Raja Malaysia Deklarasikan Status Darurat Nasional COVID-19 Hingga Agustus

Selasa, 12 Januari 2021 11:00 WIB

Raja Malaysia Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah. REUTERS

TEMPO.CO, Jakarta - Raja Malaysia Al-Sultan Abdullah menetapkan status darurat nasional untuk menekan pandemi COVID-19 di sana. Dikutip dari kantor berita Reuters, status tersebut akan mulai berlaku hari ini hingga Agustus atas masukan dari PM Muhyiddin Yasin. Jika situasi pandemi mereda lebih awal, maka status darurat juga akan diakhiri lebih awal.

"Raj Al-Sultan Abdullah berpendapat bahwa penyebaran COVID-19 dalam titik kritis, oleh karenanya perlu dideklarasikan status darurat," ujar keterangan pers Kerajaan Malaysia, Selasa, 12 Januari 2021.

Dengan diberlakukan status darurat nasional, maka PM Muhyiddin Yasin dan kabinetnya akan mendapat keistimewaan baru dalam menjalankan pemerintahannya. Misalnya, dalam menerapkan suatu kebijakan, Muhyiddin tak perlu mendapatkan persetujuan dari Parlemen Malaysia.

Selain itu, konstitusi juga mengatur bahwa kegiatan Parlemen Malaysia bisa dihentikan dahulu dalam situasi darurat nasional. Melihat Muhyiddin Yasin tengah mendapat tekanan dari Parlemen akhir-akhir ini, status darurat nasional memungkinkannya untuk meredam perlawanan.

Sejak menjabat dari Maret 2020, Muhyiddin Yasin memang tidak dalam posisi yang bisa bergerak secara leluasa. Di Parlemen, koalisi yang mendukungnya hanya beda tipis dengan yang oposisi. Dengan kata lain, peta dukungan bisa sewaktu berubah-ubah dan kali ini ada desakan untuk pemilu digelar lebih cepat.

Pihak Kerajaan Malaysia menegaskan bahwa penerapan status darurat nasional murni untuk menekan pandemi COVID-19 terlepas isu yang berkembang. Sebagai catatan, Raja Malaysia sempat menolak usulan status darurat nasional dari Muhyiddin Yasin pada Oktober lalu. Pihak oposisi, saat itu, menganggap usulan Muhyiddin Yasin sebagai upaya mempertahankan kuasa.

Secara terpisah, pakar politik dari Universitas Malaysia, Nik Ahmad Kamal Nik Mahmood, mengatakan pemerintah mendapat kuasa luar biasa di status darurat nasional.

"Jika parlemen tidak berjalan, maka pemerintah yang mendapat kuasa untuk membuat regulasi. Konstitusi sedikit banyak tidak berjalan juga, karena sebagian isinya bisa dilangkahi dengan regulasi darurat," ujar Mahmood.

Per berita ini ditulis, Malaysia tercatat memiliki 138 ribu kasus dan 555 kematian akibat COVID-19. Angka itu lebih rendah dari Indonesia yang mencatatkan 828 ribu kasus dan 24 ribu kematian.

ISTMAN MP | REUTERS

https://www.reuters.com/article/us-health-coronavirus-malaysia/malaysias-king-declares-state-of-emergency-to-curb-spread-of-covid-19-idUSKBN29H06G?il=0

Catatan redaksi: berita ini mengalami perbaikan angka tahun dari 2020 ke 2021

Berita terkait

KFC Malaysia Tutup 100 Gerai di Tengah Marak Aksi Boikot Pro-Israel

1 hari lalu

KFC Malaysia Tutup 100 Gerai di Tengah Marak Aksi Boikot Pro-Israel

KFC menutup 100 gerainya di Malaysia. Perusahaan mengaku karena ekonomi sulit. Media lokal menyebut karena terdampak boikot pro-Israel.

Baca Selengkapnya

8 Makanan Oleh-Oleh Khas Malaysia yang Kekinian dan Murah

2 hari lalu

8 Makanan Oleh-Oleh Khas Malaysia yang Kekinian dan Murah

Saat melancong ke Malaysia, jangan lupa membeli oleh-oleh khas Malaysia yang kekinian dan murah. Berikut ini rekomendasinya.

Baca Selengkapnya

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

2 hari lalu

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

Sejumlah nelayan dari negara tetangga beberapa kali terlibat pencurian ikan di perairan Indonesia

Baca Selengkapnya

Desain Unik Skywalk Terpanjang di Dunia yang Baru Dibuka di Langkawi

2 hari lalu

Desain Unik Skywalk Terpanjang di Dunia yang Baru Dibuka di Langkawi

Langkawi menyuguhkan objek wisata baru berupa skywalk dengan desain untuk

Baca Selengkapnya

Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Melaju ke Semifinal

4 hari lalu

Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Melaju ke Semifinal

Timnas U-23 Indonesia akan berduel melawan Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024 pada senin malam WIB, 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

4 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

4 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

5 hari lalu

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

5 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

5 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya