2 Wanita "Putri Kerajaan Sunda" Sudah 13 Tahun Ditahan Malaysia

Sabtu, 27 Juni 2020 19:34 WIB

Ilustrasi Borgol. mentalfloss.com

TEMPO.CO, Jakarta - Dua wanita yang mengaku putri dari Kerajaan Sunda di Jawa Barat telah 13 tahun mendekam di tahanan Departemen Imigrasi Malaysia.

Kedua perempuan masing-masing bernama Fathia Resa, 36 tahun, dan Lamira Roro, 34 tahun menolak mengaku sebagai warga Indonesia sehingga status mereka tanpa kewarganegaraan.

Reza dan Roro pertama kali mendarat di Kuching, negara bagian Sarawak, Malaysia pada tahun 2007.

Menurut informasi Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur, keduanya saat ini ditahan di Depot Imigrasi Malaka karena melanggar peraturan imigrasi Malaysia dan membawa paspor Kerajaan Sunda yang tidak diakui otoritas Malaysia.

Kordinator Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Agung Cahaya Sumirat mengatakan, KBRI dan Konsulat Indonesia di Kuching, telah mewawancarai kedua perempuan itu untuk mengklarifikasi status kewarganegaraan mereka.

Advertising
Advertising

"Mereka mereka menolak untuk mengakui mereka warga Indonesia dan bersikukuh mengidentifikasi diri mereka sebagai warga Kerajaan Sunda," kata Agung sebagaimana dilaporkan South China Morning Post, 27 Juni 2020.

Pihak imigrasi Malaysia, ujar Agung, menyatakan keduanya tidak memiliki kewarganegaraan.

Erwin, pengacara kedua perempuan yang berbahasa Inggris dengan baik ini mengatakan kedua kliennya itu anak dari perdana menteri besar Kerajaan Sunda bernama Nasri Banks dan istrinya, Raden Ranta Ningrum.

Keberadaan Kerajaan Sunda ini menjadi perhatian masyarakat awal tahun ini setelah foto-foto kegiatan organisasi-organisasi yang mengklaim dari Kerajaan Sunda beredar di internet.

Bahkan salah satu dari organisasi Kerajaan Sunda berpusat di Bandung, mengaku sedang menjalankan misi penyelesaian utang negara dengan Bank Dunia pada tahun 2020.

Dalam laporan Koran Tempo 15 September 2007 menjelaskan, kedua wanita ini dicokok di zona penyangga antara Kesultanan Brunei dan Sarawak. pada 16 Juli lalu oleh otoritas imigrasi Malaysia.

Keduanya bermaksud masuk ke Brunei tapi diusir ke Malaysia. Otoritas imigrasi Brunei terkaget-kaget memeriksa paspor keduanya.

Kedua putri itu mengaku hidup sebagai eksil di Swiss dan Jerman. Mereka saat itu mengunjungi Asia Tenggara menggunakan paspor yang dikeluarkan oleh Kerajaan Demokratik Sunda. Kerajaan itu merujuk pada bekas monarki rakyat Sunda di Jawa Barat di Indonesia berabad abad lampau, dan kini sudah tidak ada lagi di Indonesia dan negara lainnya di kawasan regional.

Pengadilan Tinggi Sarawak kemudian mengadili mereka dan menuntut kedua putri Kerajaan Sunda tersebut melakukan pelanggaran hukum masuk Malaysia secara ilegal dan membawa dokumen perjalanan yang ngawur.

Berita terkait

Duta Besar Achmad Ubaedillah Menjenguk WNI yang Ditahan di Penjara Brunei Darussalam

6 hari lalu

Duta Besar Achmad Ubaedillah Menjenguk WNI yang Ditahan di Penjara Brunei Darussalam

Duta Besar Achmad Ubaedillah mengunjungi tiga penjara di Maraburong dan Jerudong pada 30 April 2024. Di sana, dia menemui para tahanan WNI.

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

10 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

KPK Ingatkan Keluarga Tahanan Tak Berikan Imbalan ke Pegawai Rutan saat Kunjungan Lebaran

28 hari lalu

KPK Ingatkan Keluarga Tahanan Tak Berikan Imbalan ke Pegawai Rutan saat Kunjungan Lebaran

KPK mengimbau para keluarga tahanan yang berkunjung di Rutan cabang KPK saat Idulfitri agar tak memberikan imbalan kepada pegawai rutan.

Baca Selengkapnya

Rutan Bareskrim Fasilitasi Keluarga Tahanan Berkunjung Rayakan Idulfitri Selama 3 Hari

28 hari lalu

Rutan Bareskrim Fasilitasi Keluarga Tahanan Berkunjung Rayakan Idulfitri Selama 3 Hari

Rutan Bareskrim Polri memfasilitasi para tahanan bisa merayakan Idulfitri 1445H bersama sanak saudara dengan membuka layanan kunjungan silaturahmi.

Baca Selengkapnya

KPK Ingatkan Pengunjung Tahanan Tak Beri Apa Pun Kepada Petugas Rutan

28 hari lalu

KPK Ingatkan Pengunjung Tahanan Tak Beri Apa Pun Kepada Petugas Rutan

Ali Fikri mengatakan Rutan Cabang KPK berkomitmen menjadi rutan yang berintegritas.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Vonis Bekas Kepala Rutan Sanksi Berat Berupa Minta Maaf secara Terbuka Langsung

41 hari lalu

Dewas KPK Vonis Bekas Kepala Rutan Sanksi Berat Berupa Minta Maaf secara Terbuka Langsung

Dewas KPK menjatuhkan vonis sanksi berat kepada eks Bekas Kepala KPK, Achmad Fauzi, dalam kasus pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

50 hari lalu

Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengusulkan aturan tahanan di rutan dilonggarkan agar tidak lagi terjadi pungli.

Baca Selengkapnya

Polisi Kembali Tangkap 2 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tersisa 1 Buronan

55 hari lalu

Polisi Kembali Tangkap 2 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tersisa 1 Buronan

Tim gabungan Polres Metro Jakarta Pusat kembali menangkap dua tahanan yang kabur dari Polsek Tanah Abang.

Baca Selengkapnya

Apa Kewajiban Polisi dan Petugas Rutan terhadap Tahanan?

56 hari lalu

Apa Kewajiban Polisi dan Petugas Rutan terhadap Tahanan?

Polisi dan petugas rutan memiliki kewajiban untuk melayani dan mengayomi tahanan.

Baca Selengkapnya

Polisi Menggunduli Kepala 9 Petani Penolak Proyek IKN, Apa Tanggapan Kompolnas?

56 hari lalu

Polisi Menggunduli Kepala 9 Petani Penolak Proyek IKN, Apa Tanggapan Kompolnas?

Polisi menggunduli 9 petani penolak proyek IKN dengan alasan tata tertib ruang tahanan. Apa kata Kompolnas?

Baca Selengkapnya