Asetnya Dibekukan, Media Pro-Demokrasi Hong Kong Apple Daily Kehabisan Uang
Reporter
Non Koresponden
Editor
Eka Yudha Saputra
Minggu, 20 Juni 2021 16:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Tabloid pro-demokrasi Hong Kong, Apple Daily, hanya memiliki uang tunai untuk beberapa minggu setelah pemerintah membekukan asetnya karena melanggar UU Keamanan Nasional Hong Kong.
Apple Daily mengatakan mereka hanya memiliki cadangan uang tunai dalam beberapa pekan untuk operasi normal dan akan kesulitan menggaji para karyawan.
Surat kabar itu, yang pemimpin redaksi dan kepala eksekutifnya telah ditahan di bawah undang-undang keamanan baru dan kantornya digerebek oleh 500 petugas polisi pada Kamis kemarin, mengatakan pengumuman itu dibuat dalam pertemuan manajemen pada Jumat, dikutip dari Reuters, 20 Juni 2021.
Tiga perusahaan yang terkait dengan Apple Daily juga dituntut karena berkolusi dengan pihak asing dan pihak berwenang telah membekukan aset mereka senilai HK$18 juta (Rp33,4 miliar).
Apple Daily berencana untuk meminta Biro Keamanan pemerintah untuk mencairkan aset pada hari Senin, tetapi gagal. Apple Daily tampaknya akan menggugat keputusan tersebut di pengadilan, lapor surat kabar itu.
"Pembekuan aset tiga perusahaan tidak hanya mempengaruhi gaji, tetapi juga operasi surat kabar normal," kata Apple Daily dalam sebuah artikel. "Dipahami bahwa perusahaan hanya memiliki cukup uang untuk melanjutkan operasi normal selama beberapa minggu.”
Apple Daily juga meninjau stok tinta dan kertasnya, katanya.
Polisi mengatakan puluhan artikel Apple Daily diduga melanggar UU Keamanan Nasional Hong Kong dalam kasus pertama, di mana pihak berwenang mengutip artikel media yang berpotensi melanggar undang-undang yang kontroversial.
Pemimpin redaksi Ryan Law dan CEO Cheung Kim-hung didakwa berkolusi dengan pihak asing dan ditolak jaminannya pada Sabtu. Tiga eksekutif senior lainnya juga ditangkap pada hari Kamis dan dibebaskan dengan jaminan pada hari Jumat.
Penangkapan dan skala serangan Apple Daily telah dikritik oleh negara-negara Barat, kelompok hak asasi global, asosiasi pers dan kepala juru bicara hak asasi manusia PBB.
Pejabat Hong Kong dan Cina mengklaim kebebasan pers tidak dapat digunakan sebagai tameng bagi mereka yang melakukan kejahatan dan mengecam kritik itu sebagai "campur tangan asing."
Apple Daily dan penerbitnya yang terdaftar, Next Digital, mendapat tekanan yang meningkat sejak taipan media dan kritikus setia Beijing Jimmy Lai ditangkap tahun lalu di bawah undang-undang tersebut.
Pendiri Apple Daily, Jimmy Lai, yang asetnya juga telah dibekukan di bawah UU Keamanan Nasional Hong Kong, sudah dipenjara karena ikut serta dalam demonstrasi pro-demokrasi Hong Kong yang dicap ilegal oleh pemerintah.
Baca juga: 500 Polisi Gerebek Kantor Tabloid Pro-Demokrasi Hong Kong, Tangkap 5 Pimpinannya
REUTERS