ABK Indonesia Dilarung ke Laut Sudah Persetujuan Keluarga

Kamis, 7 Mei 2020 16:30 WIB

Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi memberikan pernyataan pers terkait larangan masuk sementara bagi warga negara asing ke Indonesia di Kantor Kementerian Luar Negeri Jakarta, Kamis 5 Maret 2020. Pemerintah Indonesia mengeluarkan larangan masuk sementara ke Indonesia bagi warga negara asing dari sejumlah wilayah di Iran, Korea Selatan dan Italia terkait menyebarnya virus corona di tiga negara. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI meyakinkan pelarungan ABK Indonesia dengan inisial nama A.R. yang meninggal di laut, sudah atas persetujuan keluarga. Kendati begitu, Kementerian Luar Negeri RI tetap meminta penyelidikan lebih lanjut.

A.R adalah anak buah kapal (ABK) yang bekerja di kapal pencari ikan asal Cina, Long Xin 629.

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi pada Kamis 7 Mei 2020 menjelaskan pada 26 Maret 2020 A.R sakit dan dipindah ke kapal pencari ikan Tian Yu 8 sudah dalam kondisi kritis. Pada 31 Maret jenazah dilarung ke laut lepas.

“Pihak kapal sudah memberi tahu keluarga dan sudah mendapat persetujuan dari keluarga pada 30 Maret 2020. Keluarga sudah sepakat menerima kompensasi,” kata Retno.

Potongan gambar dari video kru kapal nelayan Cina yang membuang jenazah ABK Indonesia ke laut.[YouTube MBCNEWS]

Advertising
Advertising

A.R bukan korban meninggal pertama di kapal itu. Sebelumnya pada Desember 2019 ada dua ABK Indonesia lainnya di kapal ikan Long Xin 629 yang juga meninggal di atas laut atau saat kapal sedang berlayar di samudera pasifik. Keputusan pelarungan diambil oleh kapten kapal karena 2 ABK itu diduga menderita penyakit menular dan pelarungannya sudah disetujui awak kapal lainnya.

“Pemerintah menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya para ABK itu,” kata Retno.

Terkait kematian 2 ABK Indonesia pada Desember 2019 itu, KBRI Beijing sudah melayangkan nota diplomatik meminta klarifikasi soal kasus tersebut. Menjawab nota diplomatik itu, Kementerian Luar Negeri Cina mengatakan pelarungan dilakukan sesuai praktik pelarungan internasional standar ILO. Kementerian Luar Negeri RI sudah menghubungi keluarga 2 ABK Indonesia ini. Agen pengerah ABK itu sudah memberikan uang santunan.

Menlu Retno memastikan pihaknya akan tetap meminta bantuan Beijing agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut pada kapal-kapal yang terlibat dan kondisi perlakuan kerja. Jika terdapat pelanggaran, maka Kementerian Luar Negeri RI meminta Beijing agar melakukan penegakan hukum secara adil dan hak-hak ketenagakerjaan para ABK Indonesia dipenuhi.

Berita terkait

Retno Marsudi Soroti Kesenjangan Pembangunan Jadi Tantangan Terbesar OKI

17 jam lalu

Retno Marsudi Soroti Kesenjangan Pembangunan Jadi Tantangan Terbesar OKI

Retno Marsudi menyoroti kesenjangan pembangunan sebagai tantangan besar yang dihadapi negara-negara anggota OKI

Baca Selengkapnya

Retno Marsudi Singgung Isu Palestina di KTT OKI

18 jam lalu

Retno Marsudi Singgung Isu Palestina di KTT OKI

Retno Marsudi mengingatkan seluruh negara anggota OKI berutang kemerdekaan kepada rakyat Palestina.

Baca Selengkapnya

Kunjungan Kerja ke Turkiye, Retno Marsudi Bawa Isu Palestina

2 hari lalu

Kunjungan Kerja ke Turkiye, Retno Marsudi Bawa Isu Palestina

Retno Marsudi menyebut Turkiye dan Indonesia sepakat perlunya memperkuat kolaborasi kedua negara guna mendukung perjuangan bangsa Palestina.

Baca Selengkapnya

Retno Marsudi Bahas Langkah Perlindungan WNI di Tengah Krisis Timur Tengah

2 hari lalu

Retno Marsudi Bahas Langkah Perlindungan WNI di Tengah Krisis Timur Tengah

Retno Marsudi menilai situasi Timur Tengah telah mendesak Indonesia untuk mempersiapkan diri jika situasi semakin memburuk, termasuk pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

Retno Marsudi Kunjungan Kerja ke Turkiye untuk Mempererat Hubungan Kedua Negara

3 hari lalu

Retno Marsudi Kunjungan Kerja ke Turkiye untuk Mempererat Hubungan Kedua Negara

Retno Marsudi kunjungan kerja ke Turkiye pada Rabu, 1 Mei 2024, untuk mempererat hubungan kedua negara.

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

5 hari lalu

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

Kementerian Luar Negeri RI membenarkan telah terjadi perkelahian sesama kelompok WNI di Korea Selatan persisnya pada 28 April 2024

Baca Selengkapnya

Otoritas di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Tak Percaya Israel Gunakan Senjata dengan Benar

7 hari lalu

Otoritas di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Tak Percaya Israel Gunakan Senjata dengan Benar

Biro-biro di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat tidak percaya Israel gunakan senjata dari Washington tanpa melanggar hukum internasional

Baca Selengkapnya

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

7 hari lalu

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

Kementerian Luar Negeri Rusia mengancam negara-negara Barat akan mendapat balasan tegas jika aset-aset Rusia yang dibekukan, disita

Baca Selengkapnya

WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

8 hari lalu

WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

Taiwan kembali diguncang gempa bumi sampai dua kali pada Sabtu, 26 April 2024. Tidak ada WNI yang menjadi korban dalam musibah ini

Baca Selengkapnya

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

8 hari lalu

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

IOM merupakan organisasi internasional pertama yang menerima Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

Baca Selengkapnya