Kenalkan Empat UU Baru, Mohammed bin Salman Mau Kodifikasi Hukum Arab Saudi
Reporter
Non Koresponden
Editor
Eka Yudha Saputra
Selasa, 9 Februari 2021 10:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Putra Mahkota Mohammed bin Salman pada Senin memperkenalkan draf empat undang-undang utama tahun ini sebagai bagian dari kodifikasi hukum dan reformasi lembaga peradilan Arab Saudi.
Undang-undang baru yang diperkenalkan Mohammed bin Salman (MBS), yakni Hukum Status Pribadi, Hukum Transaksi Sipil, KUHP untuk Sanksi Diskresioner, dan Hukum Pembuktian, dikutip dari Saudi Gazette, 9 Februari 2021.
Draf empat kitab undang-undang itu saat ini sedang diselesaikan dan kemudian akan diserahkan kepada kabinet dan badan-badan terkait serta Dewan Penasehat Syura, sebelum akhirnya disetujui, Reuters melaporkan, mengutip kantor berita Saudi (SPA).
"Undang-undang baru mewakili gelombang baru reformasi yang akan...meningkatkan keandalan prosedur dan mekanisme pengawasan sebagai landasan dalam mencapai prinsip keadilan, memperjelas garis akuntabilitas," kata Pangeran Mohammed bin Salman dalam pernyataannya.
Menurut pengumuman tersebut, reformasi baru akan mengatasi kurangnya kejelasan dalam aturan yang mengatur insiden dan praktik, litigasi berkepanjangan yang tidak didasarkan pada ketentuan hukum yang ditetapkan, dan tidak adanya kerangka hukum yang jelas untuk individu dan bisnis.
Seorang pejabat Saudi mengatakan kepada Reuters pada hari Senin, bahwa menetapkan kitab undang-undang yang jelas untuk empat hukum utama dan fundamental melalui penerapan praktik dan standar internasional terbaik, berarti kerajaan "pasti bergerak menuju kodifikasi seluruh hukum" untuk memenuhi kebutuhan dunia modern sambil berpegang pada prinsip Syariah Islam.
"Meskipun ada peradilan yang layak dan independen, kritik utamanya adalah bahwa hal itu tidak konsisten dan hakim memiliki keleluasaan yang signifikan pada banyak masalah ini, yang mengarah pada inkonsistensi dan ketidakpastian," kata pejabat Arab Saudi.
Baca juga: AS Minta Arab Saudi Perbaiki Catatannya Soal HAM
Tidak adanya undang-undang tertulis yang mengatur insiden tertentu selama beberapa dekade, mengakibatkan ketidaksesuaian dalam putusan pengadilan dan litigasi yang berkepanjangan, melukai banyak orang Saudi, kebanyakan perempuan, kata pernyataan resmi MBS.
Arab Saudi, misalnya, telah lama mengalami kecaman internasional atas sistem perwalian yang menugaskan setiap perempuan kerabat laki-laki-ayah, saudara laki-laki, suami atau anak laki-laki, yang persetujuannya diperlukan untuk berbagai keputusan besar sepanjang hidup seorang perempuan. Undang-undang tersebut direformasi pada Agustus 2019.
"Ini menyakitkan bagi banyak individu dan keluarga, terutama perempuan, sehingga memungkinkan beberapa untuk menghindari tanggung jawab mereka. Ini tidak akan terjadi lagi setelah undang-undang ini diundangkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Mohammed bin Salman.
Pangeran Mohammed bin Salman mengatakan dalam pernyataannya bahwa undang-undang baru akan diumumkan secara berurutan selama 2021.
SAUDI GAZETTE | REUTERS
Sumber:
https://saudigazette.com.sa/article/603353/SAUDI-ARABIA/Crown-Prince-announces-4-new-laws-to-reform-Saudi-Arabias-judicial-institutions
https://www.reuters.com/article/us-saudi-judiciary/saudi-crown-prince-announces-new-draft-laws-to-reform-judicial-institutions-idUSKBN2A82E6v