Tunangan Mendiang Jamal Khashoggi Gugat Putra Mahkota Arab Saudi di Amerika

Rabu, 21 Oktober 2020 11:39 WIB

Hatice Cengis, tunangan Jamal Khashoggi, jurnalis dan kolumnis yang diduga tewas dibunuh di Konsulat Jenderal Arab Saudi di Istanbul, Turki.

TEMPO.CO, Jakarta - Tunangan mendiang Jamal Khashoggi, jurnalis Arab Saudi yang tinggal di Amerika Serikat dan dibunuh secara sadis Oktober dua tahun lalu, resmi menggugat putra mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman di pengadilan Amerika pada 20 Oktober 2020.

Hatice Cengiz, warga negara Turki menggugat putra mahkota Saudi sebagai orang yang memerintahkan pembunuhan sadis kekasihnya. Jasad Jamal Khashoggi hingga saat ini tidak diketahui keberadaannya.

Menurut Reuters dan Middle East Monitor, Cengiz juga menggugat lebih dari 20 orang terkait pembunuhan kekasihnya.

Gugatan didaftarkan Cengiz dan LSM yang didirikan Khashoggi, Democracy for the Arab World Now ke pengadilan Amerika kemarin.

Cengiz memilih mendaftarkan gugatan di Amerika karena menurutnya, Khashoggi sebagai korban tipu muslihat yang dimulai dari Kedutaan Amerika di Riyadh ketika dia pergi ke kedutaan untuk mengurus dokumen pernikahannya.

Advertising
Advertising

Menurut gugatan itu, pejabat Saudi di Kedutaan Besar Washington mengatakan pihaknya tidak dapat menerima dokumen Khashoggi di Amerika. Khashoggi diminta ke Konsulat Saudi di Istanbul, Turki untuk mendapatkan dokumen pernikahannya dengan Cengiz.

Di Konsulat Saudi di Istanbuk, Khashoggi disiksa secara sadis hingga tewas dan jasadnya belum diterima keluarga.

"Saya berharap penuh bahwa kami dapat meraih kebenaran dan keadilan bagi Jamal melalui gugatan ini. Saya menaruh kepercayaan saya pada sistem peradilan sipil Amerika untuk menyuarakan apa yang terjadi dan menuntut pertanggungjawaban mereka yang melakukan ini," kata Cengis seperti dikutip dari The Middle East Monitor, 20 Oktober 2020.

Kedutaan Arab Saudi di Amerika belum memberikan tanggapan atas gugatan terhadap MBS.

Berdasarkan undang-undang, pengadilan Amerika dibolehkan mengadili perkara pejabat negara lain yang terlibat melakukan penyiksaan dan kejahatan kemanusiaan.

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

PDIP Belum Menyerah Gugat ke PTUN Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU Sebut Sudah Tak Ada Celah Hukum

10 hari lalu

PDIP Belum Menyerah Gugat ke PTUN Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU Sebut Sudah Tak Ada Celah Hukum

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun meminta KPU untuk menunda penetapan hasil Pilpres 2024 sembari menunggu hasil gugatan PTUN, KPU menolak

Baca Selengkapnya

Besok Putusan Sengketa Pilpres, Sejumlah Hakim MK Ini Dulu Tolak Aturan Batas Usai Capres-Cawapres Diubah

13 hari lalu

Besok Putusan Sengketa Pilpres, Sejumlah Hakim MK Ini Dulu Tolak Aturan Batas Usai Capres-Cawapres Diubah

Empat hakim MK menolak perubahan aturan batas usai capres-cawapres. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Korban Ledakan Depo Pertamina Plumpang Gugat Pertamina: Pak Jokowi Tolong Bantu Rakyat

29 hari lalu

Korban Ledakan Depo Pertamina Plumpang Gugat Pertamina: Pak Jokowi Tolong Bantu Rakyat

Korban ledakan Depo Pertamina Plumpang dan keluarganya hingga saat ini masih menuntut keadilan.

Baca Selengkapnya

Trump Dikabarkan Baru-baru Ini Berbicara dengan Mohammed bin Salman

30 hari lalu

Trump Dikabarkan Baru-baru Ini Berbicara dengan Mohammed bin Salman

Arab Saudi adalah tempat yang dikunjungi Trump setelah dilantik sebagai Presiden AS pada 2017.

Baca Selengkapnya

Ini 7 Reformasi Arab Saudi, termasuk Mengirim Wakil Miss Universe untuk Pertama Kali

36 hari lalu

Ini 7 Reformasi Arab Saudi, termasuk Mengirim Wakil Miss Universe untuk Pertama Kali

Sejak di bawah kepemimpinan Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman (MbS), Arab Saudi banyak melakukan reformasi yang mencengangkan dunia.

Baca Selengkapnya

Soal Tuntutan Pilpres 2024 Diulang Tanpa Dirinya, Apa Tanggapan Gibran?

39 hari lalu

Soal Tuntutan Pilpres 2024 Diulang Tanpa Dirinya, Apa Tanggapan Gibran?

Gibran mempersilakan bagi yang ingin memproses masalah Pemilu sesuai jalurnya.

Baca Selengkapnya

Tim Pembela Prabowo-Gibran Kritik Gugatan Anies dan Ganjar ke MK: Itu Permohonan Cengeng

39 hari lalu

Tim Pembela Prabowo-Gibran Kritik Gugatan Anies dan Ganjar ke MK: Itu Permohonan Cengeng

Tim Pembela Prabowo-Gibran menilai gugatan dari kedua rivalnya tidak istimewa.

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Kemenangan Prabowo Gibran, Putra Mahkota Arab Saudi Ucapkan Selamat

44 hari lalu

KPU Tetapkan Kemenangan Prabowo Gibran, Putra Mahkota Arab Saudi Ucapkan Selamat

Pesan Putra Mahkota Arab Saudi dikirimkan setelah KPU secara resmi mengumumkan Prabowo Gibran sebagai pasangan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia

Baca Selengkapnya

Amankan Gugatan Sengketa Pemilu di Gedung Mahkamah Konstitusi, Polisi Terjunkan 325 Personel

44 hari lalu

Amankan Gugatan Sengketa Pemilu di Gedung Mahkamah Konstitusi, Polisi Terjunkan 325 Personel

Kepolisian juga memberlakukan rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK, namun bersifat situasional untuk antisipasi gugatan sengketa pemilu.

Baca Selengkapnya