AS Siapkan Rp 32.000 T Paket Bantuan Virus Corona, Ini Rinciannya

Rabu, 25 Maret 2020 18:00 WIB

Presiden AS Donald Trump menyampaikan pengarahan singkat tentang virus Corona di Gedung Putih di Washington, AS, 17 Maret 2020. [REUTERS / Jonathan Ernst]

TEMPO.CO, Jakarta - Gedung Putih dan Kongres Amerika Serikat menyepakati RUU paket bantuan virus Corona sebesar US$ 2 triliun atau sekitar Rp 32.800 triliun lebih bagi warga yang terdampak COVID-19.

Paket bantuan ini adalah stimulus ekonomi terbesar yang pernah tercatat dalam sejarah modern Amerika Serikat.

Menurut laporan New York Times, 25 Maret 2020, para senator dan pejabat Trump mencapai kesepakatan pada Rabu pagi, setelah berjibaku dengan waktu di tengah krisis pandemi.

Undang-undang, yang diharapkan akan diberlakukan dalam beberapa hari, adalah paket stimulus ekonomi terbesar dalam sejarah Amerika modern, yang bertujuan untuk memberikan dukungan keuangan kritis kepada bisnis yang dipaksa untuk menutup pintu dan bantuan kepada keluarga serta rumah sakit Amerika yang terhuyung-huyung akibat penyebaran penyakit dan gangguan ekonomi yang dihasilkan.

Detail lengkap belum dirilis. Tetapi selama 24 jam terakhir, unsur-unsur proposal menjadi lebih tajam, dengan US$ 250 miliar (Rp 4.102 triliun) disisihkan untuk pembayaran langsung kepada individu dan keluarga, US$ 350 miliar (Rp 5.743 triliun) dalam pinjaman usaha kecil, US$ 250 miliar (Rp 4.102 triliun) dalam tunjangan asuransi pengangguran dan US$ 500 miliar (Rp 8.200 triliun) dalam pinjaman untuk perusahaan yang tertekan, menurut rincian yang dilaporkan CNN.

Advertising
Advertising

RUU stimulus juga memiliki ketentuan yang akan memblokir Presiden Donald Trump dan keluarganya, serta pejabat tinggi pemerintah lainnya dan anggota Kongres, dari mendapatkan pinjaman atau investasi dari program Treasury dalam stimulus, menurut kantor pemimpin minoritas Senat dari Demokrat, Chuck Schumer.

Rencana tersebut akan memberikan pemasukan besar-besaran dari bantuan keuangan ke dalam ekonomi yang kesulitan yang dihantam oleh kehilangan pekerjaan, dengan ketentuan untuk membantu pekerja dan keluarga Amerika yang terkena dampak serta usaha kecil dan industri besar termasuk maskapai penerbangan.

Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin berjalan ke sebuah pertemuan selama negosiasi mengenai paket bantuan penyakit virus Corona (COVID-19) di Capitol Hill di Washington, AS, 24 Maret 2020. [REUTERS / Al Drago]

Larry Kudlow, kepala penasihat ekonomi Presiden Donald Trump, menyebut paket itu sebagai "program bantuan jalan utama tunggal terbesar dalam sejarah Amerika Serikat" dalam sebuah pengarahan di Gedung Putih pada hari Selasa.

Di bawah rencana yang sedang dinegosiasikan, orang-orang yang berpendapatan kotor US$ 75.000 per tahun (Rp 1,2 miliar) yang disesuaikan atau kurang akan mendapatkan pembayaran langsung masing-masing US$ 1.200 (Rp 19,7 juta) per bulan, dengan pasangan yang menikah berpenghasilan hingga US$ 150.000 (Rp 2,46 miliar) per tahun menerima US$ 2.400 (Rp 39,5 juta) per bulan dan tambahan US$ 500 (Rp 8,2 juta) per setiap anak. Pembayaran akan dikurangi berdasarkan pendapatan, namun bantuan tidak akan diberikan kepada lajang berpenghasilan US$ 99.000 (Rp 1,6 miliar) per tahun dan pasangan tanpa anak berpenghasilan US$ 198.000 (Rp 3,2 miliar) per tahun.

Sementara teks RUU terakhir belum dirilis, beberapa diskusi telah diperdebatkan di balik pintu tertutup selama berhari-hari. Ada perdebatan sengit tentang proposal US$ 500 miliar (Rp 8.221 miliar) untuk memberikan pinjaman kepada perusahaan-perusahaan yang tertekan, dengan pinjaman US$ 50 miliar (Rp 822 triliun) untuk maskapai penerbangan sipil. Demokrat berpendapat tidak ada cukup pengawasan tentang bagaimana uang itu akan dibagikan, tetapi pemerintahan Trump setuju untuk dewan pengawas dan penciptaan posisi inspektur jenderal untuk meninjau bagaimana uang itu dibagikan.

Para negosiator juga mendiskusikan pemberian tunjangan pengangguran selama empat bulan, yang diberikan kepada pekerja mandiri. Juga, RUU tersebut akan memastikan Administrasi Bisnis Kecil dapat berfungsi sebagai penjamin untuk pinjaman hingga US$ 10 miliar (Rp 164 triliun) untuk bisnis kecil guna memastikan mereka dapat mempertahankan gaji mereka dan melunasi utang mereka.

Selain itu, RUU ini akan menyediakan sejumlah besar dana untuk rumah sakit yang terkena dampak parah dengan besaran US$ 130 miliar (Rp 2.135 triliun) serta US$ 150 miliar (Rp 2.463 triliun) untuk pemerintah negara bagian dan lokal yang kekurangan uang karena aksi respons mereka terhadap virus Corona.

Berita terkait

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

2 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

3 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

3 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

7 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

10 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

11 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

17 hari lalu

Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

Selain musim libur panjang Idul Fitri, April juga tengah musim pancaroba dan dapat menjadi ancaman bagi kesehatan. Berikut pesan PB IDI.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

18 hari lalu

Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

Menhub Budi Karya Sumadi mengusulkan work from home atau WFH untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat puncak arus balik Lebaran.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: H-4 Lebaran Penumpang di 20 Bandara AP II Melonjak 15 Persen, Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19

21 hari lalu

Terpopuler: H-4 Lebaran Penumpang di 20 Bandara AP II Melonjak 15 Persen, Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19

AP II mencatat jumlah penumpang pesawat angkutan Lebaran 2024 di 20 bandara yang dikelola perusahaan meningkat sekitar 15 persen.

Baca Selengkapnya

Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19, Tak Bayar Gaji sejak Januari

22 hari lalu

Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19, Tak Bayar Gaji sejak Januari

Indofarma ambruk karena salah perhitungan kapan pandemi COvid-19 berakhir, sehingga banyak obat sakit akibat virus corona tak terjual

Baca Selengkapnya