Penembak Rayshard Brooks Bisa Diperkarakan Secara Hukum
Reporter
Non Koresponden
Editor
Istman Musaharun Pramadiba
Senin, 15 Juni 2020 15:15 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Pengacara Distrik Fulton County, Georgia, tengah menimbang kemungkinan untuk memperkarakan personil Kepolisian Atlanta, Garrett Rolfe, atas kasus pembunuhan Rayshard Brooks. Pertimbangan itu diambil tak lama setelah Kantor Pemeriksaan Medis Fulton County mengeluarkan hasil otopsi Rayshard Brooks.
Dikutip dari CNN, apabila Garrett Rolfe diperkarakan, maka ia bisa dijerat dengan pasal pembunuhan atau manslaughter (pembunuhan yang tidak disengaja). Kantor Pengacara Distrik Fulton County memperkirakan keputusan sudah bisa diambil pada hari Sabtu nanti.
"Tepatnya, setelah menimbang apakah Rolfe menembak Rayshard Brooks karena menganggapnya membawa ancaman atau Rolfe menembak Brooks untuk menangkapnya," ujar Pengacara Distrik Fulton County, Paul Howard, sebagaimana dikutip dari CNN, Senin, 15 Juni 2020.
Howard melanjutkan, jika Rolfe terbukti menembak Brooks untuk melindungi dirinya, maka aksi Rolfe bisa diperdebatkan kebenarannya. Namun, jika hal itu ternyata dilakukan untuk hal-hal lain di luar koridor hukum, Howard mengatakan Rolfe bisa langsung dijerat.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Rayshard Brooks adalah warga kulit hitam asal Atlanta, Amerika, yang tewas ditembak oleh Rolfe. Ia ditembak dua kali di punggung tak lama setelah Rolfe dan rekannya, Devin Brosnan, mencoba menahan Brooks karena tidak lolos pemeriksaan kesadaran.
Atas aksinya, Rolfe telah dipecat dari Kepolisian Atlanta. Hal senada dialami Brosnan yang dialihkan ke tugas administratif. Sementara itu, Kepala Kepolisian Atlanta Erika Shields mengundurkan diri dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Kasus Rayshard Brooks, di satu sisi, memicu kembali aksi unjuk rasa anti-kekerasan terhadap warga kulit hitam di Atlanta. Sebelumnya, unjuk rasa serupa dilakukan setelah kematian George Floyd, warga kulit hitam di Minneapolis, Minnesota yang tewas karena lehernya ditindih polisi.
ISTMAN MP | CNN