonesia dari Jakarta mulai tanggal 22 Juni hingga 5 Juli mendatang

Hong Kong sendiri sejak Selasa kemarin, 22 Juni 2021, menemukan tujuh kasus positif COVID-19 impor. Dari tujuh kasus ini, 6 diantaranya adalah perempuan, sedangkan satunya merupakan seorang pria berusia 51 tahun yang riwayat perjalananya belum jelas.

Dilansir dari laman resmi Kementerian Luar Negeri, bagi pekerja migran Indonesia (PMI) yang terdampak kebijakan baru ini, disarankan untuk segera menghubungi majikan dan agen masing-masing. Konsulat Jenderal Republik Indonesia juga akan memastikan pemenuhan hak-hak PMI sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan terus memantau perkembangan kebijakan ini.

Kebijakan dalam menetapkan Indonesia menjadi negara kategori A1 (extremely high risk) untuk kasus Covid-19 ini bersifat sementara dan akan dikaji ulang secara periodik sesuai dengan situasi dan kondisi yang berkembang kedepannya

NAUFAL RIDHWAN ALY

Baca juga: RI Masuk Grup Berisiko Tinggi, Hong Kong Larang Semua Penerbangan dari Indonesia

Berita terkait

Menlu Selandia Baru Sebut Hubungan dengan Cina "Rumit"

57 menit lalu

Menlu Selandia Baru Sebut Hubungan dengan Cina "Rumit"

Menlu Selandia Baru menggambarkan hubungan negaranya dengan Cina sebagai hubungan yang "rumit".

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

11 jam lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

17 jam lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

23 jam lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Retno Marsudi Bahas Langkah Perlindungan WNI di Tengah Krisis Timur Tengah

1 hari lalu

Retno Marsudi Bahas Langkah Perlindungan WNI di Tengah Krisis Timur Tengah

Retno Marsudi menilai situasi Timur Tengah telah mendesak Indonesia untuk mempersiapkan diri jika situasi semakin memburuk, termasuk pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

1 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Perkuat Timnas Filipina, Pelatih Tom Saintfiet Mulai Cari Pemain Keturunan di Eropa

1 hari lalu

Perkuat Timnas Filipina, Pelatih Tom Saintfiet Mulai Cari Pemain Keturunan di Eropa

Pelatih Timnas Filipina, Tom Saintfiet, berburu amunisi tambahan untuk menghadapi dua laga pamungkas Kualifikasi Piala Dunia 2026.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

1 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

1 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Filipina Salahkan Beijing karena Memancing Ketegangan di Laut Cina Selatan

2 hari lalu

Filipina Salahkan Beijing karena Memancing Ketegangan di Laut Cina Selatan

Manila menuduh penjaga pantai Cina telah memancing naiknya ketegangan di Laut Cina Selatan setelah dua kapalnya rusak ditembak meriam air

Baca Selengkapnya