Virus Corona, Pemerintah Daerah Seoul Memperketat Aturan
Reporter
Non Koresponden
Editor
Suci Sekarwati
Sabtu, 5 Desember 2020 06:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah daerah Seoul, Korea Selatan, pada Jumat, 4 Desember 2020 mengumumkan peraturan yang belum pernah diberlakukan sebelumnya. Aturan tersebut adalah menutup operasional perusahaan-perusahaan dan toko-toko pada pukul 9 malam.
Wali Kota Seoul sementara, Seo Jeong-hyup, mengatakan toko-toko, bioskop, perpustakaan dan perusahaan, akan diminta tutup setelah jam 9 malam. Begitu pula fasilitas umum yang dijalankan oleh pemerintah daerah Seoul.
“Seoul berhenti mulai pukul 9 malam terhitung mulai besok,” kata Seo.
Dalam aturan tersebut juga disebutkan operasional transportasi umum pada sore hari akan dipangkas sampai 30 persen. Aturan tersebut diberlakukan menyusul naiknya angka harian positif Covid-19.
Otoritas kesehatan mendesak masyarakat Korea Selatan agar membatalkan perayaan Natal dan pesta tahun baru. Sedangkan Presiden Korea Selatan Moon Jae-in menunjuk seorang ahli pandemi sebagai Menteri Kesehatan Korea Selatan berikutnya.
Otoritas Kesehatan melaporkan ada 629 kasus baru virus corona. Angka itu tertinggi sejak gelombang pertama Covid-19 menyerang Korea Selatan, yang puncaknya pada Februari dan awal Maret 2020.
Perdana Menteri Korea Selatan Chung Sye-kyun mengatakan situasi kritis dan pemerintah akan mengambil keputusan pada Minggu 6 Desember 2020 apakah akan memperketat aturan atau tidak. Jika aturan diperketat, maka bar-bar tempat karaoke akan ditutup dan kegiatan keagamaan harus dibatasi menjadi hanya 20 orang.