Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Amerika Serikat Sepakati RUU Paket Bantuan COVID-19 Rp 32.000 T

image-gnews
Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin berjalan ke sebuah pertemuan selama negosiasi mengenai paket bantuan penyakit virus Corona (COVID-19) di Capitol Hill di Washington, AS, 24 Maret 2020. [REUTERS / Al Drago]
Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin berjalan ke sebuah pertemuan selama negosiasi mengenai paket bantuan penyakit virus Corona (COVID-19) di Capitol Hill di Washington, AS, 24 Maret 2020. [REUTERS / Al Drago]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gedung Putih dan Kongres Amerika Serikat menyepakati stimulus bantuan finansial US$ 2 triliun atau sekitar Rp 32.800 triliun lebih bagi warga yang terdampak virus Corona atau COVID-19.

Paket bantuan sebesar US$ 2 triliun ini adalah stimulus ekonomi terbesar yang pernah tercatat dalam sejarah modern Amerika Serikat.

Menurut laporan New York Times, 25 Maret 2020, para senator dan pejabat Trump mencapai kesepakatan pada Rabu pagi, setelah berjibaku dengan waktu di tengah krisis pandemi, tentang langkah stimulus besar-besaran US$ 2 triliun.

Kesepakatan itu akan mengirim pembayaran langsung dan tunjangan pengangguran kepada individu, serta uang ke negara bagian dan bisnis yang hancur oleh pandemi COVID-19.

Undang-undang, yang diharapkan akan diberlakukan dalam beberapa hari, adalah paket stimulus ekonomi terbesar dalam sejarah Amerika modern, yang bertujuan untuk memberikan dukungan keuangan kritis kepada bisnis yang dipaksa untuk menutup pintu dan bantuan kepada keluarga serta rumah sakit Amerika yang terhuyung-huyung akibat penyebaran penyakit dan gangguan ekonomi yang dihasilkan.

Undang-undang diketok sesaat sebelum pukul 1 dini hari, dan ini merupakan produk dari serangkaian maraton negosiasi antara Senat Republik, Demokrat, dan tim Presiden Trump yang hampir berantakan ketika Demokrat bersikeras pada perlindungan pekerja yang lebih kuat dan pengawasan atas dana baru US$ 500 miliar (Rp 8.200 triliun) untuk menyelamatkan bisnis yang tertekan.

Orang-orang berjalan melalui Times Square yang hampir kosong, selama wabah penyakit virus Corona (COVID-19) di New York City, AS, 19 Maret 2020. [REUTERS / Lucas Jackson]

Kesepakatan itu tercapai setelah babak final tawar-menawar antara Senator Mitch McConnell, seorang Republik Kentucky, Steven Mnuchin, sekretaris Departemen Keuangan, dan Senator Chuck Schumer, Demokrat New York, setelah Demokrat dua kali memblokir tindakan pada ukuran ketika mereka bersikeras konsesi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mnuchin dan Eric Ueland, direktur urusan legislatif Gedung Putih, tetap berada di Capitol Hill hingga Selasa malam, bolak-balik antara kantor pemimpin Republik dan Demokrat ketika mereka menyelesaikan rincian akhir.

"Bapak-bapak dan ibu-ibu, kita sudah selesai," kata direktur urusan legislatif Gedung Putih Eric Ueland sebelum jam 1 pagi setelah meninggalkan kantor Pemimpin Mayoritas Senat, Mitch McConnell. "Kami sudah sepakat," kata Ueland.

McConnell secara resmi mengumumkan perjanjian di lantai Senat, dengan mengatakan, "Akhirnya, kami memiliki kesepakatan. Setelah beberapa hari diskusi yang intens, Senat telah mencapai kesepakatan bipartisan mengenai paket bantuan bersejarah untuk pandemi ini."

Pemimpin mayoritas Senat tersebut mengatakan bahwa Senat akan pindah untuk menyerahkannya nanti di hari Rabu. Senat akan bersidang kembali pada siang hari. Waktu yang tepat belum ditetapkan untuk pemungutan suara.

