Parlemen Ingin Perkarakan Presiden Iran Atas Kesepakatan dengan Badan Nuklir PBB
Reporter
Non Koresponden
Editor
Istman Musaharun Pramadiba
Selasa, 23 Februari 2021 12:11 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Keputusan Pemerintah Iran untuk kembali memperbolehkan Badan Pengawas Nuklir PBB (IAEA) melakukan inspeksi ditanggapi keras oleh Parlemen. Sejumlah anggota Parlemen Iran garis keras menyebut kesepakatan tersebut ilegal dan Presiden Hassan Rouhani harus dihukum untuk itu.
Mereka menyampaikan kritik tersebut pada rapat di Parlemen Iran pada hari Senin kemarin, 22 Februari 2021. Bahkan, melalui voting, mayoritas anggota Parlemen Iran sepakat bahwa kesepakatan yang dibuat pemerintah dan IAEA harus dibatalkan atau paling tidak diujimaterikan.
"Kesepakatan antara IAEA dan Organisasi Energi Atom Iran (AEOI) adalah pelanggaran besar terhadap regulasi yang disahkan Parlemen pada Desember lalu," ujar keterangan pers Parlemen Iran, dikutip dari kantor berita Al Jazeera, Selasa, 23 Februari 2021.
Salah satu kritikan paling keras datang dari Ketua Parlemen Iran, Mohammad Bagher Ghalibaf. Mantan kompetitor Hassan Rouhani di Pilpres Iran 2017 itu menyatakan bahwa kesepakatan IAEA dan AEOI harus dihentikan sesegera mungkin. Ghalibaf bahkan menyatakan tak akan berhenti menentang sampai kesepakatan itu ditunda.
Anggota Parlemen Iran dari Tehran, Motjaba Rezakhah, menyatakan hal senada. Ia pun mendukung keras mosi membawa Presiden Hassan Rouhani ke pengadilan untuk mengusut masalah kesepakatan inspeksi situs nuklir Iran itu. "Presiden (Hassan Rouhani) dalam perjalanan ke pengadilan!" ujar Rezakhah
Menanggapi desakan yang ada, AEOI memutuskan untuk menghentikan dulu implementasi kesepakatan dengan IAEA. Dengan kata lain, tidak bakal ada akses untuk inspektur IAEA ke situs nuklir Iran. Walau begitu, pihak AEOI menyakini mereka masih diperbolehkan menyerahkan data pengayaan nuklir Iran untuk membuktikan bahwa tidak ada penciptaan senjata nuklir.
Diberitakan sebelumnya, AEOI dan IAEA sepakat untuk melanjutkan inspeksi ke situs pengayaan nuklir Iran pada Ahad kemarin. Mereka memutuskan hal itu untuk menunjukkan kepada dunia tidak ada pengembangan senjata nuklir di Iran.
Salah satu hal yang mereka sepakati adalah IAEA tidak boleh melakukan inspeksi mendadak lagi. Selain itu, akses ke fasilitas nuklir juga akan dibatasi. Walau begitu, jumlah inspektor disepakati tidak akan dikurangi.
Apabila mengacu pada regulasi yang disahkan Parlemen Iran pada Desember lalu, kesepakatan IAEA dan AEOI memang bisa ditafsirkan melanggar. Sebab, regulasi tersebut mewajibkan Pemerintah Iran menutup akses IAEA ke situs pengayaan nuklir dan meminta AEOI untuk meningkatkan pengayaan nuklir.
Iran, pada awalnya, mengikuti isi Perjanjian Nuklir 2015 alias JCPOA dalam menjalankan pengayaan nuklir. Dalam Perjanjian Nuklir Iran itu, disepakati pengayaan tidak boleh melebihi jumlah yang diperlukan untuk pembangkit energi. Namun, ketika Amerika memutuskan keluar dari perjanjian itu, Iran memberontak dan menggenjot pengayaan nuklirnya.
Hingga berita ini ditulis, baik PBB maupun IAEA belum mengomentari perkembangan terbaru soal inspeksi nuklir Iran ini.
Baca juga: Iran Izinkan Badan Pengawas PBB Kembali Inspeksi Situs Pengayaan Nuklirnya
ISTMAN MP | AL JAZEERA