2-0, Mahkamah Agung Kembali Batalkan Kebijakan Donald Trump

Jumat, 19 Juni 2020 08:00 WIB

Presiden Donald Trump berbicara usai menandatangani surat perintah eksekutif untuk mereformasi kepolisian di Kebun Mawar di Gedung Putih di Washington, AS, 16 Juni 2020. REUTERS/Leah Millis

TEMPO.CO, Jakarta -Presiden Donald Trump kembali dikalahkan Mahkamah Agung Amerika. Kali ini, Mahkamah Agung menghalangi upaya Trump untuk mengakhiri program Deferred Action for Childhood Arrivals (DACA).

DACA adalah kebijakan yang dibuat di era mantan Presiden Amerika Barack Obama. Tujuan dari program tersebut untuk melindungi para imigran, yang dibawa ke Amerika ketika masih anak-anak, dari deportasi.

"Kami tidak memutuskan apakah DACA ataupun turunannya adalah kebijakan yang efektif. Kami hanya menguji apakah ada cukup alasan untuk mengakhiri kebijakan tersebut," ujar hakim agung dari kubu konservatif, John Roberts, sebagaimana dikutip dari CNN, Kamis waktu Amerika, 18 Juni 2020

Dari sembilan hakim agung yang menguji kebijakan DACA, lima di antaranya mendukung kebijakan tersebut. Selain Roberts, hakim agung lainnya adalah Bader Ginsburg, Elena Kagan, Stephen Breyer, dan Sonia Sotomayor. Keempatnya adalah hakim agung dari sisi liberal.

Dengan dipertahankannya DACA, maka total sudah dua kali administrasi Trump kalah di Mahkamah Agung. Sebelumnya, administrasi Trump juga gagal mendorong kebijakan diskriminatif terhadap anggota komunitas LGBTQ di tempat kerja. John Roberts termasuk hakim agung yang melarang kebijakan diskriminatif itu,

Clarence Thomas, satu dari empat hakim agung yang tidak mendukung kebijakan DACA, mengaku kecewa dengan hasil yang ada. Ia berkata, putusan Mahkamah Agung kali harus diingat sebagai upaya menghindari putusan kontroversial yang benar secara substansi hukum.

Hal senada disampaikan oleh Trump. Trump marah besar dengan putusan itu, sampai menyebutnya sebagai tembakan senapan shotgun ke muka republikan dan konservatif. "Putusan yang buruk dan berbau politis," ujar Trump.

Secara hukum, Trump bisa kembali mengakhiri kebijakan DACA. Namun, secara hitung-hitungan waktu, sulit membayangkan putusan bisa didapat sebelum Pilpres digelar pada November nanti.

ISTMAN MP | REUTERS

Berita terkait

Tak Hanya India, Jepang Juga Kecewa Atas Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

19 jam lalu

Tak Hanya India, Jepang Juga Kecewa Atas Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

Pemerintah Jepang menanggapi komentar Presiden AS Joe Biden bahwa xenofobia menjadi faktor penghambat pertumbuhan ekonomi di Cina, India dan Jepang.

Baca Selengkapnya

Menlu India Tak Terima Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

23 jam lalu

Menlu India Tak Terima Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

Menteri Luar Negeri India menolak komentar Presiden AS Joe Biden bahwa xenofobia menjadi faktor yang menghambat pertumbuhan ekonomi negaranya.

Baca Selengkapnya

Ini Agenda Masa Jabatan Kedua Trump, termasuk Deportasi Massal

1 hari lalu

Ini Agenda Masa Jabatan Kedua Trump, termasuk Deportasi Massal

Donald Trump meluncurkan agenda untuk masa jabatan keduanya jika terpilih, di antaranya mendeportasi jutaan migran dan perang dagang dengan Cina.

Baca Selengkapnya

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

1 hari lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

Donald Trump Memuji Penggerebekan Unjuk Rasa Pro-Palestina oleh Polisi New York

3 hari lalu

Donald Trump Memuji Penggerebekan Unjuk Rasa Pro-Palestina oleh Polisi New York

Donald Trump memuji polisi New York yang menggerebek unjuk rasa pro-Palestina di Universitas Columbia.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

3 hari lalu

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung

Baca Selengkapnya

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

4 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146

Baca Selengkapnya

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

4 hari lalu

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Demo Bela Palestina di Amerika, Kandidat Presiden Ditangkap hingga Boikot Akademis

5 hari lalu

5 Fakta Demo Bela Palestina di Amerika, Kandidat Presiden Ditangkap hingga Boikot Akademis

Demo bela Palestina di sejumlah kampus Amerika menimbulkan sejumlah dampak.

Baca Selengkapnya