Deportasi Warga Myanmar, Pengadilan Persilakan Amnesty Gugat Pemerintah Malaysia
Reporter
Non Koresponden
Editor
Eka Yudha Saputra
Selasa, 9 Maret 2021 14:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Malaysia pada Selasa mempersilakan kelompok hak asasi manusia internasional untuk menggugat deportasi imigrasi Malaysia baru-baru ini terhadap lebih dari 1.000 warga Myanmar ke tanah air mereka, kata pengacara kelompok HAM.
Pemerintah Malaysia mendeportasi warga Myanmar bulan lalu, hanya beberapa jam setelah perintah pengadilan sementara melarang keberangkatan mereka menjelang persidangan atas gugatan Amnesty International dan Asylum Access untuk menghentikan rencana tersebut.
Keputusan Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur pada hari Selasa dikeluarkan meskipun ada undang-undang Malaysia yang melarang siapa pun untuk menantang keputusan yang dibuat oleh otoritas imigrasi.
"Ini keputusan yang sangat penting karena mengakui fungsi organisasi non-pemerintah seperti Asylum Access dan Amnesty International dan pendirian mereka dalam mengajukan peninjauan kembali untuk meminta pertanggungjawaban pihak berwenang," kata New Sin Yew, pengacara kelompok hak asasi manusia, dikutip dari Reuters, 9 Maret 2021.
Departemen imigrasi Malaysia belum berkomentar atas putusan pengadilan tersebut.
Kelompok hak asasi manusia telah mengajukan gugatan ke pengadilan di tengah kekhawatiran bahwa kelompok yang akan dipulangkan termasuk pencari suaka, atau pengungsi yang melarikan diri dari penganiayaan di Myanmar, setelah militer merebut kekuasaan bulan lalu.
Departemen imigrasi Malaysia mengatakan mereka yang dipulangkan tidak termasuk pengungsi Rohingya atau pencari suaka.
Baca juga: Malaysia Tetap Deportasi Seribu Pengungsi Myanmar Meski Ada Putusan Pengadilan
Namun kekhawatiran tetap ada, karena badan pengungsi PBB tidak diizinkan untuk mewawancarai tahanan imigrasi selama lebih dari setahun untuk memverifikasi status mereka.
Kelompok hak asasi dalam pengajuan kasus pengadilan mereka mengatakan tiga orang yang terdaftar di PBB dan 17 anak di bawah umur dengan setidaknya satu orang tua di Malaysia, ada dalam daftar warga Myanmar yang dideportasi, namun tidak jelas apakah mereka dikirim kembali.
REUTERS