Tertibkan Demo, Polisi Hong Kong Kutip UU Keamanan Nasional
Reporter
Non Koresponden
Editor
Istman Musaharun Pramadiba
Kamis, 2 Juli 2020 10:20 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Hong Kong menangkap kurang lebih 300 demonstran anti UU Keamanan Nasional pada Rabu kemarin, 1 Juli 2020. Hal itu dilakukan sehari setelah Parlemen Cina meloloskan rancangan undang-undang yang kontroversial tersebut.
Sebelum penangkapan terjadi, Kepolisian sudah mencoba memukul mundur demonstran dengan meriam air, gas air mata, dan juga peluru karet. Namun, demonstran yang semakin agresif meneriakkan protes, bahkan mendorong kemerdekaan Hong Kong, memaksa Kepolisian untuk menangkap mereka
"Saya takut dipenjara, tetapi, untuk keadilan, saya harus turun ke jalan," ujar seorang demonstran yang mengaku bernama Seth, dikutip dari Channel News Asia, Kamis, 2 Juli 2020.
Kepolisian tidak hanya menembakkan water canon dan gas air mata ke demonstran pada saat demonstrasi berlangsung. Untuk pertama kalinya, sejak UU Keamanan Nasional Hong Kong diloloskan, mereka membacakannya kepada demonstran.
Kepolisian Hong Kong memperingatkan demonstran bahwa membawa bendera atau meneriakkan hal-hal dengan niatan subversi dan pemisahan diri bisa dianggap melanggar UU Keamanan Nasional Hong Kong. Hal itu tak ayal menjadi gambaran bagaimana UU Keamanan Nasional Hong Kong akan digunakan ke depannya.
Sebagai catatan, UU Keamanan Nasional Hong Kong mengatur sejumlah hal yang dianggap bisa mengancam keamanan nasional salah satu pusat bisnis di Asia tersebut. Beberapa di antaranya adalah subversi, pengkhianatan, pemisahan diri, intervensi asing, dan terorisme.
Ketika UU Keamanan Nasional Hong Kong belum diresmikan, sejumlah aktivis pro demokrasi khawatir aturan itu akan disalahgunakan. Sebab, kritik terhadap pemerintah lewat unjuk rasa sangat berpotensi dianggap ancaman menurut undang-undnag itu. Oleh karenanya, mereka berupaya mencegah undang-undang tersebut diloloskan yang sayangnya gagal.
Pihak berwenang di Beijing dan Hong Kong kembali menegaskan bahwa UU Keamanan Nasional hanya ditujukan untuk beberapa "pembuat onar". Selain itu, tidak akan mempengaruhi hak dan kebebasan berpendapat. Namun, hal itu disangsikan banyak pihak.
"UU Keamanan Nasional Hong Kong merupakan keputusan yang tak terelakkan untuk memulihkan stabilitas di Hong Kong," ujar Kepala Pemerintahan, Carrie Lam.
ADITYO NUGROHO | ISTMAN MP | CHANNEL NEWS ASIA