Najib Razak Dikirimi Surat Kebangkrutan karena Gagal Bayar Pajak Rp 5,9 Triliun
Reporter
Non Koresponden
Editor
Eka Yudha Saputra
Rabu, 7 April 2021 18:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak telah menerima surat pemberitahuan kebangkrutan karena gagal membayar pajak lebih dari US$ 400 juta atau sekitar Rp 5,9 triliun.
Najib Razak, yang kalah dalam pemilu Malaysia 2018, menghadapi puluhan dakwaan korupsi dan pencucian uang atas penyelewengan miliaran dolar AS dari 1Malaysia Development Berhad (1MDB), perusahaan negara Malaysia yang ia dirikan.
Ia membantah melakukan kesalahan dan pada hari Senin meluncurkan banding untuk hukuman penjara 12 tahun dalam kasus terkait 1MDB.
Tahun lalu, pengadilan Malaysia memerintahkan Najib untuk menyelesaikan 1,69 miliar ringgit (Rp 5,9 triliun) pajak yang belum dibayar, yang terakumulasi antara 2011 dan 2017 saat dia masih menjabat, termasuk denda dan bunga, dikutip dari Reuters, 7 April 2021.
Dalam tulisan di Facebook Selasa malam, Najib mengatakan pejabat dari Inland Revenue Board, dewan pendapatan negara yang bertugas menarik pajak, telah mengeluarkan pemberitahuan kebangkrutan kepadanya atas tagihan pajak yang belum dibayar pada hari Senin, tak lama setelah sidang bandingnya.
Najib Razak mengatakan dia yakin waktu pemberitahuan itu terkait dengan keputusan bulan lalu oleh partai politiknya, Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO), untuk berhenti berkoalisi dengan pemerintah Perdana Menteri Muhyiddin Yassin dalam pemilu mendatang.
Jika dinyatakan bangkrut, Najib mengatakan akan kehilangan kursinya sebagai anggota parlemen dan tidak akan bisa mencalonkan diri dalam pemilu Malaysia.
"Saya tidak akan tunduk pada individu yang menyalahgunakan hukum negara ini untuk menindas saya atas dasar politik dan keserakahan untuk mempertahankan kekuasaan," kata Najib.
Ia juga mengatakan telah meminta pengacaranya untuk mendapatkan perintah penangguhan penyitaan dalam pemberitahuan tersebut.
Kantor Muhyiddin tidak segera menanggapi permintaan komentar. Seorang juru bicara dari dewan pendapatan negara menolak berkomentar.
Baca juga: Pengadilan Malaysia Menggelar Sidang Pledoi Najib Razak
UMNO kembali berkuasa tahun lalu sebagai bagian dari koalisi yang menominasikan Muhyiddin menjadi perdana menteri, setelah pemerintah koalisi sebelumnya yang dipimpin oleh pemimpin veteran Mahathir Mohamad bubar.
Terlepas dari tuduhan terhadapnya, dan meskipun dia tidak lagi memimpin UMNO, Najib Razak masih memiliki popularitas yang tinggi dan sangat aktif di media sosial, terutama di Facebook di mana dia memiliki lebih dari 4 juta pengikut, lebih banyak daripada politisi Malaysia lainnya.
REUTERS