Simak SOP di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Selama Ramadan

Jumat, 2 April 2021 13:15 WIB

Umat Muslim melakukan salat berjemaah untuk pertama kalinya di Masjidil Haram sejak pembatasan akibat Covid-19 diberlakukan, setelah diizinkan oleh otoritas Saudi, di kota suci Mekkah, Arab Saudi, Ahad, 18 Oktober 2020. Jemaah diperbolehkan salat berjemaah dengan tetap menjaga jarak. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS

TEMPO.CO, - Pemerintah Arab Saudi merilis pedoman dan prosedur standar operasional yang harus dipatuhi dan diikuti di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi selama Ramadan. Kepala Kepresidenan Dua Masjid Suci Abdul Rahman Al Sudais mengatakan langkah ini untuk meminimalisir penyebaran COVID-19 di antara jemaah.

"Saya mendesak pengunjung dari Dua Masjid Suci untuk mendapatkan vaksin COVID-19 guna memastikan keselamatan mereka, peziarah dan, jemaah lainnya," kata Al Sudais dikutip dari The Siasat Daily, Jumat, 2 April 2021.

Beberapa kebijakan yang diberlakukan pada Ramadan mendatang adalah: pembatasan akses masuk ke dua masjid. Hanya mereka yang sudah mendaftar dan mendapat izin lewat aplikasi Eatmarna bisa memasuki Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Advertising
Advertising

Selain itu, jumlah rakaat salat Tarawih dan salat Witir dikurangi dari 20+3 menjadi 10+3. "Para jemaah diizinkan untuk salat di Abdullah Expansion, lantai pertama, atap, dan Halaman di Masjidil Haram," ucap Al Sudais.

Area mataf, area umat Islam mengelilingi kakbah, akan tetap tertutup untuk semua kecuali jemaah umrah.

Jemaah umrah juga tidak diizinkan menyentuh Kakbah, dan pemisahan seperti biasa akan tetap berlaku.

Saat waktu berbuka puasa tiba, takjil dan makanan akan distribusikan langsung ke jemaah. Petugas juga menyediakan 200 ribu botol air zam-zam setiap hari untuk mencegah jemaah mengambil air langsung.

Pengurus melarang pula jemaah untuk itikaf di 10 hari terakhir Ramadan di dua masjid suci itu.

Al-Sudais mengatakan pihaknya menerjunkan sekitar 10 ribu petugas untuk membantu mengatur jemaah sehingga mencegah kerumunan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Baca juga: Seorang Pria Teriak Dukung Teroris di Masjidil Haram

Sumber: THE SIASAT DAILY

Berita terkait

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

8 jam lalu

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

Perayaan bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri juga dapat memacu pertumbuhan ekonomi domestik lebih lanjut.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

1 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

1 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

1 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Harga Naik, Toko Ritel Batasi Penjualan Gula Pasir

1 hari lalu

Harga Naik, Toko Ritel Batasi Penjualan Gula Pasir

Sejumlah toko ritel melakukan pembatasan penjualan gula pasir imbas dari naiknya harga gula.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

1 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

2 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

7 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

8 hari lalu

Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

BFI Finance mencatat laba bersih terkumpul pada kuartal I sebesar Rp 361,4 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

8 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya