Alasan Tentara India - Cina Tidak Saling Tembak di Lembah Galwan

Minggu, 21 Juni 2020 06:00 WIB

Tentara India dan Cina bersama-sama merayakan Tahun Baru 2019 di Bumla di sepanjang perbatasan Indo-Cina, Arunachal Pradesh [Foto PTI/The Print]

TEMPO.CO, Jakarta - Bentrokan tentara India dan tentara Cina di Lembah Galwan, Ladakh Timur, pada 15 Juni kemarin, memicu konflik lama antara dua raksasa Asia yang berbagi perbatasan.

20 tentara India dilaporkan tewas, sementara tidak diketahui berapa korban dari pihak Cina, menurut laporan Hindustan Times pada 18 Juni 2020.

Namun, bentrokan tidak ada satu pun yang melepaskan tembakan senjata api.

Pemimpin Kongres India, Rahul Ghandi, mengunggah video Twitter yang mempertanyakan kenapa tentara India tidak membawa senjata api di Lembah Galwan, menurut India Today.

"Cina telah melakukan kejahatan dengan membunuh tentara India yang tidak bersenjata. Saya ingin tahu siapa yang mengirim tentara tidak bersenjata ini dengan cara yang membahayakan dan mengapa. Siapa yang bertanggung jawab?" kata Rahul Ghandi.

Advertising
Advertising

Pertanyaan yang sama telah diajukan oleh beberapa komentator di berbagai debat TV juga. Jawaban atas pertanyaan tersebut terletak pada perjanjian bilateral antara India dan Cina.

The India Express, mengutip perwira India, melaporkan sekelompok tentara India yang bentrok dengan tentara Cina membawa senjata api mereka masing-masing lengkap dengan amunisi.

Lalu, kenapa tentara India atau Cina tidak menembak?

Menteri Luar Negeri India, Subrahmanyam Jaishankar, mengatakan "semua pasukan selalu membawa senjata api, terutama ketika meninggalkan pos. Mereka yang berada di Galwan pada 15 Juni juga demikian. Namun ada praktik lama (sesuai perjanjian 1996 & 2005) untuk tidak menggunakan senjata api saat bentrok."

Protokol yang dimaksud Jaishankar berasal dari perjanjian yang ditandatangani antara India dan Cina pada tahun 1996 dan 2005. Perjanjian 1996 adalah tentang Tindakan Membangun Keyakinan di Bidang Militer Sepanjang Garis Kontrol Aktual (LAC) di Wilayah Perbatasan India-Cina.

"Dengan tujuan untuk mencegah kegiatan militer yang berbahaya di sepanjang garis kendali aktual di daerah perbatasan India-Cina...Tidak ada pihak yang akan menembak, menyebabkan bio-degradasi, menggunakan bahan kimia berbahaya, melakukan operasi ledakan atau berburu dengan senjata atau bahan peledak dalam jarak dua kilometer dari garis kontrol aktual. Larangan ini tidak berlaku untuk kegiatan penembakan rutin dalam rentang tembakan senapan," kata Pasal VI (1) perjanjian 1996, dikutip dari The Indian Express.

Tiga dari 20 tentara India yang tewas dalam bentrokan dengan tentara Cina di Lembah Galwan, 15 Juni 2020. Searah jarum jam dari kiri: Kolonel B Santosh Babu, Sepoy Ojha, dan Havildar Palani.[PTI]

Dikutip dari India Today, perjanjian pertama tentang sengketa perbatasan dan pemeliharaan perdamaian sampai resolusi akhir ditandatangani antara India dan Cina pada tahun 1993. Rincian perjanjian tersebut, yang untuk pertama kalinya menyebutkan Garis Kontrol Aktual (LAC), dapat dilihat di sini.

Perjanjian tersebut ditandatangani oleh pemerintah Kongres di bawah PV Narasimha Rao, yang benar-benar menindaklanjuti itikad mantan Perdana Menteri Rajiv Gandhi, almarhum ayah Rahul Gandhi, saat kunjungannya ke Cina pada tahun 1988.

Perjanjian 1993 menyatakan "Tidak ada pihak yang akan menggunakan atau mengancam untuk menggunakan kekerasan terhadap yang lain dengan cara apa pun. Tidak ada kegiatan dari kedua belah pihak akan melangkahi garis kontrol aktual."

Ini berarti bahwa para prajurit kedua negara akan bekerja sama dan memastikan perdamaian di perbatasan dan LAC sampai kepemimpinan nasional kedua negara tiba di penyelesaian perselisihan inti.

Perjanjian ini dianggap "tidak cukup" oleh kedua negara. Mereka menyusun perjanjian lain pada tahun 1996, yang rinciannya dapat dilihat di sini.

Perjanjian 1996 mengikat kdua tentara untuk "menahan diri" dan memilih untuk "konsultasi langsung" jika ketegangan meningkat.

Sementara dalam Pasal 1 perjanjian 2005 menyebut "kedua belah pihak akan menyelesaikan pertanyaan perbatasan melalui konsultasi yang damai dan bersahabat. Tidak ada pihak yang akan menggunakan atau mengancam akan menggunakan kekerasan terhadap pihak lain dengan cara apa pun."

Perjanjian 2013 tentang Kerja Sama Pertahanan Perbatasan juga menyatakan bahwa tidak ada pihak yang akan menggunakan kemampuan militernya melawan pihak lain, dikutip dari The Indian Express.

Ketentuan ini menyebabkan praktik di mana tidak ada pihak yang bahkan mengacungkan senjata api. Inilah sebabnya mengapa muncul video perkelahian antara dua tentara perbatasan meski mereka memegang senapan serbu.

Bentrokan Lembah Galwan mungkin mengarah pada perubahan SOP untuk tentara India di sepanjang LAC. Beberapa laporan menunjukkan bahwa pemerintah mungkin mengizinkan penggunaan senjata api jika diserang secara fatal. Perjanjian tersebut hanya menahan diri dari melepaskan tembakan tanpa memperhitungkan situasi di mana kekuatan fisik digunakan untuk menimbulkan cedera serius.

Meskipun tidak diregulasikan secara ketat dalam aturan apa pun, petugas mengatakan praktik ini telah berkembang selama periode waktu yang lama dan telah ditetapkan sebagai bagian dari rutinitas di LAC. Karena tidak ada peluru yang ditembakkan di perbatasan Cina dan India di Ladakh setelah 1962 dan bertujuan untuk mencegah eskalasi, praktik tidak menembak ini kemudian mengakar dalam diri tentara India dan Cina di perbatasan bahkan ketika mereka bentrok.

Berita terkait

Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

11 jam lalu

Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala dalam Mobil Alphard di sebuah rumah Mampang. Polisi sebut sebagai bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Brigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya

11 jam lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya

Keluarga disebut telah melihat kondisi jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi di RS Polri Kramat Jati. Polisi menyebut Ridhal tewas bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

2 hari lalu

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

Sebelum lomba digelar, peserta akan dibekali pengetahuan tentang teknik menembak, teknik bergerak, hingga teknik mengisi ulang peluru (reload magazine).

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

16 hari lalu

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api

23 hari lalu

Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api

"Tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata api laras pendek jenis sig sauer," kata Satgas Operasi Damai Cartenz.

Baca Selengkapnya

Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

23 hari lalu

Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dito Mahendra 7 bulan penjara dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

23 hari lalu

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

Dito Mahendra divonis 7 bulan penjara karena kepemilikan senjata api tanpa izin, tapi dia disebut menyimpan senjata dan amunisi dengan benar.

Baca Selengkapnya

Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

23 hari lalu

Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

Dito Mahendra divonis tujuh bulan penjara atas kepemilikan senjata api. Namun ia bebas karena masa penahanannya genap 7 bulan saat vonis dibacakan.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara dalam Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal

24 hari lalu

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara dalam Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dito Mahendra 7 bulan penjara. Lebih rendah dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya

Kronologi Kematian 1 Anggota TPNPB-OPM, Ini Penjelasan Polda Papua

32 hari lalu

Kronologi Kematian 1 Anggota TPNPB-OPM, Ini Penjelasan Polda Papua

WM telah masuk daftar pencarian orang (DPO) atas kasus penyerangan OPM terhadap pekerja proyek pembangunan Puskesmas Omukia pada Oktober 2023.

Baca Selengkapnya