Trump Teken Paket Bantuan Virus Corona Senilai Rp 15.500 Triliun

Kamis, 19 Maret 2020 12:00 WIB

Presiden AS Donald Trump menyampaikan pengarahan singkat tentang virus Corona di Gedung Putih di Washington, AS, 17 Maret 2020. [REUTERS / Jonathan Ernst]

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Donald Trump menandatangani undang-undang paket bantuan virus Corona tak lama setelah diloloskan oleh Senat AS pada Rabu.

Paket bantuan untuk memberikan cuti sakit, tunjangan pengangguran, pengujian virus Corona gratis, dan bantuan makanan dan medis kepada orang-orang yang terkena dampak pandemi ditandatangani menjadi undang-undang oleh Presiden Trump pada Rabu malam setelah Senat meloloskannya yang disetujui oleh DPR AS pekan lalu.

Menurut laporan New York Times, 19 Maret 2020, hasil pemungutan suara Senat adalah 90 berbanding 8 suara, setelah pemimpin mayoritas Senat, Senator Mitch McConnell, Republik dari Kentucky, mendesak kaum konservatif yang tidak menyukai RUU itu untuk memilihnya.

"Ini adalah waktu untuk tindakan bipartisan yang mendesak, dan dalam kasus ini, saya tidak percaya kita harus membiarkan kesempurnaan menjadi musuh dari sesuatu yang akan membantu bahkan sekelompok pekerja," kata McConnell di lantai Senat Rabu pagi.

Anggota parlemen dan Gedung Putih sudah menyusun paket stabilisasi ekonomi lain yang akan mengirim pembayaran langsung ke pembayar pajak dan memberikan pinjaman kepada bisnis.

Advertising
Advertising

"Kami bergerak cepat karena situasi menuntutnya," kata McConnell.

Pemimpin Mayoritas Senat Mitch McConnell berbicara kepada wartawan sambil berjalan ke kantornya, ketika Wali kota Muriel Bowser menyatakan keadaan darurat akibat penyakit virus Corona (COVID-19), di Capitol Hill di Washington, AS, 18 Maret, 2020. [REUTERS / Tom Brenner]

Total paket bantuan virus Corona ini sebesar US$ 1 triliun atau Rp 15.500 triliun lebih, yang juga akan mencakup US$ 50 miliar atau Rp 777 triliun untuk pinjaman untuk industri penerbangan, dan US$ 150 miliar lainnya atau Rp 2.339 triliun untuk pinjaman yang dijamin atau jaminan pinjaman untuk bagian ekonomi lainnya.

Ini akan memungkinkan Exchange Stabilization Fund, rekening cadangan darurat yang biasanya digunakan untuk intervensi pasar mata uang, disadap untuk menutupi biaya-biaya tersebut, dan juga untuk sementara waktu menjamin reksadana pasar uang. Para pembuat undang-undang bergerak cepat untuk mengumpulkan proposal-proposal itu dan lainnya ke dalam undang-undang, tetapi rinciannya masih jauh dari lengkap.

Proposal Departemen Keuangan AS meminta dua putaran cek yang dikirim langsung ke pembayar pajak Amerika pada 6 April dan 18 Mei. Pembayaran akan tergantung pada pendapatan dan ukuran keluarga penerima, kata ringkasan salinan dokumen yang dilihat New York Times. Setiap putaran akan mengucurkan US$ 250 miliar atau Rp 3.898 triliun.

Undang-undang paket bantuan wabah virus Corona juga menyediakan pengujian virus Corona gratis kepada siapapun yang membutuhkannya, menurut Reuters.

Undang-undang juga mewajibkan pemerintah dan perusahaan swasta dengan kurang dari 500 karyawan untuk menyediakan dua minggu cuti sakit yang dibayar karena virus Corona, atau bagi mereka yang harus mengurus anggota keluarga yang terkena dampak wabah.

Selain itu, paket bantuan virus Corona juga akan memperkuat beberapa program yang membantu memberi makan warga Amerika berpenghasilan rendah.

Berita terkait

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

2 jam lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

5 jam lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

16 jam lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

2 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

6 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

6 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

7 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

11 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Seorang Pria Bakar Diri di Luar Gedung Pengadilan Saat Trump Disidang

13 hari lalu

Seorang Pria Bakar Diri di Luar Gedung Pengadilan Saat Trump Disidang

Seorang pria membakar dirinya di luar gedung pengadilan New York tempat persidangan uang tutup mulut bersejarah Donald Trump.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

14 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya