2 Wartawan di Kashmir Diselidiki Polisi India

Rabu, 22 April 2020 09:00 WIB

Ilustrasi wartawan televisi. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian India yang bertugas di wilayah Kashmir menginvestigasi dua wartawan yang terkena tuduhan menyebarkan berita bohong. Investigasi di lakukan setelah Kashmir hampir sebulan menjalani lockdown.

Sejauh ini, kedua wartawan itu belum ada yang ditahan.

Kepala Kepolisian Kashmir Vijay Kumar mengatakan satu dari dua wartawan itu adalah Masrat Zehra seorang kontributor. Dia sudah dikenakan pelanggaran undang-undang aktivitas hukum India atas unggahan bernada anti-nasionalis di Facebook dan media sosial lainnya.

Melalui undang-undang itu, pemerintah bisa menunjuk seseorang sebagai teroris dan mengerahkan Badan Investigasi Nasional India untuk menyelidiki kasus-kasus semacam itu.

“Unggahan di Facebook oleh para pengguna bisa memprovokasi publik untuk mengganggu undang-undang dan mengagungkan gerakan-gerakan anti-nasional,” kata Kumar, seperti dikutip dari reuters.com.

Advertising
Advertising

Ilustrasi wartawan televisi. shutterstock.com

Unggahan Zehra di media sosial fokus pada militansi di Kashmir serta masalah yang berkaitan dengan COVID-19. Pada Senin, 20 April 2020, Zehra mengatakan otoritas ingin membungkam dan menekan orang sepertinya yang menyuarakan pandangan dan cerita soal Kashmir.

Pada Agustus tahun lalu, Pemerintah India telah mencabut hak otonomi pada wilayah Jammu dan Kashmir. Dua wilayah itu dibagi menjadi teritorial federal yang berbeda sebagai upaya untuk mengintegrasikan keduanya dengan India dan mengendalikan militansi.

Wilayah Kashmir sampai saat ini masih diperebutkan oleh India dan Pakistan dan kedua negara itu sama-sama memegang kekuasaan di Kashmir. Wilayah Kashmir terkenal pemandangan alamnya yang indah. Area Kashmir yang dikuasai oleh India, direcoki oleh kelompok separatis yang melakukan kekerasan sejak akhir 1980-an.

Selain Zehra, wartawan lainnya adalah Pirzada Ashiq, yang bekerja untuk surat kabar Hindu. Ashiq sudah dipanggil oleh otoritas berwenang karena mempublikasi berita yang diduga berita bohong di surat kabarnya mengenai sebuah pertempuran hingga menewaskan dua militan pada akhir pekan lalu. Pegawai senior di surat kabar Hindu, belum mau berkomentar.

Berita terkait

Dewan Pers Minta Wartawan yang Jadi Kontestan atau Tim Sukses di Pilkada 2024 Mundur

6 jam lalu

Dewan Pers Minta Wartawan yang Jadi Kontestan atau Tim Sukses di Pilkada 2024 Mundur

Insan media yang terlibat dalam kontestasi atau menjadi tim sukses pada Pilkada 2024 diminta mengundurkan diri sebagai wartawan

Baca Selengkapnya

Kisah Ki Hadjar Dewantara Sebelum Jadi Bapak Pendidikan: Wartawan Kritis Musuh Belanda

1 hari lalu

Kisah Ki Hadjar Dewantara Sebelum Jadi Bapak Pendidikan: Wartawan Kritis Musuh Belanda

Sebelum memperjuangkan pendidikan, Ki Hadjar Dewantara adalah wartawan kritis kepada pemerintah kolonial. Ia pun pernah menghajar orang Belanda.

Baca Selengkapnya

Parlemen Arab Desak Investigasi Internasional Kuburan Massal di Gaza

4 hari lalu

Parlemen Arab Desak Investigasi Internasional Kuburan Massal di Gaza

Parlemen Arab menyerukan investigasi internasional independen menyusul penemuan kuburan massal di Rumah Sakit Al-Shifa dan Rumah Sakit Nasser di Gaza

Baca Selengkapnya

Ditemukan Kuburan Massal di Khan Younis Gaza, Afrika Selatan Serukan Investigasi

7 hari lalu

Ditemukan Kuburan Massal di Khan Younis Gaza, Afrika Selatan Serukan Investigasi

Afrika Selatan menyerukan pada komunitas internasional agar dilakukan investigasi yang menyeluruh terkait temuan kuburan massal di Gaza

Baca Selengkapnya

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

7 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

7 hari lalu

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.

Baca Selengkapnya

Wartawan Perang Semyon Yeryomin Dapat Penghargaan dari Moskow

9 hari lalu

Wartawan Perang Semyon Yeryomin Dapat Penghargaan dari Moskow

Wartawan Semyon Yeryomin gugur akibat serangan drone Ukraina pada akhir pekan lalu. Dia mendapat penghargaan dari Moskow

Baca Selengkapnya

Sekjen PWI Pusat Klarifikasi Isu Penyelewengan Dana Hibah BUMN

24 hari lalu

Sekjen PWI Pusat Klarifikasi Isu Penyelewengan Dana Hibah BUMN

PWI Pusat melakukan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di 10 provinsi dengan dana dukungan Rp 6 miliar untuk periode Desember 2023 hingga Januari 2024.

Baca Selengkapnya

Beredar Ada Gas di Wilayah IKN, Jubir Otorita Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoaks

26 hari lalu

Beredar Ada Gas di Wilayah IKN, Jubir Otorita Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoaks

Jubir OIKN sebut video viral soal kandungan gas di wilayah IKN adalah hoaks.

Baca Selengkapnya

World Central Kitchen Desak Investigasi Independen atas Serangan Israel di Gaza

27 hari lalu

World Central Kitchen Desak Investigasi Independen atas Serangan Israel di Gaza

World Central Kitchen mengatakan IDF tidak dapat "menyelidiki kegagalannya sendiri" atas serangan udara yang menewaskan tujuh orang pekerja bantuan di Gaza.

Baca Selengkapnya