Detail lengkap belum dirilis. Tetapi selama 24 jam terakhir, unsur-unsur proposal menjadi lebih tajam, dengan US$ 250 miliar (Rp 4.102 triliun) disisihkan untuk pembayaran langsung kepada individu dan keluarga, US$ 350 miliar (Rp 5.743 triliun) dalam pinjaman usaha kecil, US$ 250 miliar (Rp 4.102 triliun) dalam tunjangan asuransi pengangguran dan US$ 500 miliar (Rp 8.200 triliun) dalam pinjaman untuk perusahaan yang tertekan, menurut rincian yang dilaporkan CNN.

Di bawah rencana yang sedang dinegosiasikan, orang-orang yang berpendapatan kotor US$ 75.000 per tahun (Rp 1,2 miliar) yang disesuaikan atau kurang akan mendapatkan pembayaran langsung masing-masing US$ 1.200 (Rp 19,7 juta) per bulan, dengan pasangan yang menikah berpenghasilan hingga US$ 150.000 (Rp 2,46 miliar) per tahun menerima US$ 2.400 (Rp 39,5 juta) per bulan dan tambahan US$ 500 (Rp 8,2 juta) per setiap anak. Pembayaran akan dikurangi berdasarkan pendapatan, namun bantuan tidak akan diberikan kepada lajang berpenghasilan US$ 99.000 (Rp 1,6 miliar) per tahun dan pasangan tanpa anak berpenghasilan US$ 198.000 (Rp 3,2 miliar) per tahun.

Selain itu, RUU ini akan menyediakan sejumlah besar dana untuk rumah sakit yang terkena dampak parah dengan besaran US$ 130 miliar (Rp 2.135 triliun) serta US$ 150 miliar (Rp 2.463 triliun) untuk pemerintah negara bagian dan lokal yang kekurangan uang karena aksi respons mereka terhadap virus Corona.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Lonjakan Penyakit Pernapasan Cina Tidak Setinggi Masa Pra-Pandemik Covid-19

4 hari lalu

Seorang pria yang membawa seorang anak duduk di luar rumah sakit anak-anak di Beijing, Cina, 27 November 2023. REUTERS/Tingshu Wang
Lonjakan Penyakit Pernapasan Cina Tidak Setinggi Masa Pra-Pandemik Covid-19

Sehubungan lonjakan penyakit pernapasan, WHO menegaskan tidak ada patogen baru atau tidak biasa yang ditemukan dalam kasus-kasus baru-baru ini.


Tentang Peningkatan Penyakit Pernapasan, Cina: Tidak Ditemukan Patogen Aneh

8 hari lalu

Ilustrasi WHO.  REUTERS/Dado Ruvic
Tentang Peningkatan Penyakit Pernapasan, Cina: Tidak Ditemukan Patogen Aneh

Data menunjukkan peningkatan penyakit pernapasan ini terkait dengan pencabutan pembatasan Covid-19 serta peredaran patogen yang biasa menyerang anak.


WHO Minta Cina Beri Informasi Mengenai Wabah Penyakit Pernapasan

9 hari lalu

Ilustrasi WHO.  REUTERS/Dado Ruvic
WHO Minta Cina Beri Informasi Mengenai Wabah Penyakit Pernapasan

WHO mengatakan ada laporan peningkatan kejadian penyakit pernafasan di negara tersebut.


Sidik Kasus Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes, KPK Geledah Kantor BNPB

10 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri didampingi asisten Jubir, Takdir (kiri), memberikan keterangan kepada awak media terkait kegiatan penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Ali Fikri menyatakan tim penyidik KPK telah melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, selama 20 jam, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa mata uang rupiah dan asing dengan jumlah mencapai puluhan miliar, dokumen penting, catatan keuangan dan aset yang bernilai ekonomis dalam pengembangan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Sidik Kasus Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes, KPK Geledah Kantor BNPB

KPK menggeledah beberapa lokasi yang berhubungan dengan dugaan kasus korupsi Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan.


Investigasi Covid-19 di Inggris: Sunak Pernah Mengatakan Biarkan Orang Mati daripada Lockdown

11 hari lalu

Kanselir Menteri Keuangan Rishi Sunak berbicara dalam konferensi pers tentang situasi yang sedang berlangsung dengan penyakit virus Corona (COVID-19) di London, Inggris 17 Maret 2020. [Matt Dunham / Pool via REUTERS]
Investigasi Covid-19 di Inggris: Sunak Pernah Mengatakan Biarkan Orang Mati daripada Lockdown

Rishi Sunak dikutip mengatakan pemerintah seharusnya "membiarkan orang mati" selama pandemi COVID-19 daripada memberlakukan lockdown


Penanganan Covid-19 Setelah Masa Pandemi

12 hari lalu

Dr Leong Hoe Nam (right), anInfectious Disease Specialist at Mount Elizabeth Novena Hospital, Singapore, Dr Egemen Ozbilgili, MD (middle), the Vice President of Asia Medical Lead, Pfizer Emerging Markets Asia, and Choo Houren (right), an oral antiviral user in a discussion of oral antiviral use to treat Covid-19 in the endemic age, in the Conrad Centennial Singapore, on November 17, 2023.  Photo by: Pfizer.
Penanganan Covid-19 Setelah Masa Pandemi

Ahli menyatakan pentingnya mengobati gejala Covid-19 untuk mencegah penyakit menjadi parah atau bahkan terjadinya peradangan.


Kongres APSR 2023: Covid-19 Masih Mengancam Kesehatan

12 hari lalu

Kongres APSR 2023: Covid-19 Masih Mengancam Kesehatan

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), meskipun deklarasi darurat kesehatan masyarakat sudah berakhir, Covid-19 masih menjadi ancaman global.


Thailand Batalkan Patroli Bersama dengan Polisi Cina setelah Mendapat Kecaman

17 hari lalu

Helen Yi, seorang turis asal Taiwan, melihat lilin yang diletakkan di luar pusat perbelanjaan mewah Siam Paragon tempat polisi Thailand menangkap seorang remaja pria bersenjata yang diduga membunuh orang asing dan melukai orang lain dalam penembakan, di Bangkok, Thailand, 4 Oktober 2023. REUTERS/Jorge Silva
Thailand Batalkan Patroli Bersama dengan Polisi Cina setelah Mendapat Kecaman

Gagasan agar polisi Cina dan Thailand berpatroli di daerah-daerah wisata muncul setelah peristwa penembakan maut di mal mewah Bangkok bulan lalu.


Minta Masyarakat Tenang, Menkes: Penularan Cacar Monyet Gak Sepesat Covid-19

19 hari lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan pemaparan saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. Rapat tersebut membahas isu faktual Penanganan korban Gangguan Ginjal Akut (GGAPA), penanganan penyakit menular di Indonesia seperti dengue, tuberkulosis, monkey pox, hepatitis, dan penanganan penyakit tidak menular seperti kesehatan jiwa, diabetes, dan kanker, serta penanganan beberapa kasus malpraktik di rumah sakit. TEMPO/M Taufan Rengganis
Minta Masyarakat Tenang, Menkes: Penularan Cacar Monyet Gak Sepesat Covid-19

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan kasus cacar monyet atau Monkeypox di Indonesia tidak akan menular sepesat COVID-19.


Mantan PM Malaysia Najib Razak Dirawat di Rumah Sakit karena COVID-19

30 hari lalu

Tangkapan layar mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak yang mempromosikan kota Pekan ditayangkan di RTM TV1. FOTO/RTMKlik/channelnewsasia.com
Mantan PM Malaysia Najib Razak Dirawat di Rumah Sakit karena COVID-19

Najib Razak menjalani hukuman 12 tahun penjara karena korupsi yang terkait dengan dana negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB).