Lawan Covid-19, Trump Perpanjang Kredit Usaha Kecil
Minggu, 5 Juli 2020 18:01 WIB
TEMPO.CO, Washington – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menandatangani pengesahan undang-undang perpanjangan pinjaman untuk usaha kecil dan menengah di tengah tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
“Pejabat Gedung Putih mengatakan perpanjangan program pinjaman Payroll Protection Program atau PPP untuk memberi kesempatan para pengusaha kecil mengajukan pinjaman untuk kegiatan operasional perusahaan,” begitu dilansir Reuters pada Ahad, 5 Juli 2020.
Dana ini juga bisa digunakan pengusaha kecil untuk membayar gaji para karyawan untuk menghindari terjadinya pemutusan hubungan kerja besar-besaran di Amerika Serikat. Perpanjangan berlaku selama 5 pekan hingga 8 Agustus 2020.
Sebagian kredit ini bisa diabaikan pengembaliannya oleh debitur jika memenuhi persyaratan yang dibuat oleh bank sentral Amerika Serikat atau Federal Reserve Bank.
Masih ada dana sekitar US$130 miliar atau sekitar Rp1.900 triliun dari total dana sekitar US$659 miliar atau sekitar Rp10 ribu triliun, yang disetujui Kongres Amerika untuk didistribusikan kepada para pengusaha.
Kantor Administrasi Bisnis dari pemerintah Amerika bertugas untuk mengalokasikan dana kredit ini kepada para pengusaha kecil dan menengah.
Sebagian pengusaha kecil mendapat masalah saat mengajukan pinjaman karena masalah teknis dan dokumentasi. Sebaliknya, perusahaan yang lebih besar justru mendapat kredit ini lebih mudah.
Lembaga pengawas atau inspektur jenderal dari Kantor Adminstrasi Bisnis menemukan sebagian pengusaha kecil di pedesaan dan pengusaha wanita tidak mendapatkan kredit karena tidak menjadi prioritas dari lembaga itu.
Selain itu ada masalah teknis dalam sistem komputer yang membuat sebagian pengusaha kecil justru mendapat dua hingga berkali-kali pinjaman untuk pengusaha kecil dan menengah ini.
Selain AS, seperti dilansir Channel News Asia, sejumlah negara juga menggelontorkan paket stimulus ekonomi berupa kredit murah bagi pengusaha kecil dan menengah.
Ini dilakukan oleh Singapura, Jepang, Australia dan Uni Eropa. Paket stimulus ekonomi ini untuk menjaga agar ekonomi tidak mengalami resesi parah akibat pandemi Covid-19.