Malaysiakini Kena Hukuman Denda

Jumat, 19 Februari 2021 17:35 WIB

Palu Hakim. [www.ghanaweb.com]

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan tinggi Malaysia pada Jumat, 19 Februari 2021 memutuskan portal berita Malaysiakini telah menghina pengadilan dengan mempublikasi beberapa komentar dari para pembaca, yang bernada menyinggung pengadilan. Kasus ini sekarang dilihat sebagai ujian bagi kebebasan media di Malaysia.

“Pernyataan yang dituduhkan telah menyebar luas. Isinya palsu dan tercela mengenai tuduhan korupsi, yang belum dibuktikan dan tidak benar,” kata hakim Rohana Yusuf, yang memimpin panel.

Baca juga: KBRI Sebut Polisi Diraja Malaysia Usut Video Parodi Indonesia Raya

Advertising
Advertising

Sebelumnya pada akhir tahun lalu, Jaksa Agung Malaysia mengajukan permohonan untuk mengutip Malaysiakini dan Pemimpin Redaksinya Steven Gan atas tuduhan melakukan penghinaan dengan mengunggah lebih dari lima komentar pembaca dalam website pemberitaan mereka. Tindakan itu dinilai dapat merusak kepercayaan publik pada lembaga peradilan.

Dalam satu dari total enam putusan pada Jumat, 19 Februari 2021, panel Pengadilan Federal menemukan Malaysiakini sepenuhnya bertanggung jawab atas publikasi komentar-komentar pembaca tersebut, yang bisa merusak sistem peradilan di negara. Atas tindakannya tersebut, Malaysiakini dikenakan hukuman denda sebesar 500 ribu ringgit atau Rp 1,7 miliar.

Uang denda itu dua kali lipat lebih besar dari tuntutan jaksa penuntut, yang menuntut 200 ribu ringgit. Pengadilan membebaskan Pemimpin Redaksi Malaysiakini dari segala tuntutan mengingat komentar-komentar menyerang tersebut sudah segera dihapus setelah Malaysiakini ditelepon oleh polisi.

Gan sebagai Pemimpin Redaksi Malaysia mengaku sangat kecewa dengan putusan pengadilan, yang disebutnya membebani perusahaan-perusahaan media untuk mengendalikan komentar-komentar yang ditulis oleh pihak-pihak eksternal.

“Ini akan berdampak buruk pada diskusi-diskusi masalah publik dan menjadi pukulan telak bagi kampanye kami dalam memerangi korupsi di Malaysia,” kata Gan.

Sumber: Reuters

Berita terkait

Perusahaan Malaysia dan Jermat Minat Investasi di IKN, OIKN Sebut 3 LoI, Rencana Kantor Kedubes Pindah hingga..

1 hari lalu

Perusahaan Malaysia dan Jermat Minat Investasi di IKN, OIKN Sebut 3 LoI, Rencana Kantor Kedubes Pindah hingga..

Deputi Otorita IKN Agung Wicaksono menyatakan beberapa perusahaan dari Malaysia dan Jerman telah menyatakan minatnya untuk berinvestasi di IKN.

Baca Selengkapnya

Untuk Pertama Kali, AstraZeneca Akui Vaksin Covidnya Punya Efek Samping Langka

2 hari lalu

Untuk Pertama Kali, AstraZeneca Akui Vaksin Covidnya Punya Efek Samping Langka

Perusahaan farmasi AstraZeneca digugat dalam gugatan class action atas klaim bahwa vaksin Covid-19 produksinya menyebabkan kematian dan cedera serius

Baca Selengkapnya

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

2 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146

Baca Selengkapnya

Cara Menyematkan Komentar di Instagram untuk Android dan iOS

3 hari lalu

Cara Menyematkan Komentar di Instagram untuk Android dan iOS

Untuk meningkatkan engagement, Anda bisa menyematkan komentar di Instagram. Ketahui cara menyematkan komentar di Instagram berikut ini.

Baca Selengkapnya

KFC Malaysia Tutup 100 Gerai di Tengah Marak Aksi Boikot Pro-Israel

3 hari lalu

KFC Malaysia Tutup 100 Gerai di Tengah Marak Aksi Boikot Pro-Israel

KFC menutup 100 gerainya di Malaysia. Perusahaan mengaku karena ekonomi sulit. Media lokal menyebut karena terdampak boikot pro-Israel.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

3 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

Cara Menyematkan Komentar di Postingan Instagram

3 hari lalu

Cara Menyematkan Komentar di Postingan Instagram

Sekarang pengguna dapat dengan mudah menyematkan komentar di Instagram untuk meningkatkan pengalaman berbagi dan berinteraksi dengan pengguna lainnya.

Baca Selengkapnya

8 Makanan Oleh-Oleh Khas Malaysia yang Kekinian dan Murah

4 hari lalu

8 Makanan Oleh-Oleh Khas Malaysia yang Kekinian dan Murah

Saat melancong ke Malaysia, jangan lupa membeli oleh-oleh khas Malaysia yang kekinian dan murah. Berikut ini rekomendasinya.

Baca Selengkapnya

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

4 hari lalu

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

Sejumlah nelayan dari negara tetangga beberapa kali terlibat pencurian ikan di perairan Indonesia

Baca Selengkapnya

Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

4 hari lalu

Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez mengumumkan akan mundur setelah pengadilan meluncurkan penyelidikan korupsi terhadap istrinya.

Baca Selengkapnya