TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung Amerika memberikan kemenangan terhadap komunitas LGBT dalam putusan terbarunya. Dikutip dari kantor berita Reuters, majelis hakim di Mahkamah Agung menetapkan bahwa tidak boleh ada bisnis atau usaha yang mendiskriminasikan anggota komunitas LGBT.
Putusan tersebut bermula dari dua perkara diskriminasi di mana karyawan dipecat hanya karena mereka gay. Kasus pertama terjadi di organisasi perlindungan kesejahteraan anak, Georgia. Sementara itu, untuk kasus kedua, terjadi di bisnis usaha terjun payung, New York. Kedua belah pihak menuntut keseteraan untuk komunitas LGBT.
"Gay dan transgender dilundungi oleh Bab 7 Undang-undang Hak Sipil tahun 1964 yang menegaskan bahwa pemberi kerja dilarang melakukan diskriminasi atas dasar orientasi sex, ras, warna kulit, kebangsaan, maupun agama," ujar putusan Mahkamah Agung, Senin waktu Amerika, 15 Juni 2020.
Putusan yang memenangkan komunitas LGBT itu didukung oleh enam dari sembilan hakim agung. Dua di antaranya berasal dari kubu konservatif yaitu Neil Gorsuch and John Roberts. Ironisnya, Neil Gorsuch adalah orang yang ditunjuk oleh Presiden Donald Trump sebagai hakim agung.
Trump, selama ini, dikenal sebagai figur yang rasis dan tidak terbuka terhadap komunitas LGBT. Buktinya, saat diskriminasi terhadap komunitas LGBT dibawa ke Mahkamah Agung, administrasi Trump memberikan dukungan pada bisnis atau usaha yang dituntut.
Adapun hal yang diperdebatkan selama persidangan adalah definisi "Sex" dan cakupannya di Undang-undang Hak Sipil. Penuntut dan penggiat hak asasi manusia memperjuangkan pemahaman bahwa "Sex" di Undang-undang Hak Sipil tidak membatasi gay dan transgender. Pihak oposisi dan admnistrasi Trump berpandangan sebaliknya.
Gorsuch, yang membacakan putusan majelis hakim, menyatakan bahwa memecat seseorang karena orientasi sex jelas-jelas dilarang dalam Bab 7 Undang-undang Hak Sipil tahun 1964. Oleh karenanya, tidak sepatutnya gay dan transgender dipecat karena orientasi sex mereka.
"Jika tindakan yang berbeda menjadi alasan sebuah usaha untuk memecat, maka mereka tidak akan memecat karyawan itu apabila mereka diketahui bukan homosexual atau transgender," tulis Gorsuch dalam pertimbangannya.
"Jelas-jelas sex menjadi acuan berbagai usaha untuk memecat dan hal itu dilarang oleh Bab VII Undang-undang Hak Sipil," Gorsuch menambahkan.
Tiga hakim menyatakan berbeda pendapat (dissenting opinion) karena tidak sepakat dengan keenam hakim agung lainnya. Menurut mereka, memberikan kemenangan kepada komunitas LGBT sama saja dengan menulis dan menafsirkan ulang hukum.
ISTMAN MP | REUTERS