Profesor Menolak Memanggil Mahasiswa Transgender dengan Identitas Baru
Reporter
Non Koresponden
Editor
Suci Sekarwati
Sabtu, 27 Maret 2021 15:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah pengadilan federal pada Jumat, 26 Maret 2021, menyidangkan lagi kasus seorang profesor bidang filsafat, Nicolas Meriwether, yang menggugat sebuah universitas negeri di wilayah selatan Ohio. Gugatan dilayangkan oleh Meriwether setelah dia kena tegur kampus karena menolak memanggil seorang mahasiswa transgender (laki-laki) menggunakan kata ganti perempuan (her).
Dalam persidangan banding disebutkan Meriwether bisa melakukan pembuktian jika Universitas Negeri Shawnee melanggar amandemen hak kebebasan berpendapat dan beragama dengan menyuruhnya menggunakan kata ganti. Permintaan menyebut dengan kata ganti itu, dinilai Meriwether tidak mencerminkan kenyataan biologis dan bertolak belakang dengan keyakinannya sebagai pemeluk Kristen, yang taat.
Baca juga: Guru Besar Unpad Bantah Profesor Unair Soal Fenomena ADE Virus Covid-19
Universitas Negeri Shawnee melayangkan kepada Meriwether surat peringatan tertulis atas sikapnya itu. Dia terancam dibekukan statusnya sehingga bisa tidak digaji atau dipecat karena melanggar kebijakan non-diskriminasi. Meriwether bekerja di kampus tersebut sejak 1996.
Hakim di persidangan Amul Thapar berpandangan Meriwether mencoba mengkomunikasikan secara sederhana mengenai hal yang menjadi kekhawatiran publik apakah jenis kelamin seseorang bisa diubah. Universitas Negeri Shawnee tidak bisa membuktikan bahwa keputusan Meriwether untuk tidak menggunakan kata ganti perempuan (her) telah berdampak pada pekerjaannya, menghambat operasional sekolah atau menolak tunjangan pendidikan untuk mahasiswa transgender tersebut (identitasnya tidak dipublikasi). Mahasiswa tersebut diketahui memiliki nilai kuliah yang bagus.
“Jika profesor kurang dilindungi kebebasan berpendapatnya ketika mengajar, maka sebuah universitas akan menggunakan wewenangnya untuk memaksa kesesuaian ideologi,” kata hakim Thapar.
Pengadilan banding memutuskan untuk mengembalikan kasus ini ke hakim di Cincinnati, yang pada Februari 2020 menjatuhkan putusan menolak gugatan. Dukungan untuk kasus ini pun terbelah.
John Bursch, pengacara dari sebuah LSM konservatif Aliansi Kebebasan Berpendapat, yang mewakili Meriwther, memuji putusan pengadilan banding. Sebab tidak boleh ada yang memaksa hal yang bertolak belakang dengan keyakinan seseorang hanya supaya orang tersebut tidak dipecat.
Sumber: Reuters