Emmanuel Macron Kembali Perintahkan Lockdown COVID-19 di Prancis

Kamis, 1 April 2021 13:35 WIB

Presiden Prancis Emmanuel Macron, dinyatakan positif mengidap penyakit virus corona (COVID-19), terlihat di layar TV saat dia menghadiri konferensi video meja bundar untuk Konferensi Kemanusiaan Nasional (NHC) di Kementerian Luar Negeri di Paris, Prancis, 17 Desember. , 2020. [REUTERS / Christian Hartmann / Ilustrasi]

TEMPO.CO, Jakarta - Untuk ketiga kalinya Prancis kembali memberlakukan lockdown COVID-19. Dikutip dari Channel News Asia, lockdown tersebut akan berlangsung selama tiga pekan di mana sekolah juga akan kembali ditutup. Adapun pemberlakukan lockdown ini, menurut Presiden Prancis Emmanuel Macron, sebagai respon atas ancaman gelombang ketiga pandemi COVID-19.

"Kita akan kehilangan kendali jika tidak bertindak saat ini," ujar Macron, Rabu, 31 Maret 2021.

Seperti diberitakan sebelumnya, situasi di Prancis terus memburuk seiring dengan makin nyatanya ancaman gelombang ketiga. Hal itu salah satunya ditandai dengan terus naiknya angka kasus harian sejak November lalu. Secara gradual angka kasus harian naik dari kisaran 12 ribu di bulan November menjadi 40 ribuan di bulan Maret ini.

Hal tersebut diperburuk dengan munculnya varian-varian baru COVID-19 di Prancis. Seperti diketahui, varian-varian baru yang berasal dari Inggris dan Afrika Selatan lebih mudah menyebar meski tidak bisa dikatakan lebih berbahaya dibanding varian reguler.

Kehadiran varian baru COVID-19 dan tingginya jumlah kasus harian tak ayal berdampak ke ketersediaan ruang perawatan intensif (ICU) di rumah sakit. Pada Selasa kemarin, Kemeterian Kesehatan Prancis menyatakan jumlah pasien COVID-19 yang dirawat di ICU naik 98 orang menjadi 5072 atau yang tertinggi sepanjang 2021 ini. Ada kekhawatiran di kalangan tenaga medis bahwa cepat atau lambat rumah sakit akan kelimpungan jika pengendalian tak segera dilakukan.

Macron memastikan lockdown terbaru akan mulai berlaku per Sabtu nanti. Ia mengakui bahwa sejatinya ia tidak menginginkan lockdown demi memulihkan perekonomian Prancis yang terpukul sepanjang 2020 serta menghidupkan lagi kegiatan di sekolah. Namun, menurut dia, situasi berkehendak lain.

"Ini solusi terbaik untuk memperlamban penyebaran virus...Saya bisa melihat jalan keluar dari krisis ini," ujar Macron yang mengklaim Prancis berhasil mempertahankan sekolah tetap buka untuk waktu relatif lama meski akhirnya keok juga oleh pandemi.

Selain lockdown, Macron menambahkan bahwa dirinya juga akan berupaya menggenjot kampanye vaksinasi COVID-19. Sejauh ini, baru 12 persen penduduk Prancis yang telah divaksin. Target Macron, 30 juta orang dewasa telah divaksin per pertengahan Juni.

Sebagai tambahan, Kementerian Keuangan Prancis menyatakan penerapan lockdown COVID-19 baru akan memperlamban pemulihan ekonomi. Sebanyak 150 ribu usaha akan dipaksa (lagi) untuk tutup sementara dengan nilai kerugian total US$12.9 miliar per bulan.

Baca juga: Pasien Covid-19 di Prancis yang Dirawat di ICU Tembus 5 Ribu Orang

ISTMAN MP | CHANNEL NEWS ASIA


Berita terkait

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

20 jam lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

1 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Legendaris! Nama Beyonce akan Masuk ke dalam Kamus Prancis Larousse

1 hari lalu

Legendaris! Nama Beyonce akan Masuk ke dalam Kamus Prancis Larousse

Nama Beyonce akan masuk ke dalam Kamus Prancis Le Petit Larousse edisi terbaru tahun ini dengan definisi sebagai penyanyi R&B dan pop Amerika.

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

1 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Universitas Sciences Po Prancis Tolak Tuntutan Mahasiswa untuk Putus Hubungan dengan Israel

1 hari lalu

Universitas Sciences Po Prancis Tolak Tuntutan Mahasiswa untuk Putus Hubungan dengan Israel

Universitas Sciences Po di Paris menolak tuntutan mahasiswa untuk memutus hubungan dengan universitas-universitas Israel.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

1 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

1 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Champs-Elysees di Paris Bakal Disulap jadi Tempat Piknik Raksasa, Diikuti 4.000 Orang

2 hari lalu

Champs-Elysees di Paris Bakal Disulap jadi Tempat Piknik Raksasa, Diikuti 4.000 Orang

Setiap peserta akan diberikan keranjang piknik gratis yang dikemas sampai penuh oleh sejumlah pemilik restoran ikonik di jalanan Kota Paris itu.

Baca Selengkapnya

Aksi Mahasiswa Pro-Palestina di Amerika, Columbia University Lockdown Kampus

2 hari lalu

Aksi Mahasiswa Pro-Palestina di Amerika, Columbia University Lockdown Kampus

Mahasiswa pindah dari tenda dan duduki Hamilton Hall. Kampus mulai menskors sebagian pengunjuk rasa pro Palestina dan mengancam memecat yang lain.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

7 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya