Najib Razak Kena 12 Tahun Penjara untuk Dakwaan Penyalahgunaan Kekuasaan

Selasa, 28 Juli 2020 21:00 WIB

Mantan Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Najib Razak membaca sumpah muhabalah (sumpah laknat) usai sholat Jumat di Masjid Kampung Baru, Kuala Lumpur, 20 Desember 2019. Najib Razak menyatakan tidak pernah menyuruh seseorang untuk membunuh warga Mongolia bernama Altantuya Sharibu sebagaimana tuduhan mantan komandan polisi Azilah Hadri dan siap dilaknat kalau berdusta. REUTERS/Lim Huey Teng

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak dinyatakan bersalah dalam sebuah persidangan Selasa, 28 Juli 2020 dan divonis penjara hingga 12 tahun penjara untuk dakwaan penyalah gunaan kekuasaan. Najib juga diwajibkan membayar uang denda 210 juta ringgit atau Rp 717 miliar.

Kasus hukum yang dialami Najib dipandang sebagai sebuah ujian bagi Malaysia yang ingin memerangi korupsi dan hal ini bisa memiliki implikasi yang besar pada politik. Hakim Pengadilan Tinggi, Mohamad Nazlan Mohamad Ghazali menjatuhkan vonis lebih dari satu dekade kepada Najib, 67 tahun, untuk satu dakwaan terhadapnya dipersidangan pertama skandal multi-miliar-dolar dana negara di lembaga 1MDB, di mana kasus ini sudah merambat ke negara-negara teluk hingga ke Hollywood.

Dikutip dari reuters.com, Najib juga menerima vonis masing-masing 10 tahun untuk tiga dakwaan pelanggaran kepercayaan dan tiga dakwaan pencucian uang setelah secara ilegal menerima hampir US$ 10 juta dari SRC International, yakni anak perusahaan 1MDB.

“Setelah mempertimbangkan semua bukti-bukti yang diajukan dalam persidangan ini, saya menemukan bahwa jaksa penuntut telah berhasil membuktikan kasus ini tanpa keraguan,” kata Mohamad Nazlan.

Mantan Perdana Menteri Malaysia tiba di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpurdi Malaysia, 19 Agustus 2019. Dalam kasus ini, Najib didakwa 21 tuntutan termasuk pencucian uang dan empat tuntutan lainnya terkait penyalahgunaan kekuasaan. Ia juga dituduh menerima sejumlah uang 1MDB di rekening pribadinya yang dikirim dari bank asing. REUTERS/Lim Huey Teng

Advertising
Advertising

Hakim Mohamad Nazlan memerintahkan agar hukuman penjaran dijalankan, namun tim pengacara Najib segera mengajukan permohonan penundaan hukuman. Najib menyatakan diri tidak bersalah dan berniat mengajukan banding ke Pengadilan Federal Malaysia jika dia dinyatakan bersalah oleh pengadilan tingkat pertama.

Dana sebesar US$ 10 juta atau sekitar Rp 145 miliar di SRC Internasional adalah sebagian kecil dana yang diduga sudah disalah-gunakan oleh Najib dari 1Malaysia Development Berhad atau 1MDB. Lembaga 1MDB adalah badan investasi keuangan milik negara.

Jaksa penuntut menyebut ada lebih dari US$ 1 miliar dana dari 1MDB yang lari ke rekening pribadi Najib. Dia saat ini sudah menghadapi total 42 dakwaan kriminal.

Otoritas di Malaysia dan Amerika Serikat mengatakan total uang yang dicuri Najib dari 1MDB sekitar US$ 4,5 miliar atau Rp 65 triliun. Uang di 1MDB itu seharusnya digunakan untuk mempromosikan perkembangan ekonomi Malaysia. Namun dana itu diantaranya dipakai untuk membeli benda seni, kapal pesiar dan mendanai pembuatan film ‘Wolf of Wall Street’.

Jaksa penuntut juga menyebut ada dana US$ 27 juta atau Rp 393 miliar yang digunakan untuk membeli kalung berlian dengan bandul warna merah jambu untuk Rosmah Mansor, istri Najib. Sebagian dari uang haram tersebut, digunakan untuk mendanai kampanye pemilu Najib.

Berita terkait

Microsoft Tanamkan Investasi 2,2 Milyar Dolar AS di Malaysia, Apa yang Dibidik?

12 jam lalu

Microsoft Tanamkan Investasi 2,2 Milyar Dolar AS di Malaysia, Apa yang Dibidik?

Microsoft juga akan bekerja sama dengan pemerintah Malaysia untuk mendirikan Pusat Keunggulan AI Nasional dan meningkatkan kemampuan keamanan siber.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

2 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Perusahaan Malaysia dan Jermat Minat Investasi di IKN, OIKN Sebut 3 LoI, Rencana Kantor Kedubes Pindah hingga..

2 hari lalu

Perusahaan Malaysia dan Jermat Minat Investasi di IKN, OIKN Sebut 3 LoI, Rencana Kantor Kedubes Pindah hingga..

Deputi Otorita IKN Agung Wicaksono menyatakan beberapa perusahaan dari Malaysia dan Jerman telah menyatakan minatnya untuk berinvestasi di IKN.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

2 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

2 hari lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

3 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146

Baca Selengkapnya

18 Tahun Kepergian Pramoedya Ananta Toer, Kisah dari Penjara ke Penjara

3 hari lalu

18 Tahun Kepergian Pramoedya Ananta Toer, Kisah dari Penjara ke Penjara

Sosok Pramoedya Ananta Toer telah berpulang 18 tahun lalu. Ini kisahnya dari penjara ke penjara.

Baca Selengkapnya

KFC Malaysia Tutup 100 Gerai di Tengah Marak Aksi Boikot Pro-Israel

4 hari lalu

KFC Malaysia Tutup 100 Gerai di Tengah Marak Aksi Boikot Pro-Israel

KFC menutup 100 gerainya di Malaysia. Perusahaan mengaku karena ekonomi sulit. Media lokal menyebut karena terdampak boikot pro-Israel.

Baca Selengkapnya

8 Makanan Oleh-Oleh Khas Malaysia yang Kekinian dan Murah

5 hari lalu

8 Makanan Oleh-Oleh Khas Malaysia yang Kekinian dan Murah

Saat melancong ke Malaysia, jangan lupa membeli oleh-oleh khas Malaysia yang kekinian dan murah. Berikut ini rekomendasinya.

Baca Selengkapnya

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

5 hari lalu

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

Sejumlah nelayan dari negara tetangga beberapa kali terlibat pencurian ikan di perairan Indonesia

Baca Selengkapnya