TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, pada Selasa, 17 November 2020, meminta pada sebuah pengadilan Amerika Serikat agar diizinkan mencari sebuah dokumen dan kesaksian dari Goldman Sachs, yakni sebuah bank investasi. Permintaan itu diajukan terkait kasus skandal 1MDB (Malaysia Development Berhad)
Najib, yang saat ini bebas dengan uang jaminan, diperkirakan akan mengajukan banding pada Februari 2021 atas vonis 12 tahun penjara yang dijatuhkan pada Juli 2020 untuk tuduhan korupsi dan pencucian uang. Najib juga masih harus menghadapi empat persidangan untuk kasus 1 MDB.
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak memberikan keterangan usai menjalani sidang di gedung Mahkamah Kuala Lumpur, Malaysia, 28 Juli 2020. Najib menjadi pemimpin Malaysia pertama yang dinyatakan bersalah oleh pengadilan dalam kasus dugaan suap. REUTERS/Lim Huey Teng
Kementerian Kehakiman Amerika Serikat mengatakan ada sekitar USD 4,5 miliar atau Rp 63 triliun dana dari 1 MDB yang disalah gunakan. 1MDB adalah sebuah lembaga investasi yang didirikan oleh Najib pada 2009 dan Goldman Sachs telah membantu mengembangkan lembaga tersebut
Dalam permohonan yang diajukan di pengadilan New York, Najib menuliskan Goldman Sachs dan mantan Kepala Goldman Sachs untuk wilayah Asia Tenggara Tim Leissner kemungkinan memiliki bukti bahwa sejumlah pejabat di 1 MDB bersekongkol untuk menggelapkan dana di lembaga 1 MDB dan sekarang mereka mengkaitkannya dengan Najib untuk lepas tanggung jawab.
Menurut Najib, Leissner dan pejabat lainnya kemungkinan menyembunyikan jejak uang tersebut untuk menyesatkannya sehingga diyakini uang 1MDB masuk ke rekening Najib, padahal uang di rekening Najib tersebut adalah uang donasi politik dari Kerajaan Arab Saudi.
“Upaya ini lintas benua dan melibatkan berbagai yurisdiksi, termasuk penyebaran berbagai perusahaan cangkang dan melibatkan banyak individu,” kata Najib dalam surat permohonannya.
Juru bicara Golman Sachs menolak berkomentar. Begitu pula pengacara Leissner. Goldman Sachs sebelumnya sudah setuju untuk membayar lebih dari USD 5 miliar atau Rp 70 triliun kepada Amerika Serikat untuk menyelesaikan investigasi atas kasus peran perusahaan itu sebagai penjamin surat utang atau obligasi untuk 1MDB
Sumber: https://www.reuters.com/article/us-malaysia-politics-1mdb-goldman/malaysias-najib-seeks-to-depose-goldman-sachs-ex-banker-in-1mdb-defence-idUSKBN27Y0E7