Laporan Al Jazeera Diduga Cemarkan Nama Baik Pemerintah Malaysia

Jumat, 10 Juli 2020 17:06 WIB

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menggelar aksi saat peringatan Hari Buruh Internasional 2019 (May Day) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu, 1 Mei 2019. Dalam aksi peringatan May Day 2019 ini AJI menuntut kesejahteraan untuk seluruh jurnalis di Indonesia dan mengingatkan kasus persekusi dan PHK sepihak yang menghantui jurnalis Indonesia. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Enam jurnalis Al Jazeera dimintai keterangan oleh Kepolisian Malaysia atas tuduhan pencemaran nama baik. Hal tersebut berkaitan dengan laporan Al Jazeera, dalam program 101 East, yang becerita tentang penangkapan ribuan pekerja migran selama lockdown Corona.

Menurut Kepolisian dan Pemerintah Malaysia, laporan Al Jazeera telah melanggar Undang-undang Komunikasi dan Multimedia. Sebab, laporan itu dianggap telah mencemarkan nama baik Pemerintah Malaysia lewat pemberitaan yang menyesatkan, tidak akurat, dan tidak berimbang.

"Al Jazeera harus meminta maaf kepada warga Malaysia. Tuduhan soal rasisme dan dikriminasi terhadap pekerja migran tidak terdaftar tidak benar," ujar Menteri Pertahanan Ismail Sabri Yaakob, dikutip dari Al Jazeera, Jumat, 10 Juli 2020.

Al Jazeera tidak terpengaruh oleh langkah Pemerintah Malaysia. Dalam pernyataan persnya, Al Jazeera menegaskan bahwa mereka telah bekerja secara professional dan percaya akan kualitas karya jurnalistik mereka. Laporan Al Jazeera pun, kata mereka, sudah dibuat berimbang dengan juga menunjukkan keberhasilan Malaysia menangani pandemi Corona.

Meski berpegang teguh terhadap karya jurnalistik mereka, Al Jazeera mengaku khawatir akan keselamatan para jurnalisnya. Terutama, jurnalis Al Jazeera yang bertugas di Malaysia. Beberapa dari mereka mendapat ancaman pembunuhan paska laporan Al Jazeera ditayangkan.

"Menyerang jurnalis karena menjalankan tugas mereka bukanlah bentuk demokrasi yang menghormati kebebasan berpendapat, tapi tindak kriminal," ujar pernyataan pers Al Jazeera.

Kuasa hukum Al Jazeera, Hisyam Teh Pok Teik, menambahkan bahwa jurnalis Al Jazeera telah memenuhi semua kode etik jurnalistik dalam betugas. Upaya untuk meminta keterangan terhadap Pemerintah Malaysia pun sudah dilakukan sebelum laporan ditayangkan. Namun, permintaan tersebut tidak ada yang direspon.

"Tidak ada niatan apapun dari jurnalis Al Jazeera untuk membuat kegaduhan," ujar Teh.

Pemeriksaan keenam jurnalis Al Jazeera sudah usai sekitar pukul 03.00 waktu Malaysia. Kepala Kepolisian Malaysia, Abdul Hamid Bador, menyampaikan bahwa Jaksa Agung belum menentukan apakah akan lanjut memperkarakan Al Jazeera.

ISTMAN MP | AL JAZEERA

Berita terkait

Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

5 hari lalu

Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

Seorang komika dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan karena dianggap telah melakukan penghinaan terhadap bahasa isyarat.

Baca Selengkapnya

Polemik Pelaporan Mahasiswa Unri ke Polisi hingga Rektor Cabut Laporan

8 hari lalu

Polemik Pelaporan Mahasiswa Unri ke Polisi hingga Rektor Cabut Laporan

Langkah Rektor Unri Sri Indarti yang melaporkan mahasiswanya sendiri karena protes soal UKT menuai kritik di masyarakat.

Baca Selengkapnya

Rektor Unri Cabut Laporan Polisi Soal Mahasiswa yang Kritik UKT

9 hari lalu

Rektor Unri Cabut Laporan Polisi Soal Mahasiswa yang Kritik UKT

Rektor Unri Sri Indarti mengatakan bahwa persoalan ini sudah selesai dan tidak dilanjutkan.

Baca Selengkapnya

Dituduh Cemarkan Nama Baik Rektor, Mahasiswa Universitas Riau: Saya Kritik Kebijakan Bukan Pribadi

10 hari lalu

Dituduh Cemarkan Nama Baik Rektor, Mahasiswa Universitas Riau: Saya Kritik Kebijakan Bukan Pribadi

Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar menyebut pernyatan dia soal Rektor Sri Indarti broker pendidikan adalah satire.

Baca Selengkapnya

Kronologi Kritik Iuran Pengembangan Institusi Mahasiswa Unri Diadukan Rektor ke Polisi dengan UU ITE

10 hari lalu

Kronologi Kritik Iuran Pengembangan Institusi Mahasiswa Unri Diadukan Rektor ke Polisi dengan UU ITE

Nama Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Unri mencuat usai video kritiknya soal IPI dilaporkan Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Adam Deni Bakal Ajukan Pleidoi Usai Dituntut Satu Tahun Penjara di Perkara Pencemaran Nama Sahroni

10 hari lalu

Adam Deni Bakal Ajukan Pleidoi Usai Dituntut Satu Tahun Penjara di Perkara Pencemaran Nama Sahroni

Adam Deni terlibat dua perkara dengan politikus Partai NasDem Ahmad Sahroni.

Baca Selengkapnya

Hal yang Meringankan Tuntutan Adam Deni: Sudah Saling Memaafkan dengan Ahmad Sahroni

11 hari lalu

Hal yang Meringankan Tuntutan Adam Deni: Sudah Saling Memaafkan dengan Ahmad Sahroni

Jaksa memberikan tuntutan hukuman ringan kepada Adam Deni Gearaka dalam perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

Adam Deni Dituntut Satu Tahun Penjara karena Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

11 hari lalu

Adam Deni Dituntut Satu Tahun Penjara karena Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Ahmad Sahroni tidak terima atas ucapan Adam Deni yang menyebutnya mengeluarkan uang Rp30 miliar untuk membayar aparat demi mengkriminalisasinya

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Rektor Unri soal Kritik Uang Pangkal yang Berujung ke Polisi: Harusnya Disampaikan dengan Etika

11 hari lalu

Kuasa Hukum Rektor Unri soal Kritik Uang Pangkal yang Berujung ke Polisi: Harusnya Disampaikan dengan Etika

Mahasiswa Universitas Riau (Unri), Khariq Anhar, dilaporkan Rektor Unri, Sri Indarti, ke Polda Riau usai mengkritik kebijakan uang pangkal

Baca Selengkapnya

Kritik Uang Pangkal, Mahasiswa Universitas Riau Dipolisikan Rektor Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

11 hari lalu

Kritik Uang Pangkal, Mahasiswa Universitas Riau Dipolisikan Rektor Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Seorang mahasiswa Universitas Riau dilaporkan oleh rektornya sendiri. Khariq dilaporkan kasus pencemaran nama baik di UU ITE.

Baca Selengkapnya