Tertibkan Demo, Polisi Hong Kong Kutip UU Keamanan Nasional

Kamis, 2 Juli 2020 10:20 WIB

Pengunjuk rasa anti UU Keamanan Nasional Hong Kong berdemo pada hari peringatan penyerahan Hong Kong dari Inggris ke Cina, 1 Juli 2020. Ketika ribuan demonstran berkumpul di pusat kota untuk berdemonstrasi tahunan yang menandai hari peringatan penyerahan bekas jajahan Inggris ke Cina di 1997, polisi anti huru hara menggunakan semprotan merica untuk melakukan penangkapan, sementara toko-toko dan satu stasiun metro tutup. [REUTERS / Tyrone Siu]

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Hong Kong menangkap kurang lebih 300 demonstran anti UU Keamanan Nasional pada Rabu kemarin, 1 Juli 2020. Hal itu dilakukan sehari setelah Parlemen Cina meloloskan rancangan undang-undang yang kontroversial tersebut.

Sebelum penangkapan terjadi, Kepolisian sudah mencoba memukul mundur demonstran dengan meriam air, gas air mata, dan juga peluru karet. Namun, demonstran yang semakin agresif meneriakkan protes, bahkan mendorong kemerdekaan Hong Kong, memaksa Kepolisian untuk menangkap mereka

"Saya takut dipenjara, tetapi, untuk keadilan, saya harus turun ke jalan," ujar seorang demonstran yang mengaku bernama Seth, dikutip dari Channel News Asia, Kamis, 2 Juli 2020.

Kepolisian tidak hanya menembakkan water canon dan gas air mata ke demonstran pada saat demonstrasi berlangsung. Untuk pertama kalinya, sejak UU Keamanan Nasional Hong Kong diloloskan, mereka membacakannya kepada demonstran.

Kepolisian Hong Kong memperingatkan demonstran bahwa membawa bendera atau meneriakkan hal-hal dengan niatan subversi dan pemisahan diri bisa dianggap melanggar UU Keamanan Nasional Hong Kong. Hal itu tak ayal menjadi gambaran bagaimana UU Keamanan Nasional Hong Kong akan digunakan ke depannya.

Sebagai catatan, UU Keamanan Nasional Hong Kong mengatur sejumlah hal yang dianggap bisa mengancam keamanan nasional salah satu pusat bisnis di Asia tersebut. Beberapa di antaranya adalah subversi, pengkhianatan, pemisahan diri, intervensi asing, dan terorisme.

Ketika UU Keamanan Nasional Hong Kong belum diresmikan, sejumlah aktivis pro demokrasi khawatir aturan itu akan disalahgunakan. Sebab, kritik terhadap pemerintah lewat unjuk rasa sangat berpotensi dianggap ancaman menurut undang-undnag itu. Oleh karenanya, mereka berupaya mencegah undang-undang tersebut diloloskan yang sayangnya gagal.

Pihak berwenang di Beijing dan Hong Kong kembali menegaskan bahwa UU Keamanan Nasional hanya ditujukan untuk beberapa "pembuat onar". Selain itu, tidak akan mempengaruhi hak dan kebebasan berpendapat. Namun, hal itu disangsikan banyak pihak.

"UU Keamanan Nasional Hong Kong merupakan keputusan yang tak terelakkan untuk memulihkan stabilitas di Hong Kong," ujar Kepala Pemerintahan, Carrie Lam.

ADITYO NUGROHO | ISTMAN MP | CHANNEL NEWS ASIA

Berita terkait

Menlu India Tak Terima Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

2 jam lalu

Menlu India Tak Terima Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

Menteri Luar Negeri India menolak komentar Presiden AS Joe Biden bahwa xenofobia menjadi faktor yang menghambat pertumbuhan ekonomi negaranya.

Baca Selengkapnya

Soal Internet di Cina, Kampanye Larangan Tautan Ilegal hingga Mengenai Pendapatan Periklanan

3 jam lalu

Soal Internet di Cina, Kampanye Larangan Tautan Ilegal hingga Mengenai Pendapatan Periklanan

Komisi Urusan Intenet Pusat Cina telah memulai kampanye nasional selama dua bulan untuk melarang tautan ilegal dari sumber eksternal di berbagai media

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

4 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Penanganan Polusi Udara, Peneliti BRIN Minta Indonesia Belajar dari Cina

8 jam lalu

Penanganan Polusi Udara, Peneliti BRIN Minta Indonesia Belajar dari Cina

Cina menjadi salah satu negara yang bisa mengurangi dampak polusi udaranya secara bertahap. Mengikis dampak era industrialisasi.

Baca Selengkapnya

Menlu Selandia Baru Sebut Hubungan dengan Cina "Rumit"

11 jam lalu

Menlu Selandia Baru Sebut Hubungan dengan Cina "Rumit"

Menlu Selandia Baru menggambarkan hubungan negaranya dengan Cina sebagai hubungan yang "rumit".

Baca Selengkapnya

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

1 hari lalu

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

Badan mata-mata Korea Selatan menuding Korea Utara sedang merencanakan serangan "teroris" yang menargetkan pejabat dan warga Seoul di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Demonstran Pro-Palestina dan Polisi Bentrok di Kampus AS, Ratusan Mahasiswa Ditangkap

1 hari lalu

Demonstran Pro-Palestina dan Polisi Bentrok di Kampus AS, Ratusan Mahasiswa Ditangkap

Unjuk rasa pro-Palestina di kampus Amerika Serikat berujung rusuh antara polisi dan demonstran.

Baca Selengkapnya

Berbeda dari Columbia, UC Berkeley Izinkan Mahasiswa Pro-Palestina Unjuk Rasa Damai

1 hari lalu

Berbeda dari Columbia, UC Berkeley Izinkan Mahasiswa Pro-Palestina Unjuk Rasa Damai

Protes mahasiswa pro-Palestina di Universitas California, Berkeley (UC Berkeley) berlangsung tanpa penangkapan oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Gelombang Panas Serbu India sampai Filipina: Luasan, Penyebab, dan Durasi

1 hari lalu

Gelombang Panas Serbu India sampai Filipina: Luasan, Penyebab, dan Durasi

Daratan Asia berpeluh deras. Gelombang panas menyemai rekor suhu panas yang luas di wilayah ini, dari India sampai Filipina.

Baca Selengkapnya

300 Demonstran pro-Palestina di Universitas Colombo Ditahan

1 hari lalu

300 Demonstran pro-Palestina di Universitas Colombo Ditahan

Sekitar 300 demonstran pro-Palestina di Universitas Colombia ditahan polisi setelah unjuk rasa mulai mengganggu proses belajar-mengajar.

Baca Selengkapnya