Prancis Sahkan UU Perlindungan Bau dan Suara Khas Pedesaan
Reporter
Andita Rahma
Editor
Ahmad Faiz Ibnu Sani
Sabtu, 23 Januari 2021 06:30 WIB
TEMPO.CO, -Prancis telah mengesahkan undang-undang yang melindungi suasana daerah pinggiran atau pedesaan. Para senator memilih untuk menyetujui undang-undang tersebut, yang disahkan melalui majelis rendah parlemen tahun lalu, pada hari Kamis, menurut pernyataan dari Joël Giraud, Menteri Urusan Pedesaan.
Giraud mengatakan dia mengadopsi hukum yang bertujuan untuk mendefinisikan dan melindungi warisan sensorik pedesaan Prancis. Menurut dia, pemahaman yang lebih baik tentang 'suara dan bau' khas daerah pedesaan akan berguna. "Mencegah perselisihan antar tetangga," kata dia dikutip dari CNN, Jumat, 22 Januari 2021.
Otoritas regional akan ditugaskan untuk mendefinisikan warisan pedesaan. Menurut Giraud, ini menjadi kemenangan nyata bagi masyarakat pedesaan. "Lakukan bagianmu, ayo lestarikan pedesaan," ucap dia.
Baca juga : Prancis Minta Warganya Pakai Masker Bedah daripada Masker Kain untuk Cegah Covid
Prancis mendapati peningkatan jumlah konflik sosial antara komunitas pedesaan dan pendatang baru. Salah satu kasus yang menarik perhatian melibatkan ayam jantan bernama Maurice, yang diadili pada Juli 2019 setelah tetangga mengeluh tentang kokoknya di pagi hari.
Namun, pengadilan di Rochefort, Prancis barat, menolak keluhan tetangga tentang polusi suara dan memerintahkan mereka untuk membayar € 1.000 sebagai ganti rugi. Kasus ini melambangkan perpecahan yang berkembang antara pedesaan dan perkotaan Prancis karena tetangganya adalah penduduk kota yang hanya mengunjungi Saint-Pierre-d'Oléron beberapa kali dalam setahun.
"Dia adalah ayam jantan. Ayam jantan memiliki keinginan untuk bernyanyi," kata Corinne Fesseau, pemilik Maurice, pada saat uji coba. "Itu pedesaan. Kami harus melindungi pedesaan," ujar dia melanjutkan.
CNN
https://edition.cnn.com/travel/article/france-rural-noise-law-scli-intl/index.